Rabu, 01 Februari 2012

Komisi Independen Pemilihan Aceh Singkil Mengadakan Sosialisasi Petunjuk Kampanye


Komisi Independen Pemilihan Aceh Singkil mengadakan sosialisai petunjuk kampanye kepada delapan perwakilan calon Bupati-Wakil Bupati dan dua bakal calon Bupati/Wakil bupati Kabupaten Aceh Singkil. Sosialisasi ini dihadiri oleh tim sukses Calon dan Balon Bupati/Wakil bupati.

Abdul Muhri, SE, SPdi selaku Komisioner Divisi SDM dan Humas KIP (Komisi Independen pemilihan) Aceh Singkil mengatakan kepada RRI (25/1), kegiatan ini dilaksanakan  mengingat banyaknya pelanggaran peraturan Kampanye yang diisukan.  Seperti membina seseorang adu domba, memecah belah antara satu dengan yang lain, menganggu keamanan dan ketentraman umun, juga politik uang.

Lebih lanjut Abdul Muhri, SE, Spdi mengatakan, jadwal tahapan kampanye direncanakan adalah pada tanggal 30 Januari s/d 13 Febuari 2012.  Namun  menurut laporan lisan masyarakat ada beberapa calon Bupati/Wakil Bupati kepada KIP Aceh Singkil telah melakukan kampanye sebelum waktunya.  Sampai saat ini jadwal Kampanye belum di sosialisasikan kepada delapan calon Bupati/Wakil Bupati dan dua bakal calon Bupati/Wakil Bupati.  Hal ini disebabkan KIP Aceh masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi tentang jadwal Pilkada ini. (Defri Suriana/EBS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar