Dalam upaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi, perwakilan tokoh di Kabupaten Aceh Singkil menetapkan rumusan pelayanan. Yaitu difokuskan pada upaya mendorong perbaikan layanan kesehatan ibu dan anak, dan untuk meningkatkan layanan persalinan. Kesepakatan ini dituangkan dalam lokakarya stakeholder non pemerintah Aceh Singkil, yaitu masyarakat, akademisi, Ikatan Dokter Indonesia, Kader Posyandu, Tokoh Adat, Tokoh Ulama, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan organisasi masyarakat. Dengan fasilitator Yayasan Daun beserta Konsorsium Impact, yang didukung sepenuhnya oleh Kinerja USAID dan Dinas Kesehatan Aceh Singkil.
Kadarudin, Distrik Officer Yayasan Daun mengatakan kepada RRI (26/3) ada tiga rumusan yang dihasilkan dalam lokakarya diharapkan dapat mendorong perbaikan kesehatan Ibu dan anak. Khususnya perbaikan pelayanan yang difokuskan di 3 puskesmas yaitu: Puskesmas Kecamatan Singkil, Puskesmas Kecamatan Singkil Utara, dan Puskesmas Kecamatan Suro.
Kadarudin menambahkan rumusan ini telah dituangkan dalam bentuk draft, yang kemudian akan dilanjutkan dengan penetapan rumusan dengan stakeholder pemerintah pada 28 Maret 2012 mendatang. Direncanakan setelah Pilkada juga akan diadakan pertemuan stakeholder dari pemerintah dan stakeholder non pemerintah untuk membentuk tim perumus. Kadarudin sangat berharap masyarakat umum juga ikut berpartisipasi dalam mengefektifkan terlaksananya rumusan ini. Yaitu melalui kerjasama dengan Multi Stakeholder (Forum Dewan Kesehatan). (Eva Basaria/EBS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar