Rabu, 01 Februari 2012

Untuk Kelancaran Pilkada, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil Segera Berkoordinasi Dengan Berbagai Pihak


Untuk memastikan kelancaran Pilkada yang bergeser menjadi 9 April 2011,  Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil Akan Segera Berkoordinasi dengan berbagai pihak yang terkait.  Pergeseran jadwal yang diputuskan berdasarkan putusan akhir Makhamah Konstitusi dan hasil Rapat Koordinasi KIP se-Aceh dalam Keputusan KIP Aceh  Nomor 31 tanggal 30 Januari 2012  ini akan segera dijalankan KIP Aceh Singkil.  Yaitu dengan segera menginformasikan pergeseran jadwal dan  bekerjasama dengan berbagai pihak yang terkait untuk menjalankan tahapan selanjutnya.  

Ketua KIP Aceh Singkil, Abdul Muhri, SE, SPd.I mengatakan kepada RRI (31/1), KIP Aceh Singkil siap melaksanakan semua tahapan Pemilukada yang diputuskan KIP Aceh.  KIP Aceh Singkil akan segera berkoordinasi dengan stakeholder, Polres, dan Kodim Aceh Singkil.  Bahkan juga dengan Dinas Keuangan Aceh Singkil terkait dengan tambahan anggaran untuk pembayaran honor pekerja di lapangan. Muhri menegaskan demi kelancaran Pilkada, KIP Aceh Singkil menginginkan adanya hubungan dan kerjasama yang baik dengan semua pihak .

Muhri mengharapkan masyarakat dan semua pihak  menilai positif pergeseran jadwal Pilkada ini, serta tetap menjaga perdamaian yang ada.  Kepada para calon Bupati/Wakil Bupati yang ditetapkan juga diharapkan untuk bersabar sampai pelaksanaan hari H Pilkada mendatang.  Lebih lanjut, Muhri menambahkan pergeseran ini setidaknya membuat kinerja KIP Aceh Singkil lebih maksimal.  Untuk kelanjutan tahap berikutnya, KIP Aceh Singkil akan segera mengadakan rapat koordinasi untuk menetapkan jadwal pelaksanaan Uji Mampu Baca Alquran, dan melanjutkan verifikasi dukungan bakal calon, yaitu dengan segera mengaktifkan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) selaku pihak yang ditunjuk untuk mengecek kebenaran data dukungan tersebut. (Eva Basaria)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar