Jumat, 17 Februari 2012

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Aceh Singkil Masih Tetap Melakukan Pinjaman Anggaran


Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Aceh Singkil masih tetap melakukan pinjaman anggaran yang dibutuhkan dalam tahapan melakukan aktivitas-aktivitas  menyambut Pemilukada Kabupaten Aceh Singkil tahun 2012.  Hal ini dikarenakan  permohonan dana secara administrasi yang diajukan sejak bulan Desember tahun 2011 lalu belum terealisasikan.  Sampai saat ini masih dalam tahapan pembahasan antara Pemerintah Daerah dengan DPR Kabupaten Aceh Singkil.

Hal ini disampaikan Divisi Penanganan Masalah dan Penyelesaian Sangketa Panwaslu Kabupaten Aceh Singkil, Baihaqi S.si kepada RRI (11/2) bahwa untuk aktivitas pinjaman dana  Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Aceh Singkil akan terus dilakukan, hingga dana dari pihak Pemerintah Daerah (PEMDA) terealisasikan.

Baihaqi juga mengatakan, walaupun terus melakukan pinjaman dana, namun Panitia Pengawas Pemilu tetap semangat tanpa resah dan gelisah dalam melakukan kegiatan tahapan menyambut Pemilukada.  Hal ini dikarenakan Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Aceh Singkil terus menciptakan kekompakan untuk melakukan aktivitas-aktivitas.  Baihaqi berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil, agar dana administrasi Panwaslu cepat disalurkan, untuk mengikat sederajat keseimbangan pekerjaan menyambut tahapan Pilkada tahun 2012. (Defri Suriana/EBS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar