Komisi Independen Pemilihan(KIP) Aceh Singkil menargetkan
verifikasi data dukungan dan test untuk
dua bakal calon Bupati/ Wakil Bupati di Kabupaten Aceh Singkil selesai pada 15
Februari 2012. Kedua bakal calon tersebut adalah
pendaftar setelah putusan sela Mahkamah Konstitusi lalu. Kebenaran Dukungan Verifikasi aktual ini
sedang dilakukan/diproses oleh panitia
Pemungutan Suara (PPS) yang akan berlangsung sampai pada tanggal 14 februari
tahun 2012 ini.
Abdul Muhri, SE, Spdi, selaku Ketua Komisi Independen
Pemilihan KIP Aceh Singkil mengatakan Kepada RRI (9/2), bahwa untuk
menguji kemampuan pembacaan ayat alqur’an kepada dua bakal Calon Bupati/Wakil
Bakal Bupati di Kabupaten Aceh Singkil akan dilaksanakan setelah satu hari
setelah verifikasi kebenaran data
dukungan, yaitu pada tanggal 15 februari 2012.
Muhri menambahkan, pengecekan kesehatan dua Bakal Calon
Bupati/Wakil Bakal Calon Bupati Aceh Singkil yaitu sudah berlangsung seiring dengan pendaftaran setelah keputusan
Sela Mahkamah Konstitusi pada 17 Januari 2012, dan berdasarkan hasil dari
Dokter di Rumah Sakit Umum Banda Aceh, kedua Bakal Calon Bupati tersebut sudah dinyatakan
sehat. (Defri Suriana/ EBS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar