Sejumlah pegawai honor di Kabupaten Aceh Singkil yang masih mengangankan pengangkatan pegawai sipil dalam pengabdianya yang bertahun-t ahun. Dimana Honorer yang ditanggapi atau yang termasuk Data Base adalah bagi honor yang masa pengabdiannya sejak tahun 2004 lalu. Sementara honorer yang mengabdi diatas tahun 2005 maka tidak termasuk dalam catatan Dinas Pepegawaian Negri Singkil. disebabkan penerimaan tenaga kerja tersebut adalah kebijakan Kepala Dinas (KADIS) masing-masing.
Syamsul Bahria, SH selaku kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan kepada RRI mengatakan, hasil verifikasi database honorer tahun 2010 yang lalu adalah sejumlah 286 orang yang langsung dari BKN dan BPKP. Kemudian dari hasil yang sudah didata untuk honor yang termasuk Data Base sudah dikirim ke Jakarta untuk mendapakan penilaian selanjutnya dan sesuai dengan kriteria yang diminta Pusat. Namun sampai saat ini hasil database belum terakreditasi dan harus menunggu satu atau dua Bulan kedepan untuk menentukan nasib honorer hasil verifikasi.
Syamsul juga Megatakan, Dari jumlah 286 Hasil Ferifikasi tahun 2010 lalu juga belum pasti mendapatkan Nip Semua, karena juga belum pasti semua memenuhi kreteria sesuai yang diminta Jakarta dan Syamsul juga menambahkan Honoran yang melakukan Pengapdian sejak tahun 2004 sudah mendapatkan upahnya masing-masing sesuai dengan Sk kantor yang dikeluarkan.
Namun Syamsul juga berharap kepada honoran yang hasil Ferifikasi data Base agar Bersabar untuk menunggu hasil yang diperoleh dari Jakarta untuk menetukan kelolosan dalam pengabdian dan berlanjut ke Pegawai Negeri Sipil. (Defri Suriana/EBS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar