Sabtu, 21 Januari 2012

KIP Aceh Singkil Perkirakan Anggaran untuk Pilkada sebesar Rp 16,6 Milyar


Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil memperkirakan Anggaran sebesar Rp 16,6 Milyar untuk kebutuhan Pilkada di Kabupaten Aceh Singkil pada 16 Februari 2012 mendatang.  Jumlah tersebut mencakup honorarium, biaya operasional, dan  juga untuk kebutuhan logistik.  Anggaran ini bertambah dari anggaran sebesar Rp 11 Milyar yang diperkirakan pada tahun 2011  yang lalu.

Kepada RRI (20/1),  Komisioner Divisi SDM dan Humas KIP Aceh Singkil Abdul Muhri, SE, Spdi mengatakan dana yang sudah dikeluarkan pada tahun 2011 sekitar  Rp 7,8 Milyar dan tersisa sekitar Rp 3,1 milyar.   KIP Aceh Singkil juga telah mengajukan tambahan menjadi Rp 8,8 milyar termasuk sisa anggaran untuk periode 2012.

Muhri menambahkan, jumlah tersebut kemungkinan akan dapat bertambah lagi jika ada pergeseran jadwal Pilkada.  Tambahan ini dikarenakan perpanjangan waktu kerja Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan untuk petugas lainnya, yang mengharuskan pertambahan pembayaran honor.

Tentang penyediaan anggaran ini Muhri optimis, karena pada prinsipnya DPRK Aceh Singkil menyatakan siap memenuhi berapapun kebutuhan dana untuk kebutuhan Pilkada di Kabupaten Aceh Singkil.  Dengan catatan KIP Aceh Singkil memberikan pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut.

(Eva Basaria)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar