Jumat, 30 Maret 2012

Kodim 0109 dan DKP Aceh Singkil Tangkap Kapal Pukat Harimau Asal Sibolga



Kapal Pukat Harimau Sibolga Jenis Pukat Panyang
 (Pukat Kantong)  tertangkap diperairan antara
Pulau Birahan dan Pulau Mangkir
 pada pukul 7.30 (30/3)
  Jajaran Kodim 0109 Aceh Singkil bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Singkil berhasil menangkap Kapal Pukat Harimau yang selama ini meresahkan rakyat dan nelayan.  Informasi kedatangan Kapal Pukat Harimau di Aceh Singkil ini diperoleh dari masyarakat malam kemarin (29/3).  Kemudian Kodim 0109 Aceh Singkil  dan DKP Aceh Singkil  serta Panglima Laut Kecamatan Singkil Utara berjaga-jaga menunggu kedatangan kapal tersebut. Dan ketika kapal tersebut tertangkap pada pagi hari (30/3), informasi langsung menyebar ke masyarakat dan nelayan yang langsung ke lokasi penangkapan .  Masyarakat dan nelayan yang marah menyerukan agar Kapal tersebut dibakar, namun pembakaran dibatalkan setelah dimediasi oleh Tokoh Masyarakat dan Panglima laut serta Pihak Keamanan.
Komandan Kodim 0109, Aceh Singkil Letkol Inf Afson R Sirait yang berada di Lokasi mengatakan kepada RRI bahwa jenis kapal yang ditangkap adalah Kapal KM Setia Devi GT 30, No. 918/Ssd, dengan perizinan Kapal sebagai Kapal Pukat Panyang (Pukat Kantong) per tanggal 27 Maret 2012. Kapal sudah terlihat pada pukul 05.00 WIB dan ditangkap pada pukul 07.30 WIB.  Lokasi penangkapan antara Pulau Birahan dengan Pulau Mangkir, sekitar 1  mil dari Perairan Singkil atau tepatnya pada koordinat N. 02.  Kapal berasal dari perairan Sibolga dengan nakhoda atas nama Budiman Manurung (35), dengan 12 orang Anak Buah Kapal.  Sedangkan pemilik Kapal adalah Aswat Harahap asal Sibolga, Tapanuli Tengah.
Afson Sirait menambahkan para Anak Buah Kapal segera diserahkan ke pihak Kepolisian, langsung ke Kasat Serse Polres Singkil dengan barang bukti 1 unit Kapal Pukat Harimau berukuran 17,85 x 500 x 1,40 M. Afson berharap dengan penangkapan ini membawa gairah kembali kepada nelayan yang selama ini patah semangat akibat keberadaan Kapal Pukat Harimau.  Afson juga menghimbau agar masyarakat tidak takut untuk menyampaikan informasi apabila ada melihat kedatangan Kapal Pukat Harimau lainnya.
Dengan penangkapan ini Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Cabang Singkil, H. Rusman Hasmi menyampaikan apresiasi terhadap jajaran Kodim 0109, Polres Aceh Singkil dan Dinas Perikanan dan Kelautan.  Rusman berharap pelaku ini diproses secara hukum yang berlaku, karena Kapal tersebut telah melakukan pelanggaran besar dengan memasuki zona tangkap nelayan tradisional.  Bahkan telah menyebabkan penghasilan nelayan dalam beberapa bulan terakhir berkurang setiap harinya.  Tidak hanya merugikan masyarakat dan nelayan, kapal ini juga dapat menghancurkan habitat ikan kecil maupun ikan besar, serta terumbu karang. (Eva Basaria/EBS)

5.000 Lebih Pendukung Fanatik Padati Kampanye Terbuka Calon Bupati/Wakil Bupati

Pendukung Fanatik  No. Urut 9
dengan aksi dan atribut
di Lapangan Daulat - Singkil (29/3)
Ribuan pendukung fanatik pasangan calon Bupati/Wakil Bupati memadati lapangan Daulat di Ibukota Singkil (29/3).  Kefanatikan ini terlihat dari aksi-aksi yang dilakukan maupun atribut-atribut kreatif selama dalam mengikuti kampanye terbuka Pasangan Calon No. Urut 9 atas nama Jaminuddin  Berutu sebagai Bupati, dan Sopyan Pohan sebagai wakil Bupati.   Pendukung yang diperkirakan mencapai 5.000 lebih ini datang dari berbagai kecamatan.  Khususnya untuk kecamatan yang masih dalam permasalahan sengketa tanah.
Abdul Gafur, salah seorang mahasiswa Aceh Singkil yang mengikuti orasi mengatakan bahwa memilih mendukung calon ini dikarenakan calon tersebut berani membuat kontrak politik diatas kertas bermaterai dengan masyarakat .  Dukungan ini diberikan karena Gafur melihat pasangan calon ini benar-benar ingin merubah Singkil yang lebih mengutamakan pembangunan dari gampong dan banyak program yang menyentuh ke masyarakat.
Selama kampanye terbuka tidak terlihat orasi politik yang disampaikan langsung oleh Calon Bupati/Wakil Bupati, karena kampanye disampaikan melalui para perwakilan yang mendukung pasangan ini.  Seperti perwakilan mahasiswa, perwakilan desa, dan perwakilan tiap kecamatan.  Namun meskipun demikian, kedua pasangan memberikan konstribusi yang berbeda seperti kampanye biasanya.  Yaitu Calon Wakil Bupati mengumandangkan Azan pada saat waktu Sholat Ashar, dan Calon Bupati memanjatkan doa setelah keseluruhan acara orasi selesai dilakukan.
Selama kampanye berlangsung masyarakat memberikan support terhadap setiap orasi politik.  Semua kegiatan berlangsung tertib dan aman dan terlihat nuansa kekeluargaan antara sesama pendukung.  Pihak kepolisian juga memberikan pengamanan yang cukup selama dari awal sampai akhir kampanye. (Eva Basaria/EBS)

Masyarakat tepi Pantai Kabupaten Aceh Singkil Ikuti Kampanye Terbuka Calon Bupati/Wakil Bupati

Mayarakat tepi Pantai Kabupaten Aceh Singkil mengikuti kampanye terbuka yang dilakukan oleh kandidat Calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Singkil oleh Nomor Urut Satu.   Pendukung berdatangan ke Lapangan Hijau Gosong Telaga di Kecamatan Singkil Utara. Kegiatan ini cukup ramai di kunjungi Masyarakat Gosong Telaga dan berlangsung Aman.

Tauris Ardi Munte selaku Masyarkat Kecamatan Singkil Utara mengatakan kepada RRI  bahwa kampanye umum yang dilakukan oleh setiap kandidat Calon Bupati/Wakil Bupati  siapapun yang menjadi pemimpin daerah selama ini tidak pernah  mengutamakan kepentingan masyarakat sesudah menjadi seorang pemimpin tetapi mengutamakan jabatan dari pada kepentingan masyarakat kecil serta mengutamakan harta dan jabatan mereka. Namun dari 10 Pasang Kandidat Calon Bupati/Wakil Bupati Nomor Urut Satu ini merupakan Orang Kedua terkaya di Aceh Singkil, jika nomor urut satu bisa menjabat sebagai  Pemimpin Daerah di Aceh Singkil kemungkinan bisa mengurangi sedikit beban perekonomian masyarakat kecil.

Tauris berharap agar kedepan bagi setiap kandidat Calon Bupati /Wakil Bupati Aceh Singkil bisa menjadi pemimpin yang adil dan jujur serta bertanggung jawab atas kepentingan beban masyarakat kecil yang selama ini perekonomian sangat kurang,  Dan bisa mengurangi korupsi yang ada di Aceh Singkil selama ini cukup banyak dilakukan oleh pejabat-pejabat atau pemimpin Aceh Singkil selama ini. (Aryani/EBS)

Pejabat Dinas Pertanian Subulussalam Terlibat Korupsi Pupuk

Kepala Dinas Pertanian dan Penyuluhan di Pemko Subulussalam melakukan jalan gelap atau korupsi pupuk.  Yang menyebabkan total kerugian negara sebanyak Rp 800.000.000,-. Jumlah yang terlibat dalam kasus korupsi ini adalah empat orang yaitu:  Jairi Hasan selaku Kepala Dinas Pertanian Pemko Subulussalam.  Sementara Safnial, Maridun Bintang, dan Sinni sebagai rekan yang terlibat korupsi.   Kasus ini sedang diperkarakan di Pengadilan Negri Singkil, Jairi dan Safnial sebagai rekan telah terbukti sebagai tersangka akan diberikan hukuman pidana.  Jairi Hasan dengan hukuman  2 (dua) tahun penjara atau dengan denda sebanyak Rp 50.000.000,- dan membayar uang ganti sebanyak Rp 6.000.000,-.  Sementara Safnial dikenakan 4 (empat) tahun Penjara, atau denda sebanyak Rp  200.000.000,- dan membayar uang ganti sebanyak Rp 544.000.000,-.//  

Yuswadi selaku Kajari Kabupaten Aceh Singkil kepada RRI mengatakan (28/2), baru dua tersangka yang sudah diputuskan penyidangan di Pengadialan Negri Singkil yaitu dengan nama Jairi Hasan dan Safnial.  Hukuman yang di berikan adalah hukuman yang berbeda, disebabkan didalam pembuktian hasil penyidangan, kedua orang tersebut sifat atau peran korupsinya berbeda-beda. Oleh sebab itu pasal yang dilanggar pun juga berbeda.  Untuk Jairi Hasan melanggar pasal 3 UU 31 tahun 2001, sementara untuk rekan nya  yang bernama Safnial melanggar pasal  Pasal 2 UU yang sama.  Sehingga penghasilan korupsi yang didapati oleh Bung Safnial lebih banyak dibandingkan dengan jumlah hasil korupsi oleh Jairi Hasan.
Yuswadi juga mengatakan untuk  Jairi Hasan  dan Safnial sudah usai dari penyidangan dan masing-masing sudah mendapatkan hukuman tindak pidana.  Sementara untuk tersangka korupsi yang tesisa sebanyak dua orang lagi  yang bernama Maridul Bintang dan Sinny sebagai Rekanan Korupsi Pupuk.  Saat ini keduanya  masih dalam proses penyidangan dan belum diketahui sifat atau peran korupsi yang dilakukan.  Namun demikian proses perkara penyidangan akan diselesaikan pada pertengahan bulan April mendatang dan waktu berkelimpahan penyidangan di Pengadilan Negri Singkil yang dijalankan tidak selang lama kemudian dengan Persidangan Jairi dan Safnial. (Defri Suriana/EBS)

Partai Aceh Perkirakan Kemanan Pilkada di Aceh Kondusif

Pemilukada tahun 2012 ini Di Kabupaten Aceh Singkil sudah mulai kondusif,   jauh lebih aman apabila dibandingkan dengan Pilkada Tahun 2009 lalu. Karena Saksi Pemilu tahun 2009 kurang melakukan pembenahan sebagai tanggung jawab di seluruh Aceh,  akibat masih dalam keadaan trauma dengan koflik  Aceh. Namun Pemilukada tahun 2012 ini di Kabupaten Aceh Singkil masih  dikatakan dalam pegangan aman karena semua elemen masyarakat Singkil sudah memahami betul langkah-langkah Pilkada.  Dengan seringnya diadakan sosialisasi pembekalan Saksi Pilkada damai sesuai dengan dukungan Masing-Masing.

Ahamid Bintang selaku Wakil Ketua Partai Aceh (PA) sekaligus Sekjen Pemenangan wilayah Aceh Singkil   Gubenur/Wakil Gubernur kepada RRI mengatakan (26/3), Kerusuhan Pilkada tahun 2009 lalu disebabkan wilayah Aceh Baru dalam kondisi damai.   walaupun keadaan damai namun  masyarakat Aceh  masih menggunakan jiwa Konflik disebabkan trauma dengan peristiwa-peristiwa yang melanda Aceh.   Berbeda dengan Pemilukada tahun 2012 ini yang jauh lebih serius menanggapi pembekalan-pembekalan Pemilukada dan sudah bisa menerima PAD Aceh Singkil.

Ahamit juga menambahkan, agar tetap aman terkait dengan suara-suara hilang akan diperketat keamanan dan juga tanggung jawab saksi di tempat pengumpulan suara (TPS). Untuk mengatisipasi hal itu akan terus dibekali saksi-saksi yang ditentukan, sebagaimana mekanisme yang akan dijalankan dan proses-proses berlangsung Pilkada Damai. Dan untuk selanjutnya akan diadakan kembali Pelatihan saksi di TPS-TPS, dengan memberi pembenahan kepada kordinator Kecamatan-Kecamatan, sehingga Kordinator akan membenahi kembali kordinasi di setiap TPS yang ada  di 11 Kecamatan Kabupaten Aceh Singkil.

Ahamit berharap kepada seluruh pihak yang bersangkutan dengan Pemilukada ini, baik dengan keamanan pihak Polri yang jaga-jaga dan juga pihak saksi yang bertanggung jawab disetiap  TPS, agar bisa sama-sama bekerja sama, supaya tidak ada terjadi kerusuhan atau bentrok, ataupun hal-hal yang tidak di inginkan, sehingga Pilkada dapat berlangsung damai. (Defri Suriana/EBS)

Antisipasi Kekeliruan Dalam Pilkada, KIP Aceh Lakukan Bimtek kepada KPPS di Kabupaten Aceh Singkil

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil mulai memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Aceh Singkil, yaitu dilaksanakan di Kecamatan Singkil Utara.  Dalam kegiatan ini diberikan teknik-teknik dan informasi penting yang terkait dengan pelaksanaan Pilkada pada 9 April 2012 mendatang.  Baik tentang tugas dan tanggung jawab KPPS; Kode Etik KPPS;  Peran Panitia Pengawas Lapangan (PPL), saksi, dan Pemantau; persiapan dan pengaturan tempat dan Perlengkapan Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara di TPS, waktu pelaksanaan Pilkada, yaitu pukul 08.00-14.00 WIB; cara-cara pengisian Formulir dan Berita Acara; tata cara pelaksanaan penghitungan suara, serta kriteria suara sah/tidak sah.

Ketua Pokja Pencalonan KIP Aceh Singkil, Syahrial Raf, SE, MM, mengatakan Bimtek ini sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman dan kekeliruan akan tugas dan fungsi KPPS.  Dan yang paling penting dalam penyampaian Bimtek ini adalah teknis mengisi formulir C-1 atau sertifikat C-1 yang merupakan bahan rekapitulasi hasil Pilkada di tingkat Kecamatan.

Lebih lanjut Syahrial mengatakan bahwa di Kecamatan Singkil Utara merupakan Bimtek perdana dan terakhir ditargetkan akan selesai di 11 kecamatan pada 1 April 2012.  Syahrial menjelaskan bahwa sebelum hari H, KIP Aceh Singkil akan memberi berkas-berkas yang akan digunakan pada hari H.  Oleh karena itu kepada KPPS diharapkan untuk teliti dan menulis sejumlah dan sesuai kondisi yang diterima.

Selama pelaksanaan Bimtek Syahrial menghimbau kepada KPPS agar benar-benar mengikuti peraturan yang ada.  Khsususnya untuk memulai dan menghakhiri perhitungan suara.  KPPS juga diharapkan konsisten dalam memberikan penilaian terhadap sah atau tidaknya surat suara.  Apabila terjadi kerusakan, pemilih dapat menukar surat suara, tetapi tidak lebih dari satu kali.  Untuk hasil perhitungan suara juga diharuskan diserahkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada hari yang sama. (Eva Basaria/EBS)

PLN Tambah KPA Untuk Menyukseskan Pilkada Aceh Singkil

Dalam Persiapan Jelang Pemilukada Kabupaten Aceh Singkil, PT PLN Cabang Singkil melakukan penambahan KPA dari 25 KPA menjadi 50 KPA di Desa Selok Aceh Kecamatan Singkil Khususnya di Lokasi Kantor KIP Aceh Singkil. Hal ini dilakukan agar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil dalam melakukan kegiatan tidak lagi sering mengalami pemadaman listrik yang terjadi berulang-ulang.

Sayfril AR selaku Kepala Pimpinan PT PLN Cabang Singkil mengatakan kepada  RRI (26/3) Pemasangan Trapo dari 25 KPA diganti menjadi 50 KPA yang dipindahkan dari depan kantor Pekerjaan Umum (PU) ke Kantor KIP Aceh Singkil.  Hal ini dilakukan atas permintaan pelanggan langsung yaitu Kantor KIP Aceh Singkil  yang meminta agar listrik mereka tetap normal tidak lagi sering mengalami pemadaman saat melakukan aktivitas mereka  menjelang Pemilu Kada pada tanggal  9 April 2012.   Khususnya pada saat melakukan perhitungan Surat Suara  untuk Pemilukada mendatang. (Aryani/EBS)


Partai Aceh melakukan Sosialisasi Tugas pembekalan Kepada Saksi Partai Aceh (PA) yang akan ditempatkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Gubenur/Wakil Gubenur, Bupati/Wakil Bupati setiap Kecamatan di Kabupaten Aceh Singkil pada 9 April mendatang. Sosialisasi Ini dilakukan untuk memperketat tanggung jawab saksi agar tidak terjadi Pencurian Suara di TPS seperti yang terjadi pada tahun 2009 lalu.  Sosialisasi ini adalah  proses pencerdasan bangsa dan juga awal untuk kekuatan Aceh dimasa akan datang.

Asyanta sebagai Wakil Sub Bidang Pembekalan Saksi di seluruh Aceh kepada RRI mengatakan (26/3), sosialisasi kecerdasan ini khusus dilakukan untuk Partai Aceh Saja dan tidak pernah dilakukan oleh partai-partai yang lain.  Hal ini disebabkan jika PA tidak melakukan sosialisasi kecerdasan maka kemungkinan besar akan terjadi pengurangan suara-suara, baik itu suara PA atau pun suara partai yang lain.

Asyanta juga mengatakan, kegiatan ini adalah untuk memudahkan sistem kerja Saksi  dihari H pemilukada nanti, agar persiapan pembekalan terjaga sebagai tanggung jawab penuh di TPS oleh  petugas  atau Saksi- Saksi  setiap kecamatan  yang ada di Kabupaten Aceh Singkil. Dan setiap saksi yang ada disetiap wilayah adalah diutus berdasarkan kemampuan yang dimiliki oleh petugas.//

Asyanta menambahkan, untuk Pihak keamanan di hari H pilkada sudah dipersiapkan beberapa personil untuk kordinator di  Aceh Singkil. Jumlah personil Keamanan untuk kordinator sebanyak 3 (tiga) orang di setiap  Kecamatan dan 2 (dua) orang di setiap desa,  dan 2 (dua) orang di setiap TPS.  Agar terjadi keberkelangsungan pilkada damai dimasa akan datang. Asyanta berharap, dengan diadakan Sosialisasi ini  Pilkda dapat berlangsung damai dan tidak ada kerusuhan atau kesalah pahaman diseluruh Aceh. (Defri Suriana/EBS)

Tokoh-Tokoh di Aceh Singkil Sepakat Tetapkan Rumusan Kesehatan

Dalam upaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi, perwakilan tokoh di Kabupaten Aceh Singkil menetapkan rumusan pelayanan.  Yaitu difokuskan pada upaya mendorong perbaikan layanan kesehatan ibu dan anak, dan untuk meningkatkan layanan persalinan.  Kesepakatan ini dituangkan dalam lokakarya stakeholder non pemerintah Aceh Singkil, yaitu masyarakat, akademisi, Ikatan Dokter Indonesia, Kader Posyandu, Tokoh Adat, Tokoh Ulama, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda,  dan organisasi masyarakat.  Dengan fasilitator Yayasan Daun beserta Konsorsium Impact, yang didukung sepenuhnya oleh Kinerja USAID  dan Dinas Kesehatan Aceh Singkil.
Kadarudin, Distrik Officer Yayasan Daun mengatakan kepada RRI (26/3) ada tiga rumusan yang dihasilkan dalam lokakarya diharapkan dapat mendorong perbaikan kesehatan Ibu dan anak. Khususnya perbaikan pelayanan yang difokuskan di 3 puskesmas yaitu: Puskesmas Kecamatan Singkil, Puskesmas Kecamatan Singkil Utara, dan Puskesmas Kecamatan Suro.
Kadarudin menambahkan rumusan ini telah dituangkan dalam bentuk draft, yang kemudian akan dilanjutkan dengan penetapan rumusan dengan stakeholder pemerintah pada 28 Maret 2012 mendatang.  Direncanakan setelah Pilkada juga akan diadakan pertemuan stakeholder dari pemerintah dan stakeholder non pemerintah untuk membentuk tim perumus.  Kadarudin sangat berharap masyarakat umum juga ikut berpartisipasi dalam mengefektifkan terlaksananya rumusan ini. Yaitu melalui kerjasama dengan Multi Stakeholder (Forum Dewan Kesehatan). (Eva Basaria/EBS)

Senin, 26 Maret 2012

KIP Aceh Singkil Mulai Sortir 71.477 lembar Surat Suara


Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil mulai sortir surat suara untuk Pilkada Bupati/Wakil Bupati Periode 2012-2017. Penyortiran dilakukan setelah pembukaan Logistik Perdana yang dilakukan di Media Centre KIP Aceh Singkil.  Jumlah paket surat suara yang diterima dari percetakan sebanyak 24 kotak.  23 kotak berisi surat suara dengan 3000 lembar/kotak, dan 1 kotak berisi surat suara 2.477 lembar.  Maka jumlah total surat suara yang akan disortir dan dilipat sebanyak 71.477 lembar.

Anggota Komisioner KIP Aceh Singkil Divisi Logistik, Ahmad Fansuri  mengatakan surat suara dibuat dari kertas khusus dengan serbuk emas, bukan kertas HVS biasa.  Keaslian nya dapat dicek dengan Lampu Hologram.     Jumlah yang dicetak disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap yaitu sebanyak 69.733 orang dan ditambah dengan 2,5 % sebagai cadangan untuk mengantisipasi kekeliruan dan kerusakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ahmad Fansyuri menambahkan tenaga yang dikerahkan untuk pensortiran ini sebanyak 14 orang yang dibagi dalam dua kelompok.   KIP Aceh Singkil menargetkan pensortiran dan pelipatan ini selesai dalam tiga hari ke depan.  Jika ada kerusakan surat suara dalam  pensortiran KIP Aceh Singkil akan mengembalikan ke percetakan yang ditunjuk dan meminta penggantinya tanpa ada penambahan dana.  Anggaran yang dikeluarkan untuk surat suara adalah sebesar Rp 2.600,-/lembar.

Lebih lanjut, Ahmad Fansyuri mengatakan pendistribusian direncanakan pada 1-8 April 2012.  Dimulai penyerahan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kemudian ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).  Untuk keamanan surat suara, pendistribusian akan dikawal pihak keamanan.  Khusus untuk Pulau Banyak yang sering mengalami kendala dalam pendistribusian dikarenakan melalui jalur laut, akan diusahakan lebih cepat.  Hal ini untuk mengantisipasi keterlambatan pengiriman surat suara seperti yang sering terjadi pada Pilkada periode sebelumnya. (Eva Basaria/EBS)

Sabtu, 24 Maret 2012

Jelang Kenaikan harga BBM, harga sawit di Aceh Singkil melonjak naik.

Menjelang Kenaikan harga BBM, harga Kelapa Sawit di Aceh Singkil melonjak naik.  Harga yang sebelumnya hanya Rp 800,00 sekarang menjadi 1.300,00 per Kg. kenaikan Kelapa Sawit ini diperkirakan akan terus terjadi  apabila BBM juga naik.   Bagi Petani kelapa sawit Aceh Singkil kenaikan harga kelapa sawit sangat menguntungkan untuk perekonomian mereka.
Alhidayat Bancin selaku Pegusaha Kelapa Sawit Aceh Singkil mengatakan kepada RRI bahwa untuk sekarang ini harga kelapa sawit sangat meningkat  dengan harga 1.300,00 per Kg dan jika permintaan Crude Palm Oil (CPO) meningkat maka harga kelapa sawit  juga melambung mahal.  Jika BBM meningkat maka ke depan jauh lebih mahal lagi harga penjualan Kelapa Sawit.
Alhidayat menambahkan bagi masyarakat petani kelapa sawit saat ini merasa puas dengan melambungnya harga  tersebut, khususnya masyarakat  Kecamatan Gunung Meriah yang rata-rata petani Kelapa sawit.  Diperkirakan ke depan Kecamatan Gunung Meriah biasa tersaingi oleh kecamatan-kecamatan lainnya yang ada di Aceh Singkil. Sementara itu harga penjualan Kelapa Sawit  yang dijual langsung ke pabrik jauh lebih mahal, rata-rata  harga Rp 1.600,00 per Kg. Selisih harga sekitar Rp 300,- antara petani dengan Suplier  atau pengumpul adalah untuk menutupi resiko ketika mereka membeli dengan harga Rp 1.300,00/Kg dari Petani. (Aryani/EBS)

Tiga Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Singkil Tidak Mengadakan Kampanye

Kampanye rapat umum perdana di Kabupaten Aceh Singkil berlangsung dengan aman dan tertib.  Namun disayangkan, tiga Calon Bupati/Wakil Bupati tidak melakukan kampanye di tempat yang ditetapkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil.  Yaitu untuk pasangan nomor 3, nomor 5, dan nomor 8. Demikian juga halnya dengan Calon Gubernur/Wakil Gubernur No. 5 tidak terlihat melakukan kampanye.
Dari pantauan RRI,  rata-rata kandidat memulai kampanye sejak pukul 14.00, lebih siang dari jadwal yang ditetapkan KIP yaitu pada pukul 9.00 WIB.  Hal ini dikarenakan penyesuaian waktu dengan kesibukan masyarakat dan simpatisan.   Salah satu kampanye di ibukota Aceh Singkil berlangsung cukup meriah, yaitu diselingi dengan hiburan musik kepada masyarakat. Dalam orasi kandidat tersebut  tidak menekankan unsur paksaan untuk memilih, tetapi mengembalikan pilihan kepada masyarakat berdasarkan hati nurani.  Yang ditekankan adalah bahwa dalam berjuang kandidat tersebut akan membangun kota Singkil menjadi kota yang bermartabat, bersih, dan islami.
Lokasi kampanye yang ditetapkan KIP Aceh Singkil untuk 10 Calon Bupati/Wakil Bupati adalah No 1 Kecamatan Pulau Banyak Barat, No 2 Kecamatan Pulau Banyak, No 3 Kecamatan Kuala Baru, No 4 Kecamatan Singkil, No 5 Kecamatan Singkil Utara, No 6 Kecamatan Danau Paris, No 7 Kecamatan Suro, No 8 Kecamatan Kota Baharu, No 9 Kecamatan Singkohor. Untuk Calon Gubernur/Wakil Gubernur, tempat yang ditetapkan KIP Aceh yaitu Lapangan alun-alun depan kantor Bupati Aceh Singkil, Kecamatan Aceh Singkil.
Semangat dan Antusias masyarakat mengikuti kampanye cukup baik meskipun dalam cuaca yang sangat panas. Kondisi juga dalam keadaan tertib dan aman, dimana di sekitar lokasi kampanye aparat keamanan berjaga-jaga, untuk menertibkan lalu lintas dan juga melakukan pengamanan.  Sementara itu spanduk maupun baliho belum banyak terpasang di sepanjang jalan Aceh Singkil, namun stiker yang bernuansa kampanye banyak ditempel di kendaraan, khususnya kendaraan roda empat. (Eva Basaria/EBS)

Masyarakat Singkil Rusuh di SPBU

Masyarakat Singkil pernah mengalami kerusuhan dalam pengantrian Membeli BBM di SPBU, disebabkan tiada pengamanan dari pihak Kepolisian dalam saat pengantrian tersebut.  Kelangkaan BBM Yang  Sring  Terjadi Di Singkil Membuat warga Cemas Dalam Perekonomian Bagi Derajat Masyarakat Singkil yang Tingkat Rendah.  Dimana jumlah SPBU di Singkil adalah sebanyak empat SPBU yakni yerletak i Lepat Kajang, di Rimo, Tran Neulayan dan Disingkil. Dari empat  SPBU tersebut semua dikatogorikan Sering mengalami Kekosongan BBM,
Salah satu warga dari pancang dua ibu Yanti selaku salah satu pengantrian Pembeli di SPBU Kepada RRI mengatakan, kekosongan BBM di SPBU bisa mencapai beberapa minggu dan apabila SPBU berisi BBM maka hanya bisa mencapai tiga hari saja dalam dua/tiga mingu, karena Ribuan Mayarakat yang ikut melakukan pengantrian, ada sebagian Masyarakat membebeli menggunakan banyak  jeregen, untuk Stok dijual kembali atau stok untuk mencari nafkah, dan PUl melakukan tangki kendaraan masing-masing baik kendaran roda dua, tiga dan empat.
Santi juga mengatakan, disaat SPBU terisi BBM akan langsung dihabiskan dalam jangka dua atau tiga hari, bahkan hingga tengah malam pun masih melakukan pengantrian .   dalam pengantrian tersebut juga masih ada bebrapa warga yang sering tidak kebagian BBM walaupun sudah melakukan pengantrian lama.
Santi juga menambahkan, Masyarakat sangat tidak nyaman melakukan aktifitas dasaat  SPBU mengalami kekosongan BBM, terkaid dengan mata pencarian yang sering menggunakan BBM, baik warga yang mengolah bahan baku menjadi bahan jadi dan juga warga nelayan yang harus berlayar dengan BBM terbatas, dan apabila tidak ada Stok BBM drumah maka akan dilakukan penyetopan pelayaran bagi nelayan Singkil. Dengan pembatasan BBM di Singkil sangat terancam perekonomian Masyarakat.
Yanti juga berharap kepada Pihak Pemilik SPBU,  apabila BBM terisi di SPBU maka harap melakukan pembagian yang sama agar tidak ada kekecewaan dalam pengantrian lama.  Dan juga sebagai harapan kedua agar ada pengamanan dalam mengamankan pengantrian, sehingga tidak terjadi kerusuhan di SPBU. (Defri Suriana/EBS)

Visi, Misi, Dan Program Kerja Calon Bupati/Wakil Bupati Menitikberatkan Pada Masalah Kesejahteraan Masyarakat, Lapangan Kerja, Kesehatan, Dan Peningkatan Sektor Pertanian.

Sepuluh pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Singkil periode 2012-2017 kemarin (22/3) menyampaikan visi dan misi serta program kerja dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Singkil.  Acara tersebut dipimpin wakil ketua DPRK Aceh Singkil Amirul Bahar, dihadiri Komandam Kodim 0109, Kapolres, Sekda, danpara Kepala Dinas di Kabupaten Aceh Singkil.
Tahap pertama diawali pasangan calon Bupati/Wakil Bupati dari nomor urut 1 sampai nomor urut 7, Safriadi/Dul Musrid, Sazali/Saiful, Burhanuddin/Rafii, Syamsul Bahri/Asbaruddin, Cut Chairana/Ranto, Subkiyadi/Zainal Abidin, Syafril Harahap/Yulihardin.  Ketujuh Kandidat menyampaikan visi, misi dan program kerja yang menitikberatkan masalah kesejahteraan masyarakat, lapangan kerja, kesehatan, pendidikan, dan sektor pertanian.  penyampaian visi dan misi, keributan dari para pendukung tidak dapat dibendung. 
Sementara itu, Tiga calon Bupati/Wakil Bupati nomor urut 8 sampai dengan nomor urut 10  yaitu Muhammadin/Mansurdin, Jaminuddin B/Sopyan, Rudy Rizal/Sahrima menyampaikan visi, misi dan program kerja lainnya pada tahap kedua pada pukul 14.00 WIB setelah sholat Zhuhur.  Penyampaian visi, misi, dan program kerja pasangan calon Bupati/Wakil Bupati di DPRK Aceh Singkil dilaksanakan sejak pagi hingga siang hari. Dimana kegiatan mendapat perhatian dari para pendukung masing-masing yang memadati ruang kantor dan halaman DPRK Aceh Singkil. (Eva Basaria/EBS)

Kabupaten Aceh Singkil Libatkan Perusahaan HGU

Dana untuk Pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Aceh Singkil sudah tersedia khusus dan juga mendapatkan dana dari Hak Guna Usaha (HGU) yang ada di Aceh Singkil, pelaksaaan  HUT Aceh Singkil sudah di sampaikan kepada pihak-pihak terkait baik itu dari Dinas –dinas  dan  Daerah-daerah yang lain atau Kabupaten-kabupaten sebelah dan enam perwakilan.
Aidil Zulfadla , SPd selaku Panitia Pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Aceh Singkil mengatakan kepada RRI bahwa anggaran untuk pelaksaan HUT Aceh Singkil untuk sementara ini belum ada kendala meskipun masih terbatas dan dana ini juga akan diminta dari partisipsi  HGU dari seusksesnya pembanguan Aceh Singkil  dari Pemerintah Daerah.
Untuk sementara itu seminggu sebelum tangal 22 April  sudah dilakukan renopasi Oleh dinas terkait sementara itu untuk menyambut HUT Aceh Singkil akan dilakukan cabang-cabanng olah raga yang mugkin tidak  ditanggani oleh Panitia  dan kemungkinan juga ada cabang olah raga yang tidak tergabung  dalam penyambutan HUT Aceh Singkil. (Aryani/EBS)

Tiga Mobil Pemadaman Siaga Antisipasi Si Jago Merah

Tiga Mobil Pemadaman Api Siaga di pinggir jalan kampung Laejuk Kecamatan Gunung Meriah guna mengatisipasi si jago merah yang berkobar hendak melalat rumah warga dan penerus listrik. Dimana api tersebut berasal dari lahan kosong yang sengaja dibakar usai dari babatan oleh salah satu warga Laejuk.  Sehingga api tersebut merambat ke perkebunan kelapa sawit warga yang merapat rumah warga dan tiang listrik.
Putra salah satu tim pemadam Rimo Kabupaten Singkil kepada RRI mengatakan pada saat api yang berkobar-kobar yang hampir merambat rumah warga tidak ada satupun masyarakat yang jaga-jaga disebabkan tiada tanggung jawab pelaku yang sengaja melepaskan si jago merah yang hendak  merugikan warga.  Namun tim pemadam mendapat info dari pihak kepolisian yang mengkonfirmasikan lalapan api yang menyambar.
Putra juga mengatakan, kejadian ini adalah sekitar pukul 12.00 (Jum’at Siang), 23 Maret 2012.  Dan pihak   pemadam hanya mengawasi rumah warga dan listrik saja.   Sementara perkebunan masyarakat yang habis dihantam api tidak dimusnahkan oleh tim pemadam, dikarenakan tidak ada pihak kebun dan masyarakat kampong yang ikut mengatisipasinya.
Putra juga beharap agar warga tidak sembarangan membiarkan api dalam cuaca yang gersang seperti ini.  Dan apabila mermang harus dilakukan harap jangan ditinggalkan dilokasi yang tidak aman   karena dapat merugikan banyak warga yang disekitarnya. (Defri Suriana/EBS)

Polres Aceh Singkil Gelar Apel Pasukan Pengamanan Jelang Pilkada

Polres  Aceh Singkil Melaksanakan Gelar Apel Pasukkan Pengamanan Jelang Pilkada Sembilan April 2012 tujuanya untuk Mengantisipasi Intimidasi Kekerasan dan Teror yang dilaksanakan di Lapangan Mariam Sipoli Kecamatan Gunung Meriah. Hal ini dilakukan agar keamanan jelang Pilkada tetap aman dan damai.
AKBP Bambang Suprianto selaku Polres Aceh Singkil mengatakan kepada RRI bahwa masyarakat harus mendukung pemilukada di Aceh. Dengan damai masyarakat  boleh saling mendukung  Calon Bupatinya  atau Kandidatnya masing-masing tetapi harus tetap santun, sehingga  jangan sampai terjadi intimidasi kekerasan dan teror menjelang pemilukada yang sudah terjadi wilayah Timur dan Utara.
Lebih lanjut Bambang menambahkan dalam Upacara yang digelar diikuti berjumlah 700 anggota pasukan keamanan.  Sesuai dengan ketentuan yang dipersiakan Dua per Tiga dari Polri dan Tiga Per  Lima dari TNI. Dan jika terjadi sesuatu seluruh keamanan  siap untuk turun dari seluh jajaran yang  ada di Aceh.  Maka di beberapa TPS yang rawan Akan lebih banyak jumlah yang akan di kerahkan. (Aryani/EBS)

Pasangan Calon Bupati Ikrarkan Deklarasi Damai Pilkada

Calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Aceh Singkil Periode 2012-2017 mengumandangkan ikrar Deklarasi Damai Pilkada Aceh Singkil.  Deklarasi yang diadakan di halaman kantor Bupati Aceh Singkil ini disaksikan oleh Muspida Plus, para pendukung, dan juga masyarakat.  Dalam deklarasi disampaikan tiga hal penting terkait komitmen untuk menjaga kedamaian selama masa kampanye berlangsung.
Deklarasi diikrarkan oleh delapan pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati dari jumlah seharusnya 10 pasangan Calon.  Pasangan nomor urut 7 tidak hadir tanpa keterangan, dan satu pasangan yaitu pasangan nomor 9 meninggalkan lapangan karena kegiatan tidak dimulai sesuai dengan waktu yang ditetapkan dalam undangan. Pasangan atas nama Jaminuddin/Sofyan yang datang tepat waktu pada pukul 14.00 masih menunggu setengah jam dari jadwal yang ditentukan.  Namun karena melihat tidak ada tanda-tanda akan dimulai acara, pasangan yang dikenal dengan Jidan ini meninggalkan lapangan.
Ketua KIP Aceh Singkil, Abdul Muhri SE, Spdi, mengatakan meskipun ikrar hanya disampaikan 8 kandidat berharap agar kandidat yang tidak datang bukan berarti melakukan aksi-aksi tidak damai.  Muhri juga berharap agar ikrar ini tidak hanya Lips Service atau omong kosong belaka, tetapi sungguh diungkapkan dengan hati.
Muhri menegaskan bahwa KIP Aceh Singkil telah bertindak sesuai kewenangan di atas peraturan yang ada.  KIP tidak akan mengorbankan harkat dan martabat pribadi maupun lembaga untuk memenangkan seseorang.  Dan apabila ada pihak yang keberatan dengan  putusan KIP Aceh Singkil diharapkan tidak berlaku anarkis, tetapi dapat menyampaikan kepada Mahkamah Konstitusi selaku pimpinan tertinggi.  Muhri juga menghimbau kepada masyarakat agar dalam masa kampanye dapat memilih dengan hati nurani.  Jadi  memilih bukan karena famili, karena agama, karena bertetangga atau karena uang.  Tetapi masyarakat diharapkan mengenal orangnya, mengenal programnya, dan melihat  riwayat hidupnya. (Eva Basaria/EBS)

Aceh Singkil Adakan Sosialisasi Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik (LPSE)

Kabupaten Aceh Singkil mengadakan Sosialisasi Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik (LPSE), yang difasilitasi Oleh Tim Provinsi,  yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Aceh Singkil (20/3).   Sosialisasi ini dilakukan agar dapat memberikan layanan yang lebih baik dan megoptimalkan hal-hal yang negatif.  Sehinga tidak ada penyimpangan-penyimpangan. Peserta sosialisasi yang di ikuti dari seluruh Kepala Dinas yang sudah ditunjuk oleh Ketua Pelaksana.
Aidil Zulfadla , Spd. Selaku Ketua Panitia Pelaksana LPSE Mengatakan kepada RRI bahwa pelaksaannya sangat  transparan dan mudah juga terbuka untuk semua  kalangan, dengan alat elektronik  secara online melalui internet dan tidak lagi diumumkan dengan cara melalui elektronik.  Tetapi bisa langsung membuka melalui  website secara online dengan cara tawar menawar secara langsung.
Aidil menambahkan dengan adanya sosialisasi ini ke depan pengadaan Barang dan Jasa dapat jauh lebih meningkat, dibandingkan dengan tahun-tahun yang telah lalu. Sosialisasi ini bertujuan untuk memudah mengoperasaikan sistem pelayanan pengadaan barang dan jasa secara elektronik melalui jaringan Internet.
Lebih lanjut Drs. Khazali selaku Bupati Aceh Singkil mengatakan  dengan adanya sosialisasi ini bisa memberikan pelayanan yang lebih baik dan dapat megoptimalkan  hal-hal yang negatif selama ini, sehingga tidak ada lagi penyimpangan-penyimpangan.  Juga dapat memberikan lebih  hebat lagi di bandingkan dari tahun-tahun yang lalu juga bertujuan untuk memudahkan barang dan jasa secara Online. (Aryani/EBS)

KIP Aceh Singkil Tolak Rekomendasi Panwaslu Aceh Singkil Untuk Menindaklanjuti Pemenuhan Persyaratan Calon Wakil Bupati Yang Terkait Persoalan Hukum

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil menolak rekomendasi yang diajukan Panwaslu Aceh Singkil untuk menindaklanjuti pemenuhan persyaratan calon Wakil Bupati yang terkait persoalan hukum.  Karena Rekomendasi tersebut dinilai tidak sejalan dan terarah terhadap substansi permasalahan sebenarnya.  Surat Panwaslu yang merekomendasikan kepada KIP Aceh Singkil agar ketentuan calon yang bersangkutan untuk secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan narapidana, yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang bersangkutan yang dimuat pada surat kabar Lokal/Nasional dan dibuat oleh pimpinan surat kabar,  tidak dapat ditindak lanjuti. Dengan adanya penolakan rekomendasi ini maka Dul Musrid tetap maju sebagai salah satu calon Wakil Bupati Kabupaten Aceh Singkil periode 2012-2017.//
Ketua KIP Aceh Singkil, Abdul Muhri SE, Spdi, menegaskan bahwa keputusan ini ditetapkan berdasarkan kajian-kajian hukum, tanpa ada tendensi dari pihak manapun.  Segala sesuatu sudah dipertimbangkan. Oleh karena itu, berdasarkan kajian-kajian hukum maka diputuskan surat Panwaslu Aceh Singkil No. 56/Panwaslu kada/ASK/III/2012 tanggal 13 Maret 2012,  tentang Rekomendasi Tindak Lanjut Pemenuhan Persyaratan atas nama Dul Musrid, tidak dapat ditindaklanjuti dikarenakan sangat bertentangan dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Muhri mengatakan keputusan ini ditetapkan mengacu pada surat Pengadilan Negeri Singkil No. W1.11/109/HM.01/II/2012 tanggal 2 Februari 2012 perihal penjelasan tentang Surat Keterangan Pengadilan Negeri Atas Nama Dul Musrid dan Jaminuddin B, yang ditujukan kepada Ketua KIP Aceh Singkil.  Juga berdasarkan Surat Pengadilan Negeri Singkil  No. W1.11/196/HM.01/II/2012 tanggal 7 Februari 2012 perihal penjelasan legalitas Surat Keterangan Tidak Pernah Jadi Terpenjara atas nama Dul Musrid yang ditujukan kepada Ketua Panwaslukada Kabupaten Aceh Singkil sebagai jawaban surat Panwaslukada No. 24/Panwaslukada/II/2012 tanggal 6 Februari 2012 Perihal Penjelasan Legalitas Surat Keterangan Tidak Pernah dipenjara atas nama Dul Musrid.  Muhri menegaskan keputusan berlanjutnya Dul Musrid sudah final.  Yang hanya bisa dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi apabila terjadi gugatan oleh Calon Bupati/Wakil Bupati lainnya.
Sedangkan terkait persoalan hukum lainnya, yaitu Calon Bupati atas nama Jaminuddin,  Zakirun Pohan, salah satu  anggota komisioner KIP Aceh Singkil mengatakan bahwa kekuatan hukum Jaminuddin adalah kekuatan hukum yang ikrah karena masih dalam  Kasasi.  Setelah dikomunikasikan dengan beberapa pakar hukum dan Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh,  Jaminuddin dinyatakan sah secara hukum.   Zakirun menegaskan apabila dikemudian hari  ada calon yang terlibat persoalan hukum tetapi sudah ditetapkan sebagai Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Aceh Singkil Periode 2012-2007 dan kemudian dinyatakan batal oleh Mahkamah Konstitusi, bukan berarti akan diadakan Pilkada ulangan melainkan penggantinya akan diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Singkil, yaitu merujuk pada PP No. 49 Tahun 2008, dan perubahan PP No. 5 tahun 2006. (Eva Basaria/EBS)

Polres Singkil menangkap Pengedar Ganja dengan barang bukti sebanyak 23 Paket Bungkusan Ganja Kering seberat 2 Kg

Polres Singkil menangkap Pengedar Ganja di Desa Tunas Harapan.  Tersangka atas nama Iwan Lahago, umur 38 tahun ditangkap dengan barang bukti sebanyak 23 Paket Bungkusan Ganja Kering seberat +2 Kg. Warga Desa Tunas Harapan,Kecamatan  Gunung Meriah, Aceh Singkil ini ditangkap setelah adanya informasi dari warga setempat yang mengatakan bahwa di rumah tersangka sering dilakukan transaksi Narkoba.  Dan atas dasar laporan ini Tim Narkoba Aceh Singkil  melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan didapati daun ganja kering sebagai bukti.
Kapolres Aceh Singkil, melalui Kasat Narkoba Aceh Singkil AKP Sutrisman, mengatakan kepada RRI (19/3) tersangka ditangkap pada pukul 12.20 di Desa Tunas Harapan, Kecamatan Gunung Meriah. Dari hasil penangkapan didapati sebanyak 23 paket  bungkusan ganja yang sudah diracik  dengan berat lebih kurang lebih 2 kg.
Sutrisman menambahkan saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Aceh Singkil, dan kasus ini masih dalam Sidik Satuan Narkoba Aceh. (Eva Basaria/EBS)

Kampanye Bupati/Wakil Bupati Aceh Singkil Ditetapkan

Komisi Independen Pemilihan Aceh Singkil menetapkan tanggal dan Lokasi Kampanye Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Aceh Singkil Periode 2012-2017.  Penetapan yang dilakukan di Media Centre KIP Aceh Singkil dihadiri oleh aparat keamanan yaitu Kasatlantas Polres Aceh Singkil, Kasatreskrim Polres Singkil, Kabagops Polres Singkil.  Juga dihadiri oleh Ketua  KIP & anggota Komisioner, Panwaslu, dan Ketua Kampanye dari tiap pasangan.                   
Ketua KIP Aceh Singkil, Abdul Muhri, SE, Spdi mengatakan bahwa pada 21 Maret 2012 kampanye diawali dengan ikrar kampanye damai di halaman kantor Bupati Aceh Singkil, dan dilanjutkan konvoi dari Singkil sampai Rimo. Setiap kandidat diberikan kesempatan sebelas kali kampanye di sebelas kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Singkil.  Dengan teknis pelaksanaan kampanye mengacu pada Keputusan KIP Aceh No. 18 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Kampanye, seperti tidak provokatif, tidak menyinggung pasangan lain, dan tepat waktu, yaitu setiap hari dimulai pukul 09.00 WIB – 18.00 WIB.                
Pada saat ikrar bersama di lapangan depan kantor Bupati Kabupaten Aceh Singkil tiap-tiap pasangan hanya diperbolehkan membawa 4 kendaraan roda 4 dan untuk roda dua tidak ada ketentuan.  Muhri menambahkan tanggal 22  Maret 2012 akan dilakukan penyampaian visi dan mis di Gedung DPRK Aceh Singkil.  Kemudian pada tanggal 24 Maret hingga 4 April adalah kampanye rapat umum.  Selanjutnya pada 5 April direncanakan debat kandidat yang dilakukan di Gedung Pertemuan Pemda Aceh Singkil. Kampanye diperkenankan setiap hari, kecuali pada hari libur Hari Raya Nyepi pada tanggal 23 Maret 2012.
Muhri menghimbau agar selama kampanye ini semua team kampanye dan masyarakat sama-sama menjaga kedamaian untuk Aceh Singkil yang lebih baik ke depan. (Eva Basaria/EBS)

Kebakaran mengakibatkan Tiga Rumah di Desa Daerah Aliran Sungai (DAS) Kecamatan Singkil Hangus

Bencana kebakaran kembali terjadi  di Kecamatan Singkil Desa Daerah Aliran Sungai (DAS) dan menghanguskan tiga rumah masyarakat. Kebakaran ini menyebabakan korban kehilangan harta benda.  Kebakaran yang terjadi pada  hari Senin 19 Maret pukul 06.00 wib, dan belum diketahui penyebabnya.
Aswalun selaku kepala Desa Siti Ambia DAS mengatakan kepada RRI bahwa api penyebab kebakaran yang terjadi bersumber dari rumah yang pertama atas nama Muslim Dani rumah tengah sehingga api menyala  dengan cepat menghanguskan rumah sebelah kanan dan kiri atas nama Djamid dan Jamah yang sudah diungsikan ke rumah tetangga yang berjarak tiga rumah dari rumah korban.  Sampai saat ini belum diketahui penyebab terjadinya kebakaran.
Aswalun menambahkan bahwa bantuan yang sudah di terima dari Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) yaitu beras sebanyak empat sak mie instan, empat karton, dan aqua tiga  karton.  Masyarakat juga sudah membuka posko bantuan terhadap korban yang terkena musibah. (Aryani/Eva Basaria)

Jumat, 16 Maret 2012

Mahasiswa Singkil Unjuk Rasa ke Panwaslu Aceh Singkil

 
Salah Satu Komisioner Panwaslu Aceh SIngkil,
Baihaqi Ibr,S.Si, memberi penjelasan terhadap
Mahasiswa yang tergabung dalam Lingkaran
Mahasiswa Pemerhati Pilkada Damai Aceh Singkil


Kalangan Mahasiswa Aceh Singkil yang tergabung dalam lingkaran Pemerhati Pilkada Damai Aceh Singkil  melakukan  Demo di Depan Kantor Pengawas Pemilu Kada (PANWASLU)  Aceh Singkil yang bertujuan untuk meminta Panwaslu bertindak tegas dalam mengawasi Pilkada Aceh Singkil, Aksi ini dilakukan mereka untuk menciptakan kedepannya bagi Pemimpin Aceh SIngkil bisa memeberikan kedamaian bagi Masyarakat kecil,yang nantinya bisa menjadi Pemimpin yang Adil, jujur, berkwalitas, bersih,(tidak cacat hukum), pro Rakyat, dermawan,dapat memahami dan menjawab persoalan kerakyatan yang terkini maupun dimasa yang akan datang nantinya.
Mustafa Kamal selaku Kordinator Lapangan satu salah seorang Mahasiswa Aceh Singkil mengatakan kepada RRI bahwa mereka melakukan aksi ini untuk  menjawab juga menyampaikan pesan dan keluhan  Masyarakat kecil yang selama ini tidak di perhatikan Pemeritah agar kedepan tidak lagi masyarakat kecil menjadi tertidas.
Aksi demo yang dilakukan mahasiswa di depan Kantor Panwaslu Aceh Singkil Jum’at 16 Maret 2012 pukul  10.00 wib, Aksi ini dipimpin oleh Mustafa Kordinator Lapangan yang dikawal  lebih kurang 40 orang petugas  aparat keamanan dari Kapolres Aceh Singkil. (Aryani/EBS)

Panwaslu Aceh Singkil Akan Tindak Tegas Pelaku Kampanye Dini


Panwaslu Aceh Singkil siap menindaklanjuti
Laporan Pelanggaran yang disampaikan oleh
masyarakat Aceh Singkil

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Aceh Singkil Menegaskan Bahwa Pihaknya telah melakukan langkah hukum dan administrasi untuk menindak tegas Calon Bupati/Wakil Bupati yang melakukan pemasangan atribut maupun kampanye dini.  Penegasan ini disampaikan Panwaslu kepada mahasiswa yang menuntut adanya tindak lanjut terhadap pelaku kampanye dini yang marak terjadi di sepanjang jalan Iskandar Muda sampai Singkil, bahkan di tempat-tempat ibadah .
Baihaqi, Ibr, S.SI selaku Komisioner Divisi Penanganan Masalah dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Aceh Singkil, mengatakan bahwa Panwaslu sudah melakukan langkah-langkah preventif kepada semua pasangan calon dan tim pasangan sejak mereka ditetapkan pada awal Januari 2012.  Mereka sudah disurati agar tidak memasang atribut atau kampanye dini. Panwaslu menghimbau mahasiswa agar menyampaikan apabila ada pelanggaran terjadi untuk diproses lebih lanjut oleh Panwaslu.
Baihaqi menegaskan Panwaslu tidak dapat menurunkan spanduk maupun baliho, karena itu bukan merupakan wilayah wewenang Panwaslu.  Namun jika memang benar kandidat calon melakukan pelanggaran tersebut, Panwaslu akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Pihak Keamanan dalam menindaklanjuti, tidak hanya menurunkan baliho atau spanduk, tetapi akan ditindak secara hukum.
Lebih lanjut, Baihaqi menjelaskan bahwa kepada masing-masing calon dibenarkan untuk memasang Baliho atau spanduk di posko masing-masing.  Untuk tiap kandidat diberikan hak untuk mendirikan tiga posko di Kabupaten, tiga posko di setiap kecamatan, dan juga diijinkan membuat tiga posko di setiap desa.  Karena keterbatasan jumlah pengawas pemilu, Baihaqi sangat mengharapkan masyarakat untuk mengawasi dengan cara melaporkan jika ada calon yang memasang atribut diluar Posko yang sudah ditetapkan.


Kamis, 15 Maret 2012

Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Membuka Kesempatan Bagi Investor Asing Untuk Pembangunan Pelabuhan CPO

Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil membuka kesempatan bagi investor asing untuk membangun pelabuhan CPO (Crude Palm Oil) di wilayah Kabupaten Aceh Singkil.  Hal ini mengingat banyaknya Perkebunan Kelapa Sawit baik milik masyarakat maupun pemilik Hak Guna Usaha yang ada di Kabupaten Aceh Singkil.  Pengiriman CPO yang selama ini dilakukan melalui darat diarahkan dapat dilakukan secara pipanisasi (melalui Pipa) ke pelabuhan, dan dapat  langsung dikirimkan melalui Kapal.
Sekretaris Daerah Aceh Singkil, Drs H.M. Yakub KS, MM  kepada mengatakan pendirian pelabuhan ini dengan harapan CPO tidak lagi dikirimkan melalui darat, tetapi langsung melalui kapal. Saat ini pelabuhan CPO yang sudah didirikan di Kabupaten Singkil hanya ada satu pelabuhan, yaitu milik PT ASTRA, salah satu pemilik HGU, yang berlokasi di , Koala Siragian,  Singkil Utara.  Karena kurangnya kemampuan Pemda, M. Yakub mempersilahkan kalau ada investor lain yang ingin bergabung dengan PT Astra. Dikatakannya lebih bagus lagi apabila investor lain mendirikan pelabuhan di tempat lain.
M. Yakub menambahkan pemerintah Kabupaten Aceh Singkil  juga memiliki rencana untuk membangun pelabuhan CPO ini, namun saat ini masih belum terlaksana karena adanya keterbatasan anggaran dan kemampuan yang masih minim.   Oleh karena itu M. Yakub sangat mengharapkan adanya kerjasama yang baik antara investor dengan Pemerintah Daerah dalam pendirian pelabuhan  CPO ini. (Eva Basaria/EBS)

Rencana Kenaikan BBM Membuat Warga Singkil Resah

SPBU Kota Singkil, Satu-satunya Tempat Pengisian BBM
yang  mencakup beberapa Kecamatan.
Kenaikan BBM membuat maasyarkat menjadi resah untuk mencari nafkah terutama masyarakat kecil khususnya para nelayan kenaikan BBM ini menyebabkan masyarakt untuk menaikan harga jual ikan dan bahan-bahan lainya kenaikan ini akan tarsus terjadi sehingga membuat harga barang-barang melambung tinggi.

Asmidar selaku pedagang ikan dan nelayan mengeluh dengan kenaikan BBM ini membuat hasil pencarianya menjadi sulit terutama dalam penjualan kebutuhan pokok sehari-hari.  Terutama untuk kehidupan sehari-hari sangat sulit untuk didapatkan apalagi pendapat yang minim membuat mereka sulit untuk menafkahi keluarga.
Asmidar berharap kepada pemerintah agar dapat mempertimbangkan kembali terutama untuk kehidupan masyarakat kecil dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari jika pemerintah menaikakan BBM maka masyarakat sulit untuk mejalankan mata pencaraian mereka baik penjualan maupun pembelian yang nantinya jauh melambung mahal. (Aryani/EBS)

Penataan Wilayah Seperti Penataan Minapolitan Di Pesisir Pantai Dan Kepulauan, Pembangunan Pelabuhan Pengiriman Minyak Kelapa Sawit, Dan Pembangunan Sektor Industri Kelautan Dan Perikanan menjadi Fokus Pemda Tahun 2013

Pembangunan Kabupaten Aceh Singkil pada tahun 2013 diifokuskan pada peningkatan hubungan antar wilayah dengan pembukaan jalan Singkil melalui darat maupun laut.  Hal ini dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2013, yang membahas tentang Rancangan Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Aceh Singkil.  Dalam Musrenbang dibahas bahwa pengembangan Aceh Singkil diperlukan perencanaan secara akuntabel agar menghasilkan pembangunan yang berkualitas.  Sehingga tepat sasaran kepada masyarakat, yang dimulai dari desa, kecamatan, dan kabupaten.
Bupati Aceh Singkil melalui Sekretaris Daerah Aceh Singkil, Drs H.M. Yakub KS, MM mengatakan kepada RRI bahwa tiga hal merupakan fokus utama dalam pembangunan Aceh Singkil, yaitu:   peningkatan hubungan antar wilayah kabupaten/kota, penguatan implementasi rencana tata ruang wilayah kabupaten sebagai fondasi pembangunan dan penataan wilayah, dan penguatan perekonomian masyarakat dan investasi berbasis sektor unggulan.
Selain ketiga fokus utama itu,  M. Yakub menambahkan sarana pendidikan juga akan ditingkatkan.  Untuk itu agar semua dapat bekerja dan memaksimalkan waktu seefisien mungkin, M. Yakub sangat mengharapkan kerja keras dan inovasi seluruh Satuan Kerja Pemerintah Kabupaten atau SKPK  .  Sesuai amanat UU No. 33 Tahun 2004 tentang perimbangan  keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, M. Yakub menghimbau bahwa selambat-lambatnya bulan Juni 2012 seluruh SKPK sudah  menyampaikan kebijakan umum APBK dan APBK yang sejalan dengan RKPK yang sudah ditetapkan.  (Eva Basaria/EBS)

Sejumlah Honor Di Kabupaten Aceh Singkil Yang Masih Mengangankan Pengangkatan Pegawai Sipil Dalam Pengabdianya Yang Berpuluhannya Tahun

Sejumlah  pegawai honor di Kabupaten Aceh Singkil  yang masih mengangankan pengangkatan pegawai sipil dalam pengabdianya yang bertahun-t ahun.  Dimana Honorer yang ditanggapi atau yang termasuk Data Base adalah  bagi honor yang masa pengabdiannya sejak tahun 2004 lalu. Sementara  honorer yang mengabdi diatas tahun 2005 maka tidak termasuk dalam catatan Dinas Pepegawaian Negri Singkil. disebabkan penerimaan tenaga kerja tersebut adalah kebijakan Kepala Dinas (KADIS) masing-masing.
Syamsul Bahria, SH selaku kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan  kepada RRI mengatakan, hasil verifikasi database honorer tahun 2010 yang lalu adalah sejumlah 286 orang yang langsung dari BKN dan BPKP.  Kemudian dari hasil yang sudah didata untuk honor yang termasuk Data Base sudah dikirim ke Jakarta untuk mendapakan penilaian selanjutnya dan sesuai dengan kriteria yang diminta  Pusat. Namun sampai saat ini hasil database belum terakreditasi dan harus menunggu satu atau dua Bulan kedepan untuk menentukan nasib honorer hasil verifikasi.
Syamsul juga Megatakan, Dari jumlah 286 Hasil Ferifikasi tahun 2010 lalu juga belum pasti mendapatkan Nip Semua, karena juga belum pasti semua memenuhi kreteria sesuai yang diminta Jakarta dan Syamsul juga menambahkan Honoran yang melakukan Pengapdian sejak tahun 2004 sudah mendapatkan upahnya masing-masing sesuai dengan Sk kantor yang dikeluarkan.
Namun Syamsul juga berharap kepada honoran yang hasil Ferifikasi data Base agar Bersabar untuk menunggu hasil  yang diperoleh dari Jakarta untuk menetukan kelolosan dalam pengabdian dan berlanjut ke Pegawai Negeri Sipil. (Defri Suriana/EBS)

PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Sinabang mulai beroperasi dengan Dua Kapal yaitu KMP Teluk Singkil dan KMP Teluk Sinabang

PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Sinabang mulai beroperasi dengan Dua Kapal yaitu KMP Teluk Singkil dan KMP Teluk Sinabang, untuk Itu PT ASDP kembali melakukan penyesuaian Jadwal Operasi.  Penyesuaian ini disebabkan karena kapal  KMP Teluk Sinabang   mengalami kerusakan paska docking tahunan.  KMP Teluk Sinabang yang tiba pada 5 Maret 2012 sempat mengalami kerusakan pompa air,  dan dilakukan perbaikan di Medan selama lima hari.  Setelah selesai perbaikan, Kapal mulai dioperasikan mulai 11 Maret 2012 lalu.  Akibat proses perbaikan ini, diperlukan penyesuaian jadwal.
Pemimpin Cabang PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Sinabang, Agus Priyanto mengatakan KMP Teluk Sinabang sudah mulai beroperasi.  Meskipun agak tertunda karena penyesuaian jadwal, yaitu dengan analisis satu hari.  Untuk itu diperlukan penyesuaian jadwal dengan jadwal yang sudah tersebar di masyarakat. Agus mengatakan saat ini kondisi  sudah normal dan berjalan, dan pelayanan dilakukan dengan dua kapal.
Agus menambahkan jadwal KMP Teluk Singkil  ke Gunung Sitoli juga akan disesuaikan seperti biasanya, meskipun sempat tidak terlayani sampai akhir Februari.  Rencana pelayanan sedikit tertunda akibat adanya kerusakan mesin KMP Teluk Sinabang.  Direncanakan layanan operasi KMP Teluk Singkil ke Gunung Sitoli akan dimulai pada minggu depan.
Penyesuaian jadwal yang dilakukan PT ASDP untuk KMP Teluk Singkil adalah: Lintasan Sinabang – Singkil pada Jumat dan Minggu Pukul 18.00 WIB, Lintasan Singkil – Sinabang pada Rabu dan Sabtu Pukul 20.00 WIB.  Sedangkan untuk Lintasan Singkil – Pulau Banyak setiap hari Senin Pukul 09.00, dan Lintasan Pulau Banyak Singkil setiap hari Senin pukul 14.00.  Untuk Lintasan Singkil – Gunung Sitoli  dilayani setiap hari Senin pukul 21.00, dan Lintasan Gunung Sitoli – Singkil setiap hari selasa Pukul 21.00.  Agus sangat berharap masyarakat dapat memaklumi penyesuaian jadwal yang ditetapkan. (Eva Basaria/EBS)

Dinas pemberdayaan Perempuan Aceh Singkil khususnya di bidang Keluarga Berencana (KB) Sangat kekurangan tenaga kerja dalam pemasanga alat Implan

Dinas Pemberdayaan Perempuan Aceh Singkil khususnya di bidang Keluarga Berencana (KB) sangat kekurangan tenaga kerja. Hal ini dikarenakan sedikitnya  tenaga kerja yang ada dibidang keluarga berencana sehingga menyebabkan terjadinya proses  keterlambatan mereka untuk datang dalam desa untuk melakukan pemasangan Implan atau pelepasan alat tersebut.
Nurlaini,  SH selaku Kepala Bidang Keluarga Berencana (KB) mengatakan kepada RRI MKJP  Metode Kontrasepsi Jangka Panjang selama ini mereka merasa terlalu banyak bertanggung jawab. Karena Bidan dan Dokter desa belum begitu bisa menggunakan alat MKJP tersebut. Sehingga mereka melakukan pelatihan untuk membawa pasien yang membawa PIB tersebut dan membawa peserta implan sehingga bisa melakukan pelatihan. Jika pelatihan tidak ada praktek bisa membuat mereka kecewa dan sekarang ini mereka sudah ada petugas lapangan Keluarga Berencana yang sudah dilatih sehingga mereka tidak lagi turun kelapangan mereka hanya memantau saja.
Lebih lanjut Nurlaini menambah bahwa pada tahun 2012 ini mereka sudah mendapatkan kontrak Kinerja oleh Bupati Aceh Singkil  dan program yang akan dilakukan adalah KRR Pusat Informasi Konseling Remaja yang dilakukan oleh siswa SMA yang akan di buat suatu kelompok yang sudah pernah berjalan pada tahun 2011 lalu oleh siswa MAN Singkil.  Nurlaini juga berharap agar ada penambahan tenaga kerja di bagian Keluarga Berencana (KB). (Aryani/EBS)

Kapal Pukat Harimau di kabupaten Aceh Singkil masih terus merajalela

Sudah hampir dua minggu meresahkan nelayan dan masyarakat, Kapal Pukat Harimau di kabupaten Aceh Singkil, khususnya di Perairan Gosong Telaga masih belum  tertangkap. Harga ikan yang melambung masih belum tertangani.  Bahkan kerugian nelayan akibat sedikitnya hasil tangkapan ikan juga masih terus terjadi.   Kesulitan penangkapan ini dikarenakan banyaknya mata-mata yang menyampaikan informasi kepada Pemilik Pukat Harimau tersebut, dan minimnya peralatan dalam melakukan pengejaran.
Ketika dikonfirmasi RRI, Kepala Dinas Perikanan melalui Kepala BidangPengawasan dan Pengelolaan Hasil Perikanan, Razali ST mengatakan berdasarkan laporan yang diterima dari nelayan bahwa ada lima Kapal Pukat Harimau.  Pihaknya akan bekerjasama dengan  Kodim 0109 Aceh Singkil dalam melakukan penangkapan.   Razali mengatakan setiap kali akan ditangkap dengan cara keroyokan, Kapal Pukat Harimau tersebut selalu berhasil melarikan diri.  Diperkirakan mereka memiliki  banyak mata-mata di berbagai tempat.
Sementara itu, Komandan Pos Angkatan Laut Singkil, Edy Purnomo mengatakan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan mengarahkan patroli ke arah perairan Gosong.  Namun, karena kemampuan teknis yang terbatas, pihaknya belum berhasil.  Karena kapal Pukat tersebut memiliki kapasitas melebihi peralatan Angkatan Laut, ditambah lagi kondisi cuaca yang kurang mendukung.  Namun, pihaknya tidak tinggal diam, yaitu dengan melakukan perbaikan sedikit demi sedikit, dan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Airut, Dinas Perikanan dan Kelautan, serta Panglima Laut.

Edy membenarkan tentang adanya mata-mata pemilik Kapal Pukat Harimau tersebut.  Oleh karena itu setiap akan melakukan gerakan penangkapan, pihaknya tidak akan melapor kepada pihak manapun.  Hal ini untuk menjaga sampainya informasi kepada mata-mata yang tersebar.  Edy menegaskan pihaknya tidak pernah bekerjasama dengan Pukat Harimau.  Angkatan Laut Singkil saat ini melakukan patroli sebagai kegiatan rutin, karena patroli merupakan tugas pokok untuk mengamanan perairan di Kabupaten Aceh Singkil. (Eva Basaria/EBS)