Partai Aceh melakukan Sosialisasi Tugas pembekalan Kepada Saksi Partai Aceh (PA) yang akan ditempatkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Gubenur/Wakil Gubenur, Bupati/Wakil Bupati setiap Kecamatan di Kabupaten Aceh Singkil pada 9 April mendatang. Sosialisasi Ini dilakukan untuk memperketat tanggung jawab saksi agar tidak terjadi Pencurian Suara di TPS seperti yang terjadi pada tahun 2009 lalu. Sosialisasi ini adalah proses pencerdasan bangsa dan juga awal untuk kekuatan Aceh dimasa akan datang.
Asyanta sebagai Wakil Sub Bidang Pembekalan Saksi di seluruh Aceh kepada RRI mengatakan (26/3), sosialisasi kecerdasan ini khusus dilakukan untuk Partai Aceh Saja dan tidak pernah dilakukan oleh partai-partai yang lain. Hal ini disebabkan jika PA tidak melakukan sosialisasi kecerdasan maka kemungkinan besar akan terjadi pengurangan suara-suara, baik itu suara PA atau pun suara partai yang lain.
Asyanta juga mengatakan, kegiatan ini adalah untuk memudahkan sistem kerja Saksi dihari H pemilukada nanti, agar persiapan pembekalan terjaga sebagai tanggung jawab penuh di TPS oleh petugas atau Saksi- Saksi setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Singkil. Dan setiap saksi yang ada disetiap wilayah adalah diutus berdasarkan kemampuan yang dimiliki oleh petugas.//
Asyanta menambahkan, untuk Pihak keamanan di hari H pilkada sudah dipersiapkan beberapa personil untuk kordinator di Aceh Singkil. Jumlah personil Keamanan untuk kordinator sebanyak 3 (tiga) orang di setiap Kecamatan dan 2 (dua) orang di setiap desa, dan 2 (dua) orang di setiap TPS. Agar terjadi keberkelangsungan pilkada damai dimasa akan datang. Asyanta berharap, dengan diadakan Sosialisasi ini Pilkda dapat berlangsung damai dan tidak ada kerusuhan atau kesalah pahaman diseluruh Aceh. (Defri Suriana/EBS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar