Pengembangan syariat Islam di Kabupaten
Aceh Singkil kini semakin di perketat dengan membenahi sarana fasilitas-fasilitas,
tempat ibadah dan peraturan-peraturan syariat Islam. Beberapa program kegiatan
yang akan dilakukan di tahun 2012 ini,
seperti sifat syariat Islam, Safari Ramadhan dan
melakukan zikir. Selain kegiatan tersebut juga akan
diadakan Musabakhah tilawatil qur’an yang dipusatkan di Desa Kota Baharu
Kabupaten Aceh Singkil, dan juga enam peserta lainnya dari Kabupaten Aceh
Singkil yang sudah berhasil menghafal 30 zus Ayat suci Alqur’an, kemudian akan dikirimkan ke Kalimantan
untuk melakukan pembinaan selanjutnya.
Drs. Hendray Silalahi,
Kadis Syariat Islam Kabupaten Aceh Singkil mengatakan kepada
RRI (28/1), untuk pengembangan Syariat
Islam dikabupaten Aceh Singkil juga akan ditetapkan sesuai peraturan yang ada. Dan apabila ada masyarakat yang
melanggar qanun atau peraturan, maka yang bersangkutan akan
diserahkan kepada dakwah-dakwah atau pihak yang berwajib, dengan tujuan untuk
memberi sosialiasi atau peringatan sesuai dengan Undang-Undang.
Hendray juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Aceh
Singkil, untuk tetap kuat pada pendirian Islam, agar tidak terpengaruh dengan budaya-budaya
Asing, teknologi-teknologi yang canggih dan berbagai
peristiwa yang tidak wajar diikuti. (Defru Suriana/EBS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar