Singkil - Meskipun sudah sering kali diberikan
peringatan dan penangkapan terhadap hewan ternak yang berkeliaran di tempat –
tempat umum, namun ini semua tidak membuat masayrakat jera. Padahal sangsi denda juga akan diberlakukan. Sampai
saat ini masih saja banyak ditemukan ternak milik masyarakat seperti Kerbau,
Sapi dan Kambing yang berkeliaran di jalan raya dan masjid. Ternak tersebut
tidak hanya ditemukan di siang hari bahkan sampai malam hari ternak sering kali
ditemukan di masjid – masjid khususnya di Masjid Agung Kecamatan Singkil.
Menyikapi hal ini Kepala Dinas Peternakan
Aceh Singkil H. Darlin menghimbau kepada Masayrakat agar tidak melepaskan hewan
ternak mereka di fasilitas umum. Khususnya di Jalan Raya, Masjid dan Sekolah. Karena kondisi ini sangat menggangu kenyamanan masyarakat, bahkan dapat
membahayakan keselamatan pengendara secara khusus di malam hari. Dikataknnya
meskipun sudah sering dilakukan penangkapan oleh Satpol PP tetapi ini semua
tidak membuat pemilik ternak jera.
"Masyarakat dihimbau agar tidak melepaskan hewan ternak di tempat umum. Seperti masjid, jalan raya, dan sekolah. Karena kondisi ini akan membahayakan keselamatan pengendara, dan mengganggu kenyamanan masyarakat," kata Darlin.
Lebih kanjut diharapan Darlin kepada
masyarakat untuk dapat menjaga kenyamanan terutama di jalan raya
yang akan berakibat fatal. Karena sejauh ini masih saja sering terjadi
kecelakaan akibat ternak yang berkeliaran dijalan raya.
Dikatakannya dalam waktu dekat ini pihaknya dengan pihak Satpol PP akan membuat
peraturan baru yang langsung disetujui Bupati tentang penangkapan ternak yang
berkeliaran ditempat umum. Yaitu dalam upaya menjaga kenyamanan dan ketentram
masyarakat. (Aryani/EBS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar