Kamis, 28 Juli 2016

Kelompok Tani Sadaarih Kembali Tanam Padi Seluas 20 Ha

Aceh Singkil - Sebelumnya kelompok Tani Sadaarih di desa anjo – anjo kecamatan gunung meriah sempat mengatakan untuk tidak mau lagi menjalankan profesi mereka sebagai petani padi sawah.  Hal ini  disebabkan saluran irigasi yang ada di lahan persawahaan untuk mengairi tanaman padi mereka telah digunakan masyarakat setempat untuk memenuhi kebutahan mereka.   Padahal seharusnya untuk pengaturan air melalui irigasi tersebut merupakan tanggung jawab petani bukan masyarakat yang membutuhkannya.

Kurniawan Arefa Selaku Ketua kelompok tani kepada RRI, Kamis (28/07/2016) menjelasakan meskipun sempat ingin beralih tanaman namun karena kesepakatan bersama kini mereka kembali menjalankan profesi mereka sebagai petani padi sawah.  Saat ini mereka sedang dalam melakukan penananam seluas 20 Ha.  Dikatakannya untuk saat ini mereka tidak lagi mengharapkan saluran irigasi bisa digunakan untuk mengairi sawah mereka.   Mereka hanya pasrah saja, hanya berharap hasil produksi tetap mengalami peningkatan.

“Sekali ini kita tanam 20 Ha seluruhnya.  Kemarin kita berhenti karena kekurangan bibit.  Kalau irigasi sudah susah diperbaiki. Jadi begitulah kita tanam.  Kalaupun tidak ada air, kalau rezeki tidak kemana,” tutur Kurniawan.

Lebih lanjut dikatakan Kurniawan untuk saat ini mereka telah menerima bantuan benih dan pupuk seluas 20 Ha,  Sebelumnya bantuan hanya diberikan seluas 15 saja, padahal lahan yang selalu ditanami padi sawah yaitu 20 Ha.   Bantuan yang diterima saat berupa benih diberikan 25 Kg/Ha dan pupuk MPK 100 Kg/Ha.  Terkait dengan kendala lain Arfea mengatakan masih berjalan normal hanya kendala kecil saja yang dihadapi dan dapat diselesaikan.


Kurniawan Harefa berharap untuk hasil produksi ke depan bisa mengalami peningkatan sebagaimana yang ditargetkan sebelumnya.  Serta tidak lagi terjadi kendala yang berarti seperti yang sudah terjadi pada tahap pertama lalu yaitu banyaknya serangan hama yang meluas.  (Aryani/EBS)

Baitul Mal Aceh Singkil Fokuskan Bantuan Pendidikan Untuk Entaskan Kemiskinan

Aceh Singkil - Dalam empat tahun terakhir, Baitul Mal Aceh Singkil memfokuskan bantuan Pendidikan kepada Fakir miskin dan mualaf di Kabupaten Aceh Singkil.  Bantuan pendidikan diberikan kepada anak-anak Fakir Miskin dan Mualaf untuk belajar selama tiga tahun di Pesantren Safinatuh Salamah Biskang, Kecamatan Danau Paris.  Hal ini dilakukan dalam upaya untuk meningkatkan taraf hidup Fakir Miskin dan Mualaf di Kabupaten Aceh Singkil.

Kepala Baitul Mal Aceh Singkil, Ahmad Fadli, S.Sos i, Kamis (29/07/2016) kepada RRI, menjelaskan Pengentasan Kemisikinan dengan memberikan bantuan usaha atau alat usaha yang selama ini dilakukan masih kurang maksimal.  Maka belajar dari pengalaman tersebut, Baitul Mal membuat program jangka panjang  berupa Beasiswa Pendidikan.  Hal ini dinilai mampu mengubah kehidupan dari tingkat keluarga miskin menjadi keluarga sejahtera. Mulai dari diri anak tersebut sampai kepada keluarga.

“Kalau untuk mengentaskan kemiskinan yang selama ini dilakukan berbagai pihak, seperti bantuan usaha dan alat usaha sepertinya kurang maksimal. Untuk itu kita memprogramkan program jangka panjang, kita lihat apa yang mampu merubah atau mendongkrak masyarakat dari tingkat keluarga miskin ke keluarga mampu, yaitu dari ilmu pengetahuan,” kata Ahmad Fadli.

Dikatakan Ahmad Fadli, pemberian Bantuan Pendidikan untuk anak Fakir Miskin dan Mualaf sudah berjalan selama empat tahun.  Program bantuan pendidikan di Aceh Singkil diupayakan tidak hanya diberikan di tingkat Madrasah Tsanawiyah, tetapi Baitul Mal akan memberikan kepada anak yang sama sampai ke jenjang pendidikan Perguruan Tinggi.

Menurut Ahmad Fadli, dengan membekali Ilmu Agama di Pesantren dan Ilmu Pengetahuan melalui perguruan tinggi, maka dapat mengubah pola pikir para anak-anak Fakir Miskin menjadi lebih baik dan lebih maju.

“Dengan demikian secara mandiri penerima beasiswa dapat memperbaiki kesejahteraan hidup dan kemudian keluarganya,” tegas Ahmad Fadli.


Untuk keberhasilan Program ini, Ahmad Fadli sangat mengharapkan dukungan Pemerintah Daerah baik eksekutif maupun legislatif.  Khususnya dalam penguatan Peraturan Tentang Kewajiban membayar Zakat kepada Baitul Mal.  Sehingga akan semakin menyadarkan masyarakat untuk membayar Zakat dan Infaq.  Yang nantinya sangat bermanfaat untuk disalurkan kepada para Fakir Miskin maupun Mualaf di Aceh Singkil . (Eva Basaria/EBS)

Rabu, 27 Juli 2016

Petani Keluhkan Masih Kekurangan Pupuk

Aceh Singkil, Memasuki masa tanam padi tahap kedua sebagian petani, khususnya kelompok tani di Aceh Singkil masih saja mengeluhkan kondisi mereka yang terus selalu mengalami kekurangan pupuk subsidi dari pemerintah.   Hal ini dirasakan salah satu kelompok tani Lae Bara Dua di desa Siatas kecamatan Simpang Kanan Lambok Situmorang.

Selaku ketua kelompok, Lambok Situmorang mengatakan sejak kemarin sampai saat ini  mereka mencari pupuk jenis Urea di zona yang sudah ditetapkan, namun belum juga ada didapatkan karena pupuk yang tersedia sudah habis dibeli oleh petani perkebunan wasit. Padahal kata Lambok saat ini mereka sangat membutuhkan pupuk pada saat masa tanam ini.

Ketika dikonfirmasi RRI kepada Kepala Dinas Pertanian Aceh Singkil H.Sahbuddin SP menanggapi kondisi ini mengatakan kondisi ini memang sering kali terjadi.  Karena jika pupuk datang petani kelapa sawit yang sering kali terlebih dahulu membeli sehingga untuk petani tanaman pangan menjadi tidak mendapatkannya.

Selain itu kata Sahbuddin ini juga disebabkan kuota untuk Aceh Singkil masih sangat kurang yaitu hanya lima ribu ton,  padahal yang dibutuhkan sebanyak sepuluh ribu ton.

"Memang subsidi kelompok tani kita kurang.  Karena penyerapannya itu banyak diambil petani perkebunan. Perkebunan itu menyebar, begitu datang pupuk langsung dikejar mereka.  Sehingga petani tanaman pangan terlambat.  Kemudian jatah pupuk kita juga jauh dari standar dibanding kuota yang kita butuhkan," kata Sahbuddin.


Lebih lanjut dikatakan Sahbuddin banyaknya petani kelapa sawit di daerah ini menjadi salah satu faktor kekurangan pupuk yang tersedia selama ini.  Karena selain nelayan hampir  rata – rata masyarakat di Aceh Singkil merupakan petani kelapa sawit.  

Sedangkan untuk petani tanaman pangan hanya  beberapa persen saja yang tersebar di beberapa wilayah. Untuk itu diharapkan Sahbuddin kepada petani untuk tetap bersabar dalam menghadapi kondisi ini,.  Dan petani juga diminta agar cepat tanggap apabila pupuk sudah datang. (Aryani/EBS)

Petani Keluhkan Masih Kekurangan Pupuk

Aceh Singkil, Memasuki masa tanam padi tahap kedua sebagian petani, khususnya kelompok tani di Aceh Singkil masih saja mengeluhkan kondisi mereka yang terus selalu mengalami kekurangan pupuk subsidi dari pemerintah.   Hal ini dirasakan salah satu kelompok tani Lae Bara Dua di desa Siatas kecamatan Simpang Kanan Lambok Situmorang.

Selaku ketua kelompok, Lambok Situmorang mengatakan sejak kemarin sampai saat ini  mereka mencari pupuk jenis Urea di zona yang sudah ditetapkan, namun belum juga ada didapatkan karena pupuk yang tersedia sudah habis dibeli oleh petani perkebunan wasit. Padahal kata Lambok saat ini mereka sangat membutuhkan pupuk pada saat masa tanam ini.

Ketika dikonfirmasi RRI kepada Kepala Dinas Pertanian Aceh Singkil H.Sahbuddin SP menanggapi kondisi ini mengatakan kondisi ini memang sering kali terjadi.  Karena jika pupuk datang petani kelapa sawit yang sering kali terlebih dahulu membeli sehingga untuk petani tanaman pangan menjadi tidak mendapatkannya.

Selain itu kata Sahbuddin ini juga disebabkan kuota untuk Aceh Singkil masih sangat kurang yaitu hanya lima ribu ton,  padahal yang dibutuhkan sebanyak sepuluh ribu ton.

"Memang subsidi kelompok tani kita kurang.  Karena penyerapannya itu banyak diambil petani perkebunan. Perkebunan itu menyebar, begitu datang pupuk langsung dikejar mereka.  Sehingga petani tanaman pangan terlambat.  Kemudian jatah pupuk kita juga jauh dari standar dibanding kuota yang kita butuhkan," kata Sahbuddin.


Lebih lanjut dikatakan Sahbuddin banyaknya petani kelapa sawit di daerah ini menjadi salah satu faktor kekurangan pupuk yang tersedia selama ini.  Karena selain nelayan hampir  rata – rata masyarakat di Aceh Singkil merupakan petani kelapa sawit.  

Sedangkan untuk petani tanaman pangan hanya  beberapa persen saja yang tersebar di beberapa wilayah. Untuk itu diharapkan Sahbuddin kepada petani untuk tetap bersabar dalam menghadapi kondisi ini,.  Dan petani juga diminta agar cepat tanggap apabila pupuk sudah datang. (Aryani/EBS)

Panitia Pengawas Pemilihan Aceh Singkil Mulai Bersiap Untuk Tahapan Pilkada 2017

Aceh Singkil, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Singkil mulai mempersiapkan diri untuk Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 di Kabupaten Aceh Singkil.  Baik dari mempersiapkan Kantor Panwaslih,  kesiapan divisi-divisi dalam Panwaslih, dan mempersiapkan perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang merupakan perpanjangan tangan Panwaslih di tingkat Kecamatan.

Ketua Panwaslih Aceh Singkil, Baihaqi Ibr, S.Si kepada RRI menjelaskan seluruh komisioner sudah siap untuk menjadi Pengawas Pilkada 2017 di Aceh Singkil.  Saat ini Panwaslih Aceh Singkil masih terkendala dalam mempersiapkan sarana dan prasarana.  Karena berkaitan dengan keuangan anggaran yang belum direalisasikan.  Untuk kebutuhan anggaran yang diajukan ke Pemerintah Daerah Aceh Singkil yaitu sebesar Rp 841 juta.

"Insya Allah seluruh komisioner semua sudah siap untuk menjadi pengawas Pilkada di Aceh Singkil.  Kendala kita adalah menyangkut sarana dan prasarana, dan keuangan anggaran Panwaslih untuk menyelenggarakan pengawasan.  Karena tidak mungkin komisioner siap, tapi sarana dan keuangan tidak disiapkan.  Kebutuhan anggaran sudah kita ajukan, namun sampai hari ini belum tau berapa yang direalisasikan.  Yang sudah diplot sekitar Rp 841 juta," kata Baihaqi.

Baihaqi berharap Pemerintah Daerah Aceh Singkil dan DPRK Aceh Singkil akan segera mempercepat proses pencarian anggaran untuk Panwaslih.  Sehingga tahapan-tahapan Pilkada di Aceh Singkil berjalan dengan lancar, yang akanmensukseskan Pilkada ke depannya.

Dikatakan Baihaqi, meskipun masih terkendala dengan anggaran namun lima komisioner Panwaslih tetap berupaya bekerja semaksimal mungkin.  Lima Komisioner yang dilantik pada 24 Mei 2016 lalu sudah dibagi dalam lima Divisi.  Yaitu: Ketua sekaligus Divisi SDM dan Organisasi, Baihaqi Ibr, S.Si; Divisi Pengawasan dan Pencegahan, Kadimon AL, Spdi, Divisi Hubungan Antar Lembaga, Syamsinar, SH; Divisi Sosialisasi Deva Susanti; dan Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran, Zainuddin, S.Sos. (Eva Basaria/EBS)

Selasa, 26 Juli 2016

Pembangunan Desa di Aceh Singkil Mengalami Peningkatan

Aceh Singkil - Dengan adanya penyaluran dana desa selama dua tahun terakhir, Pembangunan desa-desa di Kabupaten Aceh Singkil mulai mengalami peningkatan di berbagai bidang.  Demikian disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh Singkil, Nazri, SE, kepada RRI.

Nazri, SE, kepada RRI menjelaskan tujuan utama penyaluran dana desa memang  untuk peningkatan ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat untuk masalah kesehatan dan pendidikan.  Namun, dengan adanya penyaluran dana desa juga terjadi perubahan-perubahan di berbagai bidang. Diantaranya bidang pertanian semakin mudah dalam akses jalan, dan bidang kelautan yang mulai dibangun tambatan untuk perahu nelayan.

"Insya Allah di daerah pertanian, masyarakat lebih lega karena akses jalan sudah banyak.  Ada pembukaan jalan baru, ada peningkatan.  Kalau ditunggu dana propinsi atau kabupaten mungkin akan lama. Alhamdullilah ada perubahan-perubahan.  Di bidang kelautan juga, sekarang sudah mulai dibuat tambatan perahu," kata Nazri.

Dikatakan Nazri, agar penggunaan dana desa benar-benar dimaksimalkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, Badan Pemberdayaan Masyarakat bekerjasama dengan Inspektorat selalu melakukan kontrol dan pemeriksaan terhadap penggunaan dana desa.

Hasil pemantauan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Inspektorat, persoalan yang sering terjadi hanya terkait keterlambatan pembayaran honor perangkat desa.  Sementara penyalahgunaan dana desa belum ditemukan.  Hanya satu kasus yang sedang diproses yaitu terkait pembelian tanah wakaf oleh Kepala Desa.  Dimana kepala desa harus bertanggung jawab mengembalikan uang tersebut ke rekening desa. (Eva Basaria/EBS)

MAA Berikan Pelatihan Peradilan Adat Kepada Para Tokoh Masayrakat se-Kabupaten Aceh Singkil

Aceh Singkil - Untuk memberikan pendalaman pengetahuan kepada para imam mukim, kepala Desa, tokoh agama, tokoh Masayrakat, tokoh ulama, tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan se-Kabupaten Aceh Singkil maka Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Singkil telah memberikan pelatihan peradilan ada.  Kegiatan telah berlangsung selama dua hari kemarin.  Dengan diberikannya pelatihan tersebut para tokoh – tokoh ini dapat memahami tentang adat – adat yang berlaku dan bisa diselesaikan didalam adat masyarakat.

Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Singkil Ustad Rosman Hasmi kepada RRI, Selasa (27/07/2016) menjelaskan bahwa kegiatan ini diberikan kepada apartur adat dan aparatur pemerintahan ditingkat mukim maupun desa.  Agar semua bisa lebih memahami ada hukum – hukum peradilan adat yang bisa ditangani oleh lembaga adat di tingkat kampong.  Artinya pelanggaran – pelanggaran kecil  bisa diselesaikan melalui Majelis Adat di tingkat bawah sehingga tidak sampai ke tingkat kepolisian.  Dikatakannya ada 18 kasus pelanggaran adat yang bisa diselseaikan peradilan adat di tingkat kampong.  Seperti perselihan kecil di dalam keluarga, perselisihan antar tetangga, kemudian perselisihan ditingkat kampong dan lainnya.

"Dimaksudkan untuk para aparatur di tingkat kemukiman dan desa agar memahami ada hukum-hukum peradilan adat yang bisa ditangani lembaga adat di tingkat kampung.  Pelanggaran-pelanggaran adat atau pelanggaran kecil yang bisa diselesaikan di tingkat adat tidak perlu dibawa ke tingkat kepolisian," Kata Rosman.

Lebih lanjut dikatakan Rosman pelanggaran – pelanngaran kecil seperti ini sering kali terjadi di lingkungan masyarakat.   Sehingga apabila terjadi pelanggaran kecil yang terjadi dibawa ke pihak kepolisian dan dikembalikan lagi ke pihak desa.  Hal ini disebabkan kurangnya pengetahuan masyarakat tentanag peradilan adat  yang dilaksanakan di desaSelain itu sebut Rosman dalam peradilan adat ini seharusnya banyak melibatkan polisi masyarakat yang disesuaikan dengan Peraturan Gubernur No 60 tahun 2007, tentang adanya kesepakatan antara Gubernur Aceh, Polda Aceh dan MAA Aceh untuk penanganan kasus – kasus yang bisa diselesaikan secara adat.

Diharapakan Rosman melalui pelatihan ini para tokoh – tokoh  yang selama ini belum mengetahuinya supaya dapat memahami pelanggaran – pelanggarn kecil  apa saja yang bisa diselesaikan secara adat.  Tanpa harus melaporkannya langsung kepada pihak kepolisian seperti selama ini yang sudah terjadi. (Aryani/EBS)

Senin, 25 Juli 2016

Dana Pilkada di Aceh Singkil Sebesar Rp 15 ,1 Milyar

Aceh Singkil - Dana untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2017 di Kabupaten Aceh Singkil dianggarkan sebesar Rp 15,1 milyar.  Dana ini tidak termasuk dana keamanan untuk POLRI.  Demikian disampaikan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil dalam Pelantikan dan Rapat kerjaPanitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten AcehSingkil.

Ketua KIP Aceh Singkil, Yarwin Adidharma, SPT, mengatakan alokasi dana hibah yang diberikan Pemerintah Daerah sebesar RP 15,1 Milyar, terdiri dari 2 tahap pencarian.  Untuk tahap I dialokasikan sebesar Rp 12 Milyar, sementara sisanya akan ditampung dalam APBK Perubahan Tahun 2016.  Dana hibah sangat penting untuk keberlangsungan keseluruhan tahapan Pilkada.

"Alokasi dana hibah terdiri dari 2 tahap pencarian.  Untuk tahap pertama dialokasikan sebesar 12 milyar rupiah.  Sisanya akan diupayakan dapat ditampung dalam APBK Perubahan tahun 2016," kata Yarwin.

Dikatakan Yarwin, Pelaksanaan Pilkada akan diselenggarakan oleh KIP Aceh Singkil, Panwaslih Aceh Singkil, dan jajarannya.  Namun, meskipun demikian Yarwin mengajak semua pemangku kepentingan untuk ikut bertanggung jawab dalam mensukseskan Pilkada di Aceh Singkil.  Baik Pemerintah Daerah, Aparat Keamanan, Partai Politik Pengusung Pasangan Calon, Para Pasangan Calon beserta Tim Kampanye, dan seluruh masyarakat Aceh Singkil. (Eva Basaria/EBS)

BAPEDALDA Jaga Lingkungan Satwa Orang Hutan

Aceh Singkil -  Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) bertugas menjaga populasi satwa – satwa yang dilindungi oleh pemerintah.   Baik orang hutan, rawa singkil, Penyu dan lainnya sebagai bentuk untuk terus melestarikan populasi satwa dan menjaga lingkungan sekitarnya.   Kondisi ini juga menjadi salah satu program Badan Pengendalian Dampak Lingkungan, Kebersihan dan Pertamanan Daerah (BAPEDALDA) Aceh Singkil yang dijadikan sebuah acuan tema Peringatan hari Lingkungan Sedunia yang telah berlalu pada 5 Juni lalu.

Mewakili Kepala Dinas BAPEDALDA Aceh Singkil, Syafrizal Amni Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Kepada RRI, Senin (25/07/2016) mengatakan, untuk tahun ini ia telah memprogram masalah perburuan satwa liar untuk melestaraikan lingkungan dan menjaga populasi orang hutan.  Meskipun itu sudah menjadi tupoksi dari BKSDA namun untuk tahun ini ia akan mencoba melihat kondisi lingkungan pada satwa yang dilindungi itu.

"Sesuai dengan tema hari lingkungan sedunia, perburuan satwa liar yang sudah endemik. Seperti di Aceh Singkil perburuan orang utan di rawa Singkil sering terjadi.  Juga masalah perburuan Penyu di daerah Bangkaru.  Karena itu, pembagian wewenang harus jelas," kata Safrizal.

Sementara terkait dengan pemanfaatan sampah sebagai hasil industri masyarakat Syafrizal mengatakan sampai saat ini pihaknya belum melakukannya.  Contohnya memberlakukan bank – bank sampah baik ditingkat sekolah maupun dilingkungan masayrakat sendiri. 

Dikatannya Memang sebelumnya pemanfaatan sampah sudah pernah dijadikan program namun sejauh ini belum juga terlaksana  seperti didaerah – daerah lain.  Salah satunya di Sumatera yang sudah memjalankan program tersebut yaitu memanfaatkan sampah untuk didaur ulang sebagai hasil industri masyarakat. (Aryani/ EBS)

Jumat, 22 Juli 2016

Dinas Syariat Islam Aceh Singkil Sosialisasikan Qanun Jinayat

Aceh Singkil - Untuk memperkenalkan kepada masayrakat tentang pelanggaran  - pelanggaran Syariat Islam, khususnya sanksi pelanggaran tentang hukum cambuk, Dinas Syraiat Islam Aceh Singkil telah memberikan sosialisasi  Qanun Aceh No 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinaya  di Kecamatan Suro Kabupaten Aceh Singkil.  Sosialisasi bertujuan agar masyarakat yang selama ini tidak mengetahui apa – apa saja yang masuk ke dalam hukum cambuk di tahun ini yang sudah berlaku dapat memahaminya.

Syamsul Bahri SH Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Singkil pada saat dikonfirmasi RRI , Jumat (22/7/2016) menjelaskan direncanakan tahun ini seluruh kecamatan di Aceh Singkil akan diberikan sosialisasi tentang Qanun Jinyat ini.  Dengan harapan melalui tokoh masayrakat imam masjid dan guru – guru ini yang sudah mendapatkan sosialisasi.  Mereka dapat menyampaikan kepada keluarga maupun masyarakat dengan bahan – bahan yang sudah disampaikan kepada pihaknya.

"Ke semua kecamatan mengundang tokoh-tokoh masyarakat.  Kepada merekalah akan kita sosialisasikan dengan harapan mereka ini juga yang akan menyampaikan kepada keluarga dan masyarakat lainnya," kata Syamsul Bahri.


Lebih lanjut dikatakan Syamsul  dalam pemberian sosialisasi Qanun Jinayat ini ada sepuluh jenis pelanggaran yang akan dikenakan sangsi hukum cambuk.  Yaitu, Qamar, Maisir, khalwat, iqtilat, pelecehan seksual, pemerkosaan, khazab, lhiwat, dan musahakat.  Dikatakannya hukum jinayat ini  adalah hukum yang mengatur tentang zarimah dan ukhuwah atau orang – orang yang melakukan dosa dan melakukan tidak pidana. 

Menurut Syamsul  saat ini sudah banyak ditemukan pelanggaran – pelanggaran yang dilakukan masyarakat.  Salah satunya tentang tindak pidana dan pelecehan seksual.  Sehingga untuk mengindari ini semua maka pemerintah Aceh melalui pemerintah daerah masing – masing dibentuklah sebuah Qanun Aceh tentang hukum jinayat. (Aryani/EBS)

Untuk Tingkatkan Hasil Tangkap Nelayan, DKP Aceh Singkil Berikan Alat Bantu Tangkap Ikan

Aceh Singkil - Untuk meningkatkan hasil tangkap nelayan, Pemerintah Daerah Aceh Singkil melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Singkil memberikan bantuan sosial berupa alat bantu tangkap dengan teknologi  terkini kepada nelayan-nelayan di Aceh Singkil.  Pemberian alat bantu yaitu berupa GPS dan Fish Finder untuk mencari keberadaan ikan atau menentukan jenis sumberdaya ikan yang ada di dalam perairan lokasi penangkapan ikan di Aceh Singkil.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Singkil melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Zulkiflan kepada RRI menjelaskan alat bantu penangkapan ikan berupa GPS sangat membantu dalam menemukan titik koordinat tempat ikan berada.  Sementara  Fish Finder untuk melihat kondisi populasi ikan yang berada di bawah laut.  Dengan mengetahui hal tersebut, maka nelayan dapat menentukan alat tangkap yang akan digunakan.

"GPS itu, dan Fish Finder sangat membantu menemukan Fishing Round sesuai waktu yang kita butuhkan.  Kalau kita tidak merekam titik koordinat Fishing Round tersebut, besok tidak dapat lagi.  Kita juga bisa lihat kondisi ikan di bawah, populasi ikan di bawah," kata Zulkiflan.

Dikatakan Zulkiflan dalam memberikan bantuan sosial alat bantu tangkap dengan teknologi tersebut Dinas Kelautan dan Perikanan  membuat syarat penerima bantuan sosial.  Yaitu nelayan yang tergabung dalam kelompok dan memiliki badan hukum.  Mengajukan proposal dan sudah harus lulus verifikasi.  Serta merupakan nelayan  yang dibuktikan dengan Kartu Nelayan.

"Penerima bansos ini yang berkelompok dan berbadan hukum.  Kelompok-kelompok ini yang akan kita bantu berdasarkan proposal yang mereka ajukan.   DKP nanti akan kita verifikasi .  Tingkat kelayakan mereka menerima bansos, sudah pernah terima atau belum, banyak hal yang akan kita verifikasi. Tetapi mereka intinya harus nelayan yang dibuktikan dengan kartu Nelayan," kata Zulkiflan.

Lebih lanjut Zulkiflan mengatakan DKP Aceh Singkil akan mengupayakan semua kelompok nelayan memiliki alat bantu dengan teknologi tersebut. Meskipun penyalurannya akan dilakukan bertahap setiap tahunnya.  Pemberian bantuan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 tahun 2016.    Karena penggunaan teknologi sangat penting, secara khusus di musim badai.  Dengan bantuan ini, diharapkan akan memberi dampak positif bagi nelayan, dan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan di Kabupaten Aceh Singkil. (Eva Basaria/ EBS)


Harga Kebutuhan Pokok di Aceh Singkil Stabil

Aceh Singkil - Harga kebutuhan pokok di pasar Aceh Singkil sejauh ini minggu ke tiga  Bulan Juli 2016 masih stabil.  Untuk harga Beras seperti Ramos Rp. 11.666, per Kg, Beras Aceh Rp.10.000, Beras rumah Adat Rp. 10.333/Kg dan Gula Pasir Rp.18.000,/Kg, Gula Merah Rp.25.00/Kg, Minyak Goreng Bimoli Rp.18.000/liter, Minyak Goreng Curah tanpa Merek Rp.21.000/BM, Minyak Tanah Rp. 10.000,/Liter, Telur Ayam ras Rp.1.250,/butir, telur ayam kampung Rp.3.000, dan telur bebek Rp.4.000,/butir, Susu Kental Manis Cap Bendera Rp. 14.000/Kaleng, Susu Bubuk 400 Gram Rp.42.000/Kotak  dan Tepung Terigu segi tiga biru Rp.8.000/Kg .

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Aceh Singkil Mauidah SE,  melalui Petugas Lapangan bidang Perdagagan Zulfan kepada RRI, Jumat (22/07/2016) mengatakan, berdasarkan pendataan di pasar Singkil kamis kemarin untuk harga kebutuhan pokok  mulai stabil.  Hanya  saja yang mengalami kenaikan, yaitu Gula pasir,  dan daging sapi yang belum mengalami penurunan sedangkan untuk harga cabai merah besar sedikit mengalami kenaikan yaitu Rp. 28.000/Kg Sedangkan harga bawang masih satbil yaitu Bawang Merah Rp.35.000/Kg dan bawang putih Rp.30.000,/Kg.

"Seperti sayur mayur, cabe merah, ada kenaikan.  Minggu lalu berkisar Rp 20 ribu per kilogram, tapi sekarang Rp 28 ribu per kilogram.  Mereka mengatakan kenaikan harga karena stok barang cabe merah menipis.  Kemungkinan untuk minggu selanjutnya harga akan kembali seperti biasa Rp 20 ribu per kilogram," kata Zulfan.

Sedangkan untuk harga Daging dan ayam Ras yaitu Daging Sapi Rp.150.000/Kg, Ayam Ras Rp. 70.000,/ekor, Ayam Kampung Rp. 80.000/Ekor, Udang segar Rp.130.000/Kg, Ikan  Asin Teri Medan Rp.100.000,/Kg, untuk harga Sayur mayur, seperti Kentang Rp.14.000/Kg, Wortel Rp.12.000,/Kg, Kol Kubis Rp.4.000/Kg, Buncis Rp.6.000,/Kg, Tomat 6.000/Kg, Kelapa Bulat Rp.4.000/ Butir Kacang Hijau Rp.36.000/Bambu, Kacang Kedelai Rp. 15.000/Kg, Kacang Tanah Rp.25.000/Kg, Jagung Pipilan Rp.7.000/Kg, Mentega Simas Rp. 15.000/Kg, Menetga Blue Band Rp.35.000/Kg,  Garam Beryodium Rp. 10.000/Kg.


Untuk harga komoditi unggulan Emping Melinjo Rp. 100.000/Kg, Jahe Basah Rp. 15.000,/Kg Kemiri Rp.28.000/Kg Biji Pala Rp.80.000/Kg. lada Hitam Rp.150.000/Kg dan Lada Putih Rp.200.000 Cengkeh kering Rp.180.000/Kg, Biji Kopi Robusta Rp.34.000/Bambu dan Tikar Pandan Lapis Satu 50.000/lembar.  (Aryani/EBS)

Kamis, 21 Juli 2016

Tangkahan Buaya di aceh Singkil belum diserahkan ke BKSDA

Aceh Singkil - Belum lama ini maysarakat Kabupaten Aceh Singkil dihebohkan dengan buaya yang memangsa seorang warga pencari lokan.  Kejadian beberapa bulan lalu di desa Kilangan Kecamatan Singkil.  Hal ini sempat menimbulkan rasa emosi masayrakat untuk terus melakukan perburuan satwa ganas itu, sehingga pihak pemerintah pun tidak bisa banyak berbuat apa – apa.   Namun, setelah koordinasi antar berbagai pihak, pemerintah daerah telah sepakat untuk membagun sebuah tangkahan buaya di salah satu desa di Kecamatan Singkil Utara, desa Ketapang Indah. Untuk pengelolaan dan pengawasannya di serahkan kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah Dua Aceh Singkil.

Kepala BKSDA Wilayah Dua Aceh Singkil Sutikno saat dikonfirmasi RRI, Kamis (21/07/2016) menjelaskan bahwa sampai saat ini tangkahan yang sudah dibagun oleh pemda aceh singkil belum juga kunjung diserahkan kepada pihaknnya.  Sutikno mengatakan sebelumnya memang sudah pernah diserahkan tetapi berdasarkan survei pihaknya kondisi tangkahan masih belum layak untuk dimasukan satwa ganas jenis buaya itu.  Sehingga pihaknya meminta untuk dilakukan pembenahaan namun sampai saat ini belum ada kejelasan dari Pemerintah Daerah Aceh Singkil.

"Belum ada informasi yang terbaru lagi.  Kita sebatas memberikan informasi sudah layak atau tidak, prosedurnya.  Kita menunggu disini, kalau sudah cocok apabila ada buaya yang tertangkap akan kita masukkan," kata Sutikno.

Lebih lanjut dikatakan Sutikno sampai saat ini mereka hanya menunggu kejelasan dari pemerintah daerah Aceh Singkil.  Jka kondisi tangkahaan tersebut sudah layak untuk dihuni buaya maka pihaknya baru bisa menerima dan melakukan pengawasan secara rutin. Dikatakannya ia hanya selaku pihak penerima tugas saja, sedangkan untuk penyediaan lokasi itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah Aceh Singkil.

Dikatakan Sutikno timbulnya ide pemerintah daerah untuk membagun tanggah buaya ini berdasarkan emosi masayrakat sebelumnya serta menjaga agar tidak terjadi lagi korban dari pemangsa satwa ganas itu, akibat ulah manusia yang tidak bertangung jawab.  (Aryani/ EBS)

Rabu, 20 Juli 2016

KIP Aceh Singkil Lantik 348 PPS

Aceh Singkik - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil melantik 348 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Aceh Singkil.  Pelantikan digelar di Gedung Serbaguna Aceh Singkil, 20 Juli 2016.  348 PPS merupakan hasil perekrutan yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 11 Kecamatan dari 116 desa di Kabupaten Aceh Singkil. Dengan jumlah PPS per desa masing-masing 3 orang, yang akan bertugas selama tahapan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh dan BUpati/Wakil Bupati Aceh Singkil Tahun 2017.

Dalam laporan kegiatan, Ketua KIP Aceh Singkil, Yarwin Adidharma, SPT, menjelaskan Panitia Pemungutan Suara (PPS) diberikan amanah untuk membantu KIP Aceh Singkil dan Panitia Pemilihan Kecamatan dalam melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah.  Seperti dalam pelaksanaan Pemutahiran Data Pemilih, Sosialisasi, Verifikasi dan Rekapitulasi Dukungan Calon Perseorangan, hingga Mengumpulkan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Di tangan mereka inilah kami berikan amanah sebagai perpanjangan KIP yang bertugas membantu KIP Aceh Singkil, Panitia Pemilihan Kecamatan dalam hal melaksanakan tahapan Pilkada," kata Yarwin Adi Dharma.

Sementara itu, mewakili Bupati Aceh Singkil, Asisten 1, M. Iksan, SSTP, Msi, dalam sambutannya mengatakan PPS merupakan ujung tombak Pelaksanaan Pilkada, dan merupakan Perpanjangan tangan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2017.  PPS juga merupakan mata rantai strategis untuk suksesnya Pilkada di Kabupaten Aceh Singkil.

"TPS merupakan salah satu ujung tombak untuk mensukseskan Pilkada 2017, keberadaannya menjadi perpanjangan tangan tugas KIP dalam melaksanakan tahapan Pilkada.  PPS juga menjadi supervisor bagi kelompok penyelenggara di setiap TPS.  Dan merupakan mata rantai strategis dalam pelaksanaan Pilkada," kata M. Iksan.


M. Iksan menghimbau kepada seluruh PPS yang dilantik agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sepenuh hati.  Dan mengedepankan sikap yang profesional dan integritas. Memperhatikan etika, moral, dan norma yang berlaku di masyarakat.  Serta taat pada peraturan perundang-undangan yang ada. (Eva Basaria/Aryani)

Angka Kecelakaan Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran Tahun ini Meningkat

Aceh Singkil - Berdasarkan hasil operasi ramadnia rencong tahun 2016 yang dilaksanakan dari tanggal 1 sampai 16 juli 2016 lalu oleh Kepolisian Resort Aceh Singkil, angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi sejak arus mudik dan arus balik mengalami peningkatan dari tahun lalu. Yaitu menjadi tiga angka kecelakaan lalu lintas. Padahal tahun lalu angka kecelakaan hanya terjadi satu angka saja.  Satu dari kota Subulussalam dan dua dari Aceh Singkil.

