Komisi Independen
Pemilihan atau KIP Aceh Singkil akan menyelenggarakan Uji Mampu Baca Al’quran terhadap
dua pasangan Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Periode 2012-2017 di Kabupaten
Aceh Singkil. Uji mampu baca Al’quran
ini akan dilakukan pada pukul 9.00
pagi tanggal 15
Februari 2012 di Mesjid Agung Nurul
Makmur Desa Pulo Sarok Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil.
Ketua KIP Aceh
Singkil, Abdul Muhri, SE, SPdi. mengatakan kepada RRI (14/2) bahwa kedua pasangan
bakal Calon Bupati/Wakil Bupati ini adalah calon baru yang mendaftar paska
putusan sela Makhamah
Konstitusi. Secara teknis, mereka akan diuji oleh panitia
yang telah ditunjuk sebelumnya, yaitu oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU)
Aceh Singkil. MPU bekerja sesuai dengan keputusan
KIP Aceh tentang Uji Mampu Baca
Al-qur’an, dan difasilitasi oleh KIP Aceh Singkil. Hasil test diperkirakan akan selesai di hari
yang sama atau paling lama 3 (tiga) hari setelah pelaksanaan. (Eva Basaria/EBS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar