Senin, 25 Juli 2016

Dana Pilkada di Aceh Singkil Sebesar Rp 15 ,1 Milyar

Aceh Singkil - Dana untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2017 di Kabupaten Aceh Singkil dianggarkan sebesar Rp 15,1 milyar.  Dana ini tidak termasuk dana keamanan untuk POLRI.  Demikian disampaikan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil dalam Pelantikan dan Rapat kerjaPanitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten AcehSingkil.

Ketua KIP Aceh Singkil, Yarwin Adidharma, SPT, mengatakan alokasi dana hibah yang diberikan Pemerintah Daerah sebesar RP 15,1 Milyar, terdiri dari 2 tahap pencarian.  Untuk tahap I dialokasikan sebesar Rp 12 Milyar, sementara sisanya akan ditampung dalam APBK Perubahan Tahun 2016.  Dana hibah sangat penting untuk keberlangsungan keseluruhan tahapan Pilkada.

"Alokasi dana hibah terdiri dari 2 tahap pencarian.  Untuk tahap pertama dialokasikan sebesar 12 milyar rupiah.  Sisanya akan diupayakan dapat ditampung dalam APBK Perubahan tahun 2016," kata Yarwin.

Dikatakan Yarwin, Pelaksanaan Pilkada akan diselenggarakan oleh KIP Aceh Singkil, Panwaslih Aceh Singkil, dan jajarannya.  Namun, meskipun demikian Yarwin mengajak semua pemangku kepentingan untuk ikut bertanggung jawab dalam mensukseskan Pilkada di Aceh Singkil.  Baik Pemerintah Daerah, Aparat Keamanan, Partai Politik Pengusung Pasangan Calon, Para Pasangan Calon beserta Tim Kampanye, dan seluruh masyarakat Aceh Singkil. (Eva Basaria/EBS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar