Untuk memastikan kelancaran Pilkada yang bergeser menjadi 9
April 2011, Komisi Independen Pemilihan
(KIP) Aceh Singkil Akan Segera Berkoordinasi dengan berbagai pihak yang
terkait. Pergeseran jadwal yang
diputuskan berdasarkan putusan akhir Makhamah Konstitusi dan hasil Rapat Koordinasi
KIP se-Aceh dalam Keputusan KIP Aceh
Nomor 31 tanggal 30 Januari 2012
ini akan segera dijalankan KIP Aceh Singkil. Yaitu dengan segera menginformasikan
pergeseran jadwal dan bekerjasama dengan
berbagai pihak yang terkait untuk menjalankan tahapan selanjutnya.
Ketua KIP Aceh Singkil, Abdul Muhri, SE, SPd.I mengatakan
kepada RRI (31/1), KIP Aceh Singkil siap melaksanakan semua tahapan Pemilukada yang
diputuskan KIP Aceh. KIP Aceh Singkil
akan segera berkoordinasi dengan stakeholder, Polres, dan Kodim Aceh Singkil. Bahkan juga dengan Dinas Keuangan Aceh Singkil
terkait dengan tambahan anggaran untuk pembayaran honor pekerja di lapangan. Muhri
menegaskan demi kelancaran Pilkada, KIP Aceh Singkil menginginkan adanya
hubungan dan kerjasama yang baik dengan semua pihak .
Muhri mengharapkan masyarakat dan semua pihak menilai positif pergeseran jadwal Pilkada ini,
serta tetap menjaga perdamaian yang ada.
Kepada para calon Bupati/Wakil Bupati yang ditetapkan juga diharapkan untuk
bersabar sampai pelaksanaan hari H Pilkada mendatang. Lebih lanjut, Muhri menambahkan pergeseran ini setidaknya
membuat kinerja KIP Aceh Singkil lebih maksimal. Untuk kelanjutan tahap berikutnya, KIP Aceh
Singkil akan segera mengadakan rapat koordinasi untuk menetapkan jadwal
pelaksanaan Uji Mampu Baca Alquran, dan melanjutkan verifikasi dukungan bakal
calon, yaitu dengan segera mengaktifkan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK)
dan Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) selaku pihak yang ditunjuk untuk mengecek kebenaran data
dukungan tersebut. (Eva Basaria)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar