Rabu, 01 Februari 2012

Dua Pasangan Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Mendaftar ke KIP Aceh Singkil di Hari Terakhir Pendaftaran


Dua Pasangan Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil di hari terakhir pendaftaran pada 24 Januari 2012.  Pasangan dari jalur independen atau perseorangan tersebut mendaftar diiringi para pendukungnya ke kantor KIP Aceh Singkil.  Pasangan Jaminuddin B/Sopyan mendaftar pada pukul 16.00, sedangkan pasangan Rudi Rijal/Sahrima mendaftar pada pukul 23.30.  Apabila kedua pasangan tersebut lulus verifikasi dan test yang akan diadakan KIP Aceh Singkil, maka akan ada 10 pasangan calon Bupati/Wakil Bupati yang akan bertanding dalam Pilkada 16 Februari 2012 mendatang.

Divisi SDM dan Humas KIP Aceh Singkil Abdul Muhri, SE, Spdi mengatakan kepada RRI (25/1), KIP Aceh Singkil sedang memproses dan menghitung jumlah dukungan kedua pasangan tersebut.  Muhri menjelaskan saat ini KIP Aceh Singkil  masih menunggu petunjuk dari KIP Aceh untuk proses verifkasi selanjutnya.  Karena sesuai putusan Mahkamah Konstitusi masa pendaftaran, verifikasi dan test,  hanya selama seminggu, yaitu 17-24 Januari 2012. 

Terkait dengan kelengkapan data, Muhri mengatakan, pasangan Jaminuddin B/Sopyan sudah menyerahkan bukti telah mengikuti test kesehatan dalam kelengkapan berkas, sementara pasangan Rudi Rijal/Sahrima belum menyertakan bukti mengikuti kesehatan. Muhri sangat berharap Makhamah Konstitusi dapat mempertimbangkan hal-hal teknis yang harus dilakukan KIP.  Karena jika jadwal tetap dilakukan pada 16 Februari 2012 KIP Aceh Singkil akan mengalami kesulitan, baik dalam memverifikasi 4.000 KTP pendukung masing-masing Bakal Calon, maupun untuk kesiapan personil yaitu Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) dan untuk petugas lainnya yang harus dibentuk kembali. 

Kepada para Calon dan Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Muhri juga berharap agar sama-sama menjaga perdamaian dalam Pilkada.  Serta tidak melakukan pelanggaran seperti melakukan politik uang (money politik), maupun curi start kampanye seperti membuat atribut-atribut yang berbau kampanye dengan cara memasang nomor-nomor di kendaraan, di rumah, dan  segala baliho yang terpasang di kampong-kampong. (Eva Basaria)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar