Aceh Singkil, Pemerintah Daerah Aceh Singkil
Telah Menyalurkan Dana Desa Untuk Semester I Tahun 2016 untuk 116 desa di
Kabupaten Aceh Singkil. Untuk semester I
telah disalurkan sebesar Rp 60.884.491.480.
Baik dana desa dari pagu Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)
maupun dari pagu Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil.
Kepala Badan
Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh Singkil, Nazri, SE, kepada
RRI menjelaskan untuk realisasi
penarikan anggaran yaitu sebesar 40
persen dari APBK, dan 60 persen dari APBN.
Penyaluran dana desa sudah dituntaskan meskipun di lapangan ada sebagian
yang menunda pekerjaan. Namun diharapkan
pihak desa dapat menyelesaikan setelah Lebaran.
"Alhamdullilah untuk perkembangan dana desa tahun 2016 ini, desa sudah melakukan penarikan tahap pertama. Untuk APBK 40 persen, dan APBN 60 persen. Mungkin di lapangan pelaksanaan pekerjaan, ada sebagian kepala desa yang menunda, tapi saya harapkan sesegera mungkin dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan apa yang dimusyawarahkan di desa masing-masing," kata Nazri.
Nazri, SE
mengatakan pagu Dana Desa tahun 2016 untuk 116 desa di Aceh Singkil diplotkan
sebesar Rp 116.739.120.200,-. Dengan rincian Rp
70.944.217.000 dari APBN, dan sebesar RP 45.794.903.200 dari APBK. Sementara untuk realisasi penarikan anggaran
atau jumlah yang sudah disalurkan yaitu
sebesar 60 persen dari APBN atau sebesar Rp 42.566.530.200,-, dan 40 persen
dari APBK atau sebesar Rp 18.317.961.280,-.
Dikatakan Nazri,
penggunaan dana desa tetap harus difokuskan terhadap perkembangan desa. Terutama untuk tiga hal utama yaitu:
peningkatan ekonomi, kesehatan, dan pendidikan.
Untuk tahun ini, dilarang untuk pembangunan fisik yang tidak mendukung
ketiga hal tersebut. (Eva Basaria/EBS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar