Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Aceh Singkil
masih tetap melakukan pinjaman anggaran yang dibutuhkan dalam tahapan melakukan
aktivitas-aktivitas menyambut Pemilukada
Kabupaten Aceh Singkil tahun 2012. Hal
ini dikarenakan permohonan dana secara administrasi
yang diajukan sejak bulan Desember tahun 2011 lalu belum terealisasikan. Sampai saat ini masih dalam tahapan
pembahasan antara Pemerintah Daerah dengan DPR Kabupaten Aceh Singkil.
Hal ini disampaikan Divisi Penanganan Masalah dan
Penyelesaian Sangketa Panwaslu Kabupaten Aceh Singkil, Baihaqi S.si kepada RRI
(11/2) bahwa untuk aktivitas pinjaman dana
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Aceh Singkil akan terus
dilakukan, hingga dana dari pihak Pemerintah Daerah (PEMDA) terealisasikan.
Baihaqi juga mengatakan, walaupun terus melakukan pinjaman
dana, namun Panitia Pengawas Pemilu tetap semangat tanpa resah dan
gelisah dalam melakukan kegiatan tahapan menyambut Pemilukada. Hal ini dikarenakan Panitia Pengawas Pemilu
Kabupaten Aceh Singkil terus menciptakan kekompakan untuk melakukan
aktivitas-aktivitas. Baihaqi berharap kepada Pemerintah Daerah
Kabupaten Aceh Singkil, agar dana administrasi Panwaslu cepat disalurkan, untuk
mengikat sederajat keseimbangan pekerjaan menyambut tahapan Pilkada tahun
2012. (Defri Suriana/EBS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar