Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil mulai memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Aceh Singkil, yaitu dilaksanakan di Kecamatan Singkil Utara. Dalam kegiatan ini diberikan teknik-teknik dan informasi penting yang terkait dengan pelaksanaan Pilkada pada 9 April 2012 mendatang. Baik tentang tugas dan tanggung jawab KPPS; Kode Etik KPPS; Peran Panitia Pengawas Lapangan (PPL), saksi, dan Pemantau; persiapan dan pengaturan tempat dan Perlengkapan Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara di TPS, waktu pelaksanaan Pilkada, yaitu pukul 08.00-14.00 WIB; cara-cara pengisian Formulir dan Berita Acara; tata cara pelaksanaan penghitungan suara, serta kriteria suara sah/tidak sah.
Ketua Pokja Pencalonan KIP Aceh Singkil, Syahrial Raf, SE, MM, mengatakan Bimtek ini sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman dan kekeliruan akan tugas dan fungsi KPPS. Dan yang paling penting dalam penyampaian Bimtek ini adalah teknis mengisi formulir C-1 atau sertifikat C-1 yang merupakan bahan rekapitulasi hasil Pilkada di tingkat Kecamatan.
Lebih lanjut Syahrial mengatakan bahwa di Kecamatan Singkil Utara merupakan Bimtek perdana dan terakhir ditargetkan akan selesai di 11 kecamatan pada 1 April 2012. Syahrial menjelaskan bahwa sebelum hari H, KIP Aceh Singkil akan memberi berkas-berkas yang akan digunakan pada hari H. Oleh karena itu kepada KPPS diharapkan untuk teliti dan menulis sejumlah dan sesuai kondisi yang diterima.
Selama pelaksanaan Bimtek Syahrial menghimbau kepada KPPS agar benar-benar mengikuti peraturan yang ada. Khsususnya untuk memulai dan menghakhiri perhitungan suara. KPPS juga diharapkan konsisten dalam memberikan penilaian terhadap sah atau tidaknya surat suara. Apabila terjadi kerusakan, pemilih dapat menukar surat suara, tetapi tidak lebih dari satu kali. Untuk hasil perhitungan suara juga diharuskan diserahkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada hari yang sama. (Eva Basaria/EBS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar