Selasa, 07 Februari 2012

Dana Belum Cair, Panwaslu Aceh Singkil Sulit Melakukan Pengawasan

Keluhan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) terkait dengan anggaran yang belum jelas menjadi permasalahan yang cukup pelik di Kabupaten Aceh Singkil.  Ketidakjelasan anggaran membuat kinerja Panwaslu tidak maksimal.  Khususnya dalam mengawasi tahapan-tahapan Pemilukada, sehingga masih banyak terjadi kecurangan-kecurangan di lapangan.  Sejauh ini, Panwaslu belum mendapat kepastian tentang jumlah anggaran yang akan diterima.  Padahal untuk menurunkan personil dalam melakukan pengawasan membutuhkan anggaran.  Sedangkan untuk biaya operasional selama ini  Panwaslu masih melakukan pinjaman.

Ketika dikonfirmasi RRI (4/2) terkait dengan ketidakjelasan anggaran ini, Ketua Komisi A, DPRK Kabupaten Aceh Singkil H. Fakhrudin Pardosi membenarkan bahwa Panwaslu belum mendapat anggaran sedikitpun.  Namun sebenarnya anggaran untuk Panwaslu sudah ada, hanya saja saat ini masih diproses oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil.  Sampai saat ini belum ada ketetapan pagu yang disetujui Pemda Singkil.  Dari jumlah 1,9 Milyar yang diajukan, Pemda menyetujui sejumlah 1 Milyar.  Panwaslu memperkirakan jumlah ini masih kurang, oleh karena itu masih diproses lebih lanjut.

Fakhrudin menjelaskan pada dasarnya Komisi A menyetujui berapapun dana yang diajukan Panwaslu.  Namun Komisi A hanya memiliki hak untuk menyetujui, tetapi bukan mengeluarkan dana.  Fakhrudin berharap segera ada kesepakatan pagu antara Pemda Aceh Singkil dan Panwaslu.  Komisi A siap membantu jika diminta oleh Panwaslu untuk mencari solusi dalam penetapan pagu ini.  Dan Komisi A akan membahas bersama berapa pagu yang layak untuk ditetapkan.  Fakhrudin sangat berharap Panwaslu bersedia berkoordinasi dengan Komisi A untuk penyelesaian masalah anggaran ini. (Eva Basaria)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar