Dinas Pekerjaan Umum Aceh Singkil
memfokuskan Pembuatan RPIJM (Rencana Program Investasi Jangka Menengah) untuk menciptakan pemukiman yang layak di
Kabupaten Aceh Singkil. Pembuatan RPIJM
ini merupakan program untuk mendukung pencapaian target MDGs (Millennium Development Goals) 2015 di
Indonesia. Pembuatan RPIJM ini mencakup
Penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL); Penyusunan rencana Reivatilasi Kawasan, Ruang
Terbuka Hijau (RTH); Penyusunan Rencana
Tindak Permukiman Tradisional/Bersejarah; dan Penyusunan rencana Induk Sistem
Proteksi Kebakaran (RISPK).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Ahmat Yani, ST, mengatakan
kepada RRI (22/2) bahwa program ini merupakan program lima tahunan. Pelaksanaannya bekerjasama dengan Bapedalda, PDAM,
DPRK, Pemda, Provinsi Aceh, dan Pusat. Pemukiman
yang akan ditata ulang adalah daerah-daerah yang ditetapkan oleh pemerintah
daerah, dan akan dijadikan perumahan yang bersih dan layak.
Ahmat Yani menambahkan pembuatan RPIJM ini sudah
dilakukan sejak 2009 lalu. Namun karena
banyak program yang belum dapat dipenuhi, maka dilakukan format ulang. Ahmat Yani mengatakan meskipun masih dalam
konsep, tetapi Dinas Pekerjaan Umum akan mengupayakan menyelesaikan seluruh
program yang direncanakan. Karena hal
ini menyangkut kehidupan yang layak bagi masyarakat Aceh Singkil. Meskipun ada kemungkinan tidak semua program
dapat diterapkan di Aceh Singkil, namun Dinas Pekerjaan Umum mengupayakan
penciptaan pemukiman yang terbaik untuk masyarakat Aceh Singkil. (Eva Basaria/EBS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar