Kamis, 14 Juli 2016

Pemda Aceh Singkil SalurkanRp 60 Milyar Lebih Dana Desa Untuk Semester I

Aceh Singkil, Pemerintah Daerah Aceh Singkil Telah Menyalurkan Dana Desa Untuk Semester I Tahun 2016 untuk 116 desa di Kabupaten Aceh Singkil.  Untuk semester I telah disalurkan sebesar Rp 60.884.491.480.  Baik dana desa dari pagu Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun dari pagu Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh Singkil, Nazri, SE, kepada RRI menjelaskan  untuk realisasi penarikan anggaran yaitu sebesar  40 persen dari APBK, dan 60 persen dari APBN.  Penyaluran dana desa sudah dituntaskan meskipun di lapangan ada sebagian yang menunda pekerjaan.  Namun diharapkan pihak desa dapat menyelesaikan setelah Lebaran.

"Alhamdullilah untuk perkembangan dana desa tahun 2016 ini, desa sudah melakukan penarikan tahap pertama.  Untuk APBK 40 persen, dan APBN 60 persen.  Mungkin di lapangan pelaksanaan pekerjaan, ada sebagian kepala desa yang menunda, tapi saya harapkan sesegera mungkin dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan apa yang dimusyawarahkan di desa masing-masing," kata Nazri.

Nazri, SE mengatakan pagu Dana Desa tahun 2016 untuk 116 desa di Aceh Singkil diplotkan sebesar Rp 116.739.120.200,-.  Dengan rincian Rp 70.944.217.000 dari APBN, dan sebesar RP 45.794.903.200 dari APBK.  Sementara untuk realisasi penarikan anggaran atau jumlah yang sudah disalurkan  yaitu sebesar 60 persen dari APBN atau sebesar Rp 42.566.530.200,-, dan 40 persen dari APBK atau sebesar Rp 18.317.961.280,-.

Dikatakan Nazri, penggunaan dana desa tetap harus difokuskan terhadap perkembangan desa.  Terutama untuk tiga hal utama yaitu: peningkatan ekonomi, kesehatan, dan pendidikan.  Untuk tahun ini, dilarang untuk pembangunan fisik yang tidak mendukung ketiga hal tersebut. (Eva Basaria/EBS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar