Aceh Singkil - Untuk
meningkatkan hasil tangkap nelayan, Pemerintah Daerah Aceh Singkil melalui Dinas
Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Singkil memberikan bantuan sosial berupa alat
bantu tangkap dengan teknologi terkini
kepada nelayan-nelayan di Aceh Singkil.
Pemberian alat bantu yaitu berupa GPS dan Fish Finder untuk mencari keberadaan
ikan atau menentukan jenis sumberdaya ikan yang ada di dalam perairan lokasi
penangkapan ikan di Aceh Singkil.
Kepala
Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Singkil melalui Kepala Bidang Perikanan
Tangkap, Zulkiflan kepada RRI
menjelaskan alat bantu penangkapan ikan berupa GPS sangat membantu dalam
menemukan titik koordinat tempat ikan berada.
Sementara Fish Finder untuk
melihat kondisi populasi ikan yang berada di bawah laut. Dengan mengetahui hal tersebut, maka nelayan
dapat menentukan alat tangkap yang akan digunakan.
"GPS itu, dan Fish Finder sangat membantu menemukan Fishing Round sesuai waktu yang kita butuhkan. Kalau kita tidak merekam titik koordinat Fishing Round tersebut, besok tidak dapat lagi. Kita juga bisa lihat kondisi ikan di bawah, populasi ikan di bawah," kata Zulkiflan.
Dikatakan Zulkiflan dalam memberikan bantuan sosial alat bantu
tangkap dengan teknologi tersebut Dinas Kelautan dan Perikanan membuat
syarat penerima bantuan sosial. Yaitu nelayan
yang tergabung dalam kelompok dan memiliki badan hukum. Mengajukan proposal dan sudah harus lulus
verifikasi. Serta merupakan nelayan yang dibuktikan dengan Kartu Nelayan.
"Penerima bansos ini yang berkelompok dan berbadan hukum. Kelompok-kelompok ini yang akan kita bantu berdasarkan proposal yang mereka ajukan. DKP nanti akan kita verifikasi . Tingkat kelayakan mereka menerima bansos, sudah pernah terima atau belum, banyak hal yang akan kita verifikasi. Tetapi mereka intinya harus nelayan yang dibuktikan dengan kartu Nelayan," kata Zulkiflan.
Lebih lanjut Zulkiflan mengatakan DKP Aceh Singkil akan mengupayakan semua kelompok
nelayan memiliki alat bantu dengan teknologi tersebut. Meskipun penyalurannya
akan dilakukan bertahap setiap tahunnya. Pemberian bantuan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14
tahun 2016. Karena
penggunaan teknologi sangat penting, secara khusus di musim badai. Dengan bantuan ini, diharapkan akan memberi
dampak positif bagi nelayan, dan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan di
Kabupaten Aceh Singkil. (Eva Basaria/ EBS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar