Direktur PDAM Tirta Singkil, Ahmad
Yani, S.Pd ketika di Komfirmasi RRI mengatakan bahwa tunggakan pelanggan
Perusahaan Daerah air minum (PDAM) Tirta Singkil di tahun 2011 mencapai 420
juta rupiah lebih. Untuk itu di harapkan kepada pelanggan yang menunggak agar segera membayar tagihan tersebut, dan
pihaknya akan terus berupaya menagih tunggakan itu untuk membiayai Opersiaonal Perusahaan. Jika tidak di hiraukan oleh pelanggan maka
akan dilakukan pemutusan dalam waktu
dekat.
Lebih Lanjut Ahmad Yani menjelaskan
penyebab tingginya tunggakan tersebut karena hanya 50 Persen dari 2500
pelanggan PDAM Tirta Singkil membayar tagihanya. Namun pihaknya akan terus berupaya managih
tagihan itu, dengan mendatangi langsung ke rumah pelanggan.
Ditambahkan Ahmad Yani, menyangkut
dengan pencurian air, saat ini masih
tetap terjadi. Namun pihaknya tidak
mengetahui secara pasti lokasi pencurian. Pihak PDAM telah menurunkan petugas kelapangan
untuk melacak pencurian tersebut, tetapi ingga kini belum ditemukan
lokasi jaringan illegal tersebut. (Sadli/EBS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar