Rabu, 22 Februari 2012

Dua Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Singkil Belum Memenuhi Kriteria Untuk Mencalonkan Diri


Persiapan verifikasi data yang diperoleh oleh dua bakal Calon Bupati/Wakil Bupati baru masih belum mencukupi kriteria yang ditentukan oleh Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Singkil.  Dimana verifikasi  yang ditentukan oleh KIP Kabupaten Aceh Singkil yaitu sebanyak 3588 data.

Menurut kedua Bakal Calon Bupati/Wakil  Bupati Kabupaten Aceh Singkil  ketika dikonfirmasikan oleh RRI, dari sejumlah perkumpulan KTP  disetiap yang diantar ke posko  oleh masyarakat Kabupaten Aceh Singkil  tidak ada unsur bayaran, semua hasil yang diperoleh bersih dari segala permainan politik.

Masing-masing hasil  verifikasi data yang diperoleh sampai  pada tanggal 15 Februari yang lalu, diantaranya  yang sudah diserahkan kepada KIP,  untuk pasangan  Djaminiddin/Sofyan yaitu sejumlah 3200 data dukungan kotor.   Sementara  untuk Pasangan Rizal/Sharima yaitu sejumlah 3600 data kotor. Kemudian setelah penyeleksian KIP   untuk  data dukungan KTP bersih, yaitu masih banyak terdapat kekurangan, sejumlah 476 KTP untuk pasangan Djaminuddin/Sofian  dan 1157 untuk pasangan Rizal/Sarima.

Kedua Bakal Calon tersebut  masih terus  tetap melanjutkan  mempesiapkan data dukungan KTP untuk mendapatkan memenuhi kreteria sampai masa batas masa akir yang direncanakan pada tanggal 6 maret 2012. (Eva Basaria/EBS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar