Rabu, 27 Juli 2016

Panitia Pengawas Pemilihan Aceh Singkil Mulai Bersiap Untuk Tahapan Pilkada 2017

Aceh Singkil, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Singkil mulai mempersiapkan diri untuk Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 di Kabupaten Aceh Singkil.  Baik dari mempersiapkan Kantor Panwaslih,  kesiapan divisi-divisi dalam Panwaslih, dan mempersiapkan perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang merupakan perpanjangan tangan Panwaslih di tingkat Kecamatan.

Ketua Panwaslih Aceh Singkil, Baihaqi Ibr, S.Si kepada RRI menjelaskan seluruh komisioner sudah siap untuk menjadi Pengawas Pilkada 2017 di Aceh Singkil.  Saat ini Panwaslih Aceh Singkil masih terkendala dalam mempersiapkan sarana dan prasarana.  Karena berkaitan dengan keuangan anggaran yang belum direalisasikan.  Untuk kebutuhan anggaran yang diajukan ke Pemerintah Daerah Aceh Singkil yaitu sebesar Rp 841 juta.

"Insya Allah seluruh komisioner semua sudah siap untuk menjadi pengawas Pilkada di Aceh Singkil.  Kendala kita adalah menyangkut sarana dan prasarana, dan keuangan anggaran Panwaslih untuk menyelenggarakan pengawasan.  Karena tidak mungkin komisioner siap, tapi sarana dan keuangan tidak disiapkan.  Kebutuhan anggaran sudah kita ajukan, namun sampai hari ini belum tau berapa yang direalisasikan.  Yang sudah diplot sekitar Rp 841 juta," kata Baihaqi.

Baihaqi berharap Pemerintah Daerah Aceh Singkil dan DPRK Aceh Singkil akan segera mempercepat proses pencarian anggaran untuk Panwaslih.  Sehingga tahapan-tahapan Pilkada di Aceh Singkil berjalan dengan lancar, yang akanmensukseskan Pilkada ke depannya.

Dikatakan Baihaqi, meskipun masih terkendala dengan anggaran namun lima komisioner Panwaslih tetap berupaya bekerja semaksimal mungkin.  Lima Komisioner yang dilantik pada 24 Mei 2016 lalu sudah dibagi dalam lima Divisi.  Yaitu: Ketua sekaligus Divisi SDM dan Organisasi, Baihaqi Ibr, S.Si; Divisi Pengawasan dan Pencegahan, Kadimon AL, Spdi, Divisi Hubungan Antar Lembaga, Syamsinar, SH; Divisi Sosialisasi Deva Susanti; dan Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran, Zainuddin, S.Sos. (Eva Basaria/EBS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar