Rabu, 22 Februari 2012

e-KTP di Aceh Singkil Capai 60,46 %


Perkembangan KTP Elektronik(e-KTP) di Kabupaten Aceh Singkil dari keseluruhan sudah mencapai 60,46 persen atau 47.175 jiwa Dari hasil perekaman pelayanan data masyarakat  di 11 Kecamatan Kabupaten Aceh Singkil, persentase yang ada di Kecamatan Pulau Banyak sejumlah 68,16%, Simpang Kanan sejumlah 75,17%, Singkil sejumlah 64,06%, Gunung Meriah sejumlah 47,96%, Kota Baharu sejumlah 69,39%, Singkil Utara sejumlah 62,71 Danau Paris sejumlah 63,25%, Suro sejulah 61,32%, Singkohor sejumlah 73,58%, Kuala Baru sejumlah 71,58%, sedangkan Pulau Banyak Barat sejumlah 69,04%.  Dimana jumlah penduduk yang wajib membentuk e-KTP adalah sejumlah 78.024 jiwa dari keseluruhan  yang terdiri dari pria dan wanita.  

M. Nasir, SP, Sekretaris Dinas Kependudukan Kabupaten Aceh Singkil kepada RRI mengatakan (20/2), seharusnya pembentukan e-KTP tahap pertama ini sudah selesai sejak bulan Oktober lalu, namun dikarenakan kendala alat dikantor Pusat yang belum bisa disalurkan ke  Kabupaten-Kabupaten yang terdiri dari 197 Kabupaten/Kota di beberapa Propinsi.

M. Nasir juga mengatakan dari 197 Kabupaten kota, yang termasuk berhasil dalam persentase  pembentukan e-KTP adalah Kabupaten Aceh Singkil, walaupun ada kendala-kendala alat namun masih bisa terkendali.  Nasir juga menambahkan batas akhir pembetukan e-KTP pada tahap pertama adalah sampai dengan 30 April 2012 mendatang, dan masih ada kesempatan bagi masyarakat Kabupaten Aceh singkil selama dua bulan lebih.

M. Nasir juga berharap agar perekaman pelayanan data masyarakat Kabupaten Aceh Singkil selesai pada tahap pertama dalam rangka penerbitab KTP Elektronik ditahun 2012, Nasir juga menghimbau kepada seluruh masyarakat sekiranya dapat memiliki kesadaran terhadap fungsi e-KTP. (Defri Suriana/EBS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar