Aceh Singkil - Dana untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2017 di
Kabupaten Aceh Singkil dianggarkan sebesar Rp 15,1 milyar. Dana ini tidak termasuk dana keamanan untuk
POLRI. Demikian disampaikan Ketua Komisi
Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil dalam Pelantikan dan Rapat kerjaPanitia
Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten AcehSingkil.
Ketua KIP Aceh Singkil, Yarwin Adidharma, SPT, mengatakan
alokasi dana hibah yang diberikan Pemerintah Daerah sebesar RP 15,1 Milyar,
terdiri dari 2 tahap pencarian. Untuk
tahap I dialokasikan sebesar Rp 12 Milyar, sementara sisanya akan ditampung
dalam APBK Perubahan Tahun 2016. Dana
hibah sangat penting untuk keberlangsungan keseluruhan tahapan Pilkada.
"Alokasi dana hibah terdiri dari 2 tahap pencarian. Untuk tahap pertama dialokasikan sebesar 12 milyar rupiah. Sisanya akan diupayakan dapat ditampung dalam APBK Perubahan tahun 2016," kata Yarwin.
Dikatakan Yarwin, Pelaksanaan Pilkada akan diselenggarakan
oleh KIP Aceh Singkil, Panwaslih Aceh Singkil, dan jajarannya. Namun, meskipun demikian Yarwin mengajak semua
pemangku kepentingan untuk ikut bertanggung jawab dalam mensukseskan Pilkada di
Aceh Singkil. Baik Pemerintah Daerah,
Aparat Keamanan, Partai Politik Pengusung Pasangan Calon, Para Pasangan Calon
beserta Tim Kampanye, dan seluruh masyarakat Aceh Singkil. (Eva Basaria/EBS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar