Pencegahan gizi kurang dan gizi buruk menjadi fokus Dinas
Kesehatan Kabupaten Aeh Singkil tahun 2012. Dimana Dinas Kesehatan melakukan berbagai
tahapan-tahapan pencegahan gizi buruk di 11 kecamatan yang ada di Kabupaten
Aceh Singkil. Pada tahun 2011 ada 2
kasus gizi buruk yang ditangani Dinas Kesehatan Aceh Singkil. Beberapa faktor yang menimbulkan gizi
buruk, adalah faktor ekonomi, dan
kurangnya sumber daya manusia, khususnya para ibu dalam pemahaman gizi.
H. Mufrin , SH Kepala Bidang PAPL
(Pencegah Penyakit dan dan Penyehatan Lingkungan) mengatakan kepada RRI (30.1) yang
dilakukan dinas kesehatan saat ini adalah menyiapkan pemberian makanan tambahan untuk semua bayi dan Balita di 11 Kecamatan Kabupaten
Aceh Singkil melalui posyandu yang dialokasikan melalui Dana BOK (Bantuan Oprasional Kesehatan) untuk pemulihan Gizi buruk di Kabupaten Aceh
Singkil, juga pemberian makanan tambahan kepada setiap anak yang
mengalami gizi buruk.
Lebih lanjut Mufrin
menambahkan anak yang mengalami gizi
buruk diberi makanan tambahan yang ditangani Spesialis Dokter anak, dengan
tujuan agar diketahui unsur atau penyebab gizi buruk, juga disesuaikan dengan pemberian makanan atau
obat yang paling baik, dalam perhitungan selama 90 hari perawatan anak tersebut
sembuh dari gejala gizi buruk.
Selain itu, apabila
ada anak yang mengalami gIzi buruk dan harus dirujuk ke rumah sakit maka akan
disiapkan dana BIPINGKOS atau Biaya Pendamping Hidup orang tua selama anak
tersebut dirawat di rumah sakit, yaitu sejumlah Rp 1.250.000.00 yang disalurkan langsung dari dana APBK melalui
Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil. Mufrin berharap kepada masyarakat Kabupaten Aceh Singkil
semoga bisa menyalurkan sedikit bantuan dana dari alokasi gampong untuk
menambahkan biaya PMP (Pemberian Makanan
Penambahan) untuk anak.(Defri Suriana/EBS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar