Panitia Pengawas Pemilu
(Panwaslu) Aceh Singkil Akan Segera Menyurati Beberapa Calon Bupati/Wakil
Bupati Aceh Singkil yang Melakukan Pelanggaran dalam Pelaksanaan Tahapan
Pilkada 2012. Rencana ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang
diterima Panwaslu tentang pelanggaran-pelanggaran yang terjadi yang dilakukan
oleh beberapa Calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Singkil.
Saiful Basri S. Fil, Divisi
Humas dan Sosialisasi
mengatakan kepada RRI bahwa pengiriman surat akan disampaikan secepatnya. Surat tersebut berisi peringatan atas
pelanggaran yang dilakukan baik money
politic, black campaign, dan start kampanye awal. Saiful menegaskan Panwaslu tidak pandang bulu
terhadap semua calon Bupati/Wakil Bupati.
Lebih lanjut Saiful mengatakan
pengiriman surat ini merupakan bagian dari prosedur kerja Panwaslu. Selain
itu, untuk menciptakan Pilkada yang adil dan damai, Panwaslu akan memberikan tindak tegas kepada
Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang tidak bekerja maksimal dalam
pengawasan. Yaitu dengan mengganti
Panwascam yang bermasalah dengan orang-orang yang lebih berkompeten. Saiful menegaskan bahwa Panwaslu berusaha
bekerja semaksimal mungkin meskipun belum memiliki dana operasional dalam
pelaksanaan tugas selama ini.
Sementara tentang perkembangan
laporan masyarakat, Saiful mengatakan jumlah pelaporan tidak ada perkembangan
yang signifikan, masih sejumlah empat laporan seperti dikonfirmasi kepada RRI
sebelumnya. Saiful sangat menyayangkan
motivasi masyarakat yang masih kurang berpartisipasi
dalam politik di Aceh Singkil. (Eva Basaria)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar