DPRK Aceh Singkil Siap Anggarkan
dana untuk kelancaran Pilkada 2012.
Kesiapan ini disampaikan Ketua Komisi A, DPRK Kabupaten Aceh Singkil H.
Fakhrudin Pardosi terkait dengan kesiapan dana terutama tambahan dana yang
harus dikeluarkan akibat pengunduran jadwal Pilkada yang semula ditetapkan pada
16 Februari 2012 bergeser menjadi 9 April 2012.
Fakhrudin mengatakan kepada RRI (4/2), DPRK siap dengan anggaran berapapun. Hanya saja penyiapan dana dikembalikan ke Pemerintah Daerah. Dengan mengacu pada Putusan Sela Mahkamah Konstitusi dan putusan KIP Aceh, DPRK akan menganggarkan dana karena pergeseran, bahkan anggaran untuk kemungkinan terjadinya putaran kedua pada Pilkada nanti. Hal ini dipersiapkan mengantisipasi apabila jumlah calon Bupati/Wakil Bupati sampai dengan sepuluh pasang.
Lebih lanjut Fakhrudin
menambahkan setiap permintaan tambahan anggaran oleh Komisi Independen
Pemilihan maupun Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) akan dibahas. Ditambahkan Fakhrudin, Anggaran untuk Pilkada
berbeda dengan anggaran lainnya, yaitu tidak dapat ditunda. Karena semua pengerjaannya dilakukan dan
diselesaikan selama tahapan Pilkada berlangsung. (Eva Basaria)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar