Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) Kabupaten Aceh Singkil belum mampu menjadi Badan Layanan Umum (BLU) dikarenakan dua dari empat persyaratan untuk menjadi BLU belum terpenuhi. Diantaranya Sumber Daya manusia (SDM) dan Standar Pelayanan Minimum (SPM). Sebelumnya Rumah Sakit umum daerah ini di targetkan tahun 2012 bisa mencapai Predikat BLU, dengan harapan bisa meningkatkan mutu pelayan lebih baik.
Direktur RSUD Aceh Singkil, Zuhrawardi Pasi mengatakan kepada RRI (21/1) bahwa pihak rumah sakit akan terus berusaha agar bisa meraih predikat BLU walaupun tidak semudah seperti yang dibayangkan. Zuhrawardi menjelaskan untuk meraih BLU tersebut, sebuah rumah sakit harus memenuhi syarat Standar Pelayanan Minimal dengan menunjukkan kinerja yang lebih baik sehingga predikat BLU tersebut dapat tercapai.
"Tapi untuk rumah sakit kita, kita terus berupaya supaya BLU ini juga layak untuk lebih serius kita ajukan. Walaupun mungkin tidak sesederhana yang kita pikirkan dan kita bayangkan," kata Zuhrawardi.
Zuhrawardi menjelaskan syarat SDM bagi rumah sakit untuk menjadi BLU juga harus memiliki empat dokter spesialis dasar tetap, yaitu Dokter Spesialis Anak, Dokter Spesialis Kandungan, dan Dokter Spesialis Penyakit Dalam. Sementara RSUD Aceh Singkil saat ini hanya memiliki tiga Dokter Spesialis yaitu Dokter Spesialis tetap,Dokter Spesialis anak dan Dokter Spesialis dalam.
Zuhrawardi menambahkan pihak rumah sakit terus berupaya mencari Dokter Spesialis Bedah dan Penyakit Dalam agar mau bertugas dan menjadi dokter tetap di RSUD Aceh Singkil. Tetapi sayangnya usaha itu belum membuahkan hasil. Karena tidak mudah membujuk seorang dokter spesialis untuk bertugas dan menetap di rumah sakit daerah. Oleh karena itu diharapkan kepada Pemkab Aceh Singkil agar bisa bekerjama untuk mencari solusi terbaik agar Dokter Spesialis tersebut mau bertugas dan bisa mengabdi di daerah ini sehingga cita-cita RSUD Aceh Singkil menjadi BLU dapat segera tercapai. (Sadli/ EBS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar