Persiapan verifikasi data yang diperoleh oleh dua bakal Calon Bupati/Wakil Bupati baru masih belum mencukupi kriteria yang ditentukan oleh Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh
Singkil. Dimana verifikasi yang ditentukan oleh KIP Kabupaten Aceh
Singkil yaitu sebanyak 3588 data.
Menurut kedua Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Aceh Singkil ketika dikonfirmasikan oleh RRI, dari
sejumlah perkumpulan KTP disetiap yang
diantar ke posko oleh masyarakat
Kabupaten Aceh Singkil tidak ada unsur
bayaran, semua hasil yang diperoleh bersih dari segala permainan politik.
Masing-masing hasil verifikasi data yang diperoleh sampai pada tanggal 15 Februari yang lalu,
diantaranya yang sudah diserahkan kepada
KIP, untuk pasangan Djaminiddin/Sofyan yaitu sejumlah 3200 data
dukungan kotor. Sementara untuk Pasangan Rizal/Sharima yaitu sejumlah
3600 data kotor. Kemudian setelah penyeleksian KIP untuk
data dukungan KTP bersih, yaitu masih banyak terdapat kekurangan,
sejumlah 476 KTP untuk pasangan Djaminuddin/Sofian dan 1157 untuk pasangan Rizal/Sarima.
Kedua Bakal Calon
tersebut masih terus tetap melanjutkan mempesiapkan data dukungan KTP untuk
mendapatkan memenuhi kreteria sampai masa batas masa akir yang direncanakan
pada tanggal 6 maret 2012. (Eva Basaria/EBS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar