Komisi Independen
Pemilihan (KIP) Aceh Singkil menetapkan dua pasang Bakal Calon Bupati/Wakil
Bupati Aceh Singkil atas nama Jaminuddin B/Sofyan dan Rudy Rizal S.Ag,/Sharima
lulus verifikasi faktual dukungan calon dan dukungan administrasi. Berdasarkan
verifikasi tahap pertama pada 15
Februari 2012 dan verifikasi akhir pada
6 Maret 2012, dari sebanyak 5.358 dukungan KTP yang diserahkan pasangan Jaminuddin
B/Sofyan, memenuhi syarat sebanyak 3.964 KTP. Sedangkan untuk pasangan Rudy Rizal/Sharima,
dari 5.616 KTP yang diserahkan, yang memenuhi syarat sebanyak 3.865 KTP. Kedua pasangan ini memenuhi syarat yang ditetapkan , yaitu memiliki minimal 3.588 dukungan calon.
Ketua KIP Aceh
Singkil, Abdul Muhri SE, Spdi, mengatakan kepada RRI (8/3) bahwa pada 7 Maret 2012 kemarin, kelulusan kedua pasang
Bakal Calon ini sudah diumumkan.
Artinyakedua pasangan calon lulus verifikasi dukungan calon dan
verifikasi administrasi, dan berhak ditetapkan sebagai Calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Aceh Singkil.Selanjutnya,
pada 9 Maret 2012 akan dilakukan penetapan kedua pasangan Bakal Calon ini menjadi Calon Bupati/Wakil Bupati, sekaligus penetapan nomor urut.
Muhri menambahkan apabila
kedua pasangan tersebut sudah ditetapkan sebagai calon, maka secara otomatis pasangan
Djaminuddin B/Sofyan yang mendaftar pertama sekali paska putusan Mahkamah akan
mendapat nomor urut 9, dan pendaftar selanjutnya pasangan Rudy Rizal
S.Ag/Sharima akan mendapat nomor urut 10. Muhri menegaskan jika
tidak ada gugatan atas kedua Bakal Calon ini sampai pada penetapan 9 Maret 2012, maka
jumlah Calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Singkil yang akan bertarung dalam
Pemilukada pada 9 April 2012 menjadi 10 pasang Calon. (Eva Basaria/EBS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar