Rabu, 01 Februari 2012

Panitia Pengawas Pemilu Aceh Singkil Akan Segera Menyurati Beberapa Calon Bupati/Wakil Bupati Yang Melakukan Pelanggaran Dalam Pelaksanaan Tahapan Pilkada 2012


Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Aceh Singkil Akan Segera Menyurati Beberapa Calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Singkil yang Melakukan Pelanggaran dalam Pelaksanaan Tahapan Pilkada 2012. Rencana ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima Panwaslu tentang pelanggaran-pelanggaran yang terjadi yang dilakukan oleh beberapa Calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Singkil.

Saiful Basri S. Fil, Divisi Humas dan Sosialisasi mengatakan kepada RRI bahwa pengiriman surat akan disampaikan secepatnya.  Surat tersebut berisi peringatan atas pelanggaran yang dilakukan baik money politic, black campaign, dan start kampanye awal.  Saiful menegaskan Panwaslu tidak pandang bulu terhadap semua calon Bupati/Wakil Bupati.

Lebih lanjut Saiful mengatakan pengiriman surat ini merupakan bagian dari prosedur kerja Panwaslu.   Selain itu, untuk menciptakan Pilkada yang adil dan damai,  Panwaslu akan memberikan tindak tegas kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang tidak bekerja maksimal dalam pengawasan.  Yaitu dengan mengganti Panwascam yang bermasalah dengan orang-orang yang lebih berkompeten.  Saiful menegaskan bahwa Panwaslu berusaha bekerja semaksimal mungkin meskipun belum memiliki dana operasional dalam pelaksanaan tugas selama ini.

Sementara tentang perkembangan laporan masyarakat, Saiful mengatakan jumlah pelaporan tidak ada perkembangan yang signifikan, masih sejumlah empat laporan seperti dikonfirmasi kepada RRI sebelumnya.  Saiful sangat menyayangkan motivasi masyarakat yang masih kurang  berpartisipasi dalam politik di Aceh Singkil. (Eva Basaria)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar