Rabu, 08 Februari 2012

Kasus Pencurian Mendominasi Di Pengadilan kabupaten Aceh Singkil


Kasus pencurian Mendominasi di Kabupaten Aceh Singkil, kasus-kasus pencurian tersebut merupakan beberapa kasus dari  87  kasus tindak pidana yang ditangani pada tahun 2011 lalu.  Selain kasus pencurian juga masih banyak terdapat kasus-kasus yang lain,  seperti kasus terkait Narkoba, kasus penganiayaan, kasus pembunuhan, kasus pemerkosaan dan kasus kekerasan dalam rumah tangga.   

Sementara kasus tindak perdata hanya terdapat  empat  kasus yang ditemukan pada tahun 2011,  diantaranya mengenai hak Sangketa tanah masyarakat Kabupaten Aceh Singkil. Ketua Pengadilan Negri Singkil Syarif, SH, MH. mengatakan kepada RRI (6/2), sejumlah kasus  pencurian yang sering terjadi adalah pencurian sepeda motor, pencurian handphone, dan pencurian Kelapa Sawit.

Syarif  menjelaskan, untuk kasus pencurian sepeda motor biasanya dikenakan sangsi  tindak pidana dengan hukuman  8-10 bulan penjara, sementara kasus pencurian Handphone dan pencurian kelapa sawit dikenakan  4-6 bulan hukuman penjara.   Sebelum kasus-kasus tersebut disidangkan di Pengadilan Negeri SIngkil, kasus ini  terlebihdahulu ditanggani oleh Polres Aceh Singkil dan  Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Singkil.(Defri Suriana/EBS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar