Aceh Singkil - Dalam empat tahun
terakhir, Baitul Mal Aceh Singkil memfokuskan bantuan Pendidikan kepada Fakir
miskin dan mualaf di Kabupaten Aceh Singkil.
Bantuan pendidikan diberikan kepada anak-anak Fakir Miskin dan Mualaf
untuk belajar selama tiga tahun di Pesantren Safinatuh Salamah Biskang,
Kecamatan Danau Paris. Hal ini dilakukan
dalam upaya untuk meningkatkan taraf hidup Fakir Miskin dan Mualaf di Kabupaten
Aceh Singkil.
Kepala Baitul Mal Aceh Singkil,
Ahmad Fadli, S.Sos i, Kamis (29/07/2016) kepada RRI, menjelaskan Pengentasan
Kemisikinan dengan memberikan bantuan usaha atau alat usaha yang selama ini
dilakukan masih kurang maksimal. Maka
belajar dari pengalaman tersebut, Baitul Mal membuat program jangka
panjang berupa Beasiswa Pendidikan. Hal ini dinilai mampu mengubah kehidupan dari
tingkat keluarga miskin menjadi keluarga sejahtera. Mulai dari diri anak
tersebut sampai kepada keluarga.
“Kalau untuk mengentaskan
kemiskinan yang selama ini dilakukan berbagai pihak, seperti bantuan usaha dan
alat usaha sepertinya kurang maksimal. Untuk itu kita memprogramkan program
jangka panjang, kita lihat apa yang mampu merubah atau mendongkrak masyarakat
dari tingkat keluarga miskin ke keluarga mampu, yaitu dari ilmu pengetahuan,”
kata Ahmad Fadli.
Dikatakan Ahmad Fadli, pemberian
Bantuan Pendidikan untuk anak Fakir Miskin dan Mualaf sudah berjalan selama
empat tahun. Program bantuan pendidikan
di Aceh Singkil diupayakan tidak hanya diberikan di tingkat Madrasah Tsanawiyah,
tetapi Baitul Mal akan memberikan kepada anak yang sama sampai ke jenjang
pendidikan Perguruan Tinggi.
Menurut Ahmad Fadli, dengan
membekali Ilmu Agama di Pesantren dan Ilmu Pengetahuan melalui perguruan
tinggi, maka dapat mengubah pola pikir para anak-anak Fakir Miskin menjadi
lebih baik dan lebih maju.
“Dengan demikian secara mandiri penerima
beasiswa dapat memperbaiki kesejahteraan hidup dan kemudian keluarganya,” tegas
Ahmad Fadli.
Untuk keberhasilan Program ini,
Ahmad Fadli sangat mengharapkan dukungan Pemerintah Daerah baik eksekutif
maupun legislatif. Khususnya dalam
penguatan Peraturan Tentang Kewajiban membayar Zakat kepada Baitul Mal. Sehingga akan semakin menyadarkan masyarakat
untuk membayar Zakat dan Infaq. Yang
nantinya sangat bermanfaat untuk disalurkan kepada para Fakir Miskin maupun
Mualaf di Aceh Singkil . (Eva Basaria/EBS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar