Untuk memudahkan pelanggan dalam membayar rekening air, Perusahaan Daerah Air Minum
(PDAM) Tirta Singkil dalam waktu dekat akan
menerapkan Sistem Pembayaran Tagihan Rekening Bulanan Secara Online. Direktur PDAM Tirta Singkil Ahmad Yani,S.Pd saat
di komfirmasi RRI mengatakan bahwa dengan adanya sistem pembayaran Online tersebut akan mempemudah pelanggan
untuk melihat langsung jumblah tagihan setiap bulannya melalui internet. Saat ini pihanya sedang memasukkan data
seluruh pelanggan ke sistem dan pembayaran secara online itu akan berlaku mulai bulan Maren mendatang.
Lebih lanjut Ahmad Yani menjelaskan pembayaran online ini juga memberikan kemudahan
kepada pelanggan yang menunggak
pembayaran. Sebab sistem online itu akan
terdeteksi secara langsung bagi yang belum membayar tagihannya. Untuk itu pelanggan bisa mendatangi Loket yang ada,
baik di Kantor PDAM Tirta Singkil maupun
di loket kecamatan Singkil dan kecamatan Gunung meriah.
Ahmad Yani menambahkan dengan
diterapkannya Sistem Online tersebut
diharapkan akan membawa kemajuan
dan kepuasan Pelanggan PDAM Tirta Singkil dan sebuah terobosan baru
melangkah lebih maju dalam memberikan kemudahan dan pelayanan kepada pelanggan PDAM
di Kabupaten Aceh Singkil. (Sadli/EBS)
PDAM Tirta Singkil tidak akan sukses jika Direktur PDAM Tirta Singkil hanya menjadi Putaran Jabatan Politik, Pihak Legislatif dan Komisaris PDAM Tirta Singkil (Bupati Aceh Singkil) harus menyatakan komitmen yg sungguh2 untuk kemajuan dan masa depan PDAM Tirta Singkil.
BalasHapusBerpedoman pada :
- Permendagri No. 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian PDAM, pasal 4
- Permendagri No. 23 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum.
- PP No. 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan. Sistem Penyediaan Air Minum
Terima kasih untuk komentarnya!!
HapusInformasi tentang pedoman sangat bermanfaat.