Mewakili Kapolres Aceh Singkil Kompol Galih Indragiri SIK Waka Polres Aceh Singkil dalam Dialog RRI  menjelasakan operasi terpusat ini dilaksanakan selama 16 hari yang bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masayrakat.  Selain memberikan rasa aman pihaknya juga membantu pemerintah daerah untuk memberikan informasi yang selama ini masih kurang diberikan kepada masyarakat.

Dikatakan Kompol Galih bahwa pos dibagi menjadi dua yaitu pos pelayanan dan pos pengamanan, pos pelayanan bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masayrakat, sedangkan pos pengamanan hanya di isi oleh personil untuk menjaga kenyamanan bagi masayrakat khusunya di daerah – daerah rawan kecelakaan.

"Selain memberikan rasa aman, kita juga membantu Pemerintah Daerah untuk memberikan informasi kepada masyarakat yang selama ini masih kurang kita berikan," kata Kompol Galih.

Lebih lanjut dikatakan Kompol Galih dari tiga kejadian lakalantas tersebut disebabkan dari beberapa faktor, seperti: faktor kelalaian pengendara, kendaraannya, dan faktor alam.  Untuk itu kepada masyarakat diharapkan untuk selalu menggunakan helm dalam menjaga keselamatan karena apabila terjadi benturan keras di kepala yang berakibat fatal.  Selain itu dihimbau kepada orang tua untuk tidak memberikan kendaraan kepada anak yang masih dibawah umur.


Kompol Galih mengharapkan kepada masyarakat untuk sadar hukum, tertib berlalu lintas kemudian mengetahui pos palayanan dan pengamanan yang dilaksanakan selama operasi Ramadnia Rencong.  Kepada pemerintah daerah diharapkan kedepan kerjasamanya yang lebih baik lagi dan dapat mempersiapkan anggaran, tempat, dan perlengkapan dijauh – jauh hari karena ini sudah menjadi program tahunan. (Aryani/EBS)

Selasa, 19 Juli 2016

Dinas Pertanian Aceh Singkil Belum Terima Benih Kedelai dan Jagung

Aceh Singkil - Dinas Pertanian Aceh ingkil menargetkan kepada petani di Aceh Singkil bahwa masa tanam padi paling lambat dilaksanakan pada bulan Agustus 2016 ini.  Untuk saat ini para kelompok sedang melakukan pembersihan lahan, penyemaian benih.  Hal ini dilakukan agar target untuk tanam tiga kali dalam setahun dapat dicapai sebagaimana sudah menjadi program pemerintah daerah Aceh Singkil dalam meningkatkan swasembada pangan.

H.Sahbuddin SP Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Aceh Singkil kepada RRI mengatakan untuk masa tanam padi paling lambat berakhir pada bulan Agustus.  Sedangkan untuk penanaman kedelai dan jagung belum bisa dilakukan.  Sahbuddin mengatakan sampai saat ini benih yang didatangkan dari provinsi belum juga diserahkan kepada Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Aceh Singkil.  Sehingga petani jagung dan kedelai yang sudah masuk dalam proposal  belum bisa melakukan penanaman.

"Sekarang para petani masih nunggu benih.  Benihnya datangnya agak lambat, katanya dalam waktu dekat ini," kata Sahbuddin.


Lebih lanjut dikatakan Sahbuddin, meskipun demikian bukan berarti untuk benih jagung dan kedelai menjadi tidak ada.  Hanya saja terjadi keterlambatan  pengiriman.  Dengan kondisi ini, ia mengaharapkan kepada para petani untuk tetap bersemangat menjalankan aktifitas mereka, dan tidak selalu bergantung kepada Pemerintah Daerah Aceh SIngkil.   Yaitu dalam upaya meningkatan produksi yang lebih baik lagi, terutama meningkatan swasembada pangan petani itu sendiri. (Aryani/EBS)

Senin, 18 Juli 2016

Petani Mengharapkan Untuk Penanaman kali ini Persediaan Pupuk Bisa Mencukupi

Aceh Singkil - Untuk menunjang peningkatan hasil produksi yang lebih baik maka pemerintah harus mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya petani.  Karena petani selama ini menjadi salah satu ujung tombak untuk masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan.  Di Aceh Singkil sendiri meskipun sampai saat ini kebutuhan beras untuk masyarakat belum mampu dipenuhi oleh petani Aceh Singkil, minimal dapat memenuhi kebutuhan para petani itu sendiri dan beberapa masayrakat lain. Sehingga kebutuhan petani yang selama ini masih sangat kurang diharapkan dapat terpenuhi secara perlahan – lahan.  Seperti pupuk, obat – obatan dan kebutuhan benih.

Lambok Situmorang Ketua Kelompok Tani Lae Bara dua, di desa Siatas Kecamatan Simpang Kanan kepada RRI, Senin (18/7)  mengatakan selama ini kendala yang masih sering ditemukan kelompoknya adalah masih sulitnya mereka untuk mendapatkan pupuk.  Meskipun Dinas Pertanian sudah memberikan bantuan namun itu semua belum  memenuhi kebutuhan. Ia sangat berharap kepada pemerintah daerah untuk penanaman ke dua ini kebutuhan pupuk bisa mencukupi agar hasil produksi juga bisa lebih baik lagi.

"Memang kemarin ada penurunan panen karena masalah pupuk.  Karena itu mudah-mudahan untuk kali ini pupuknya cepat datang, sehingga tidak ada kendala lagi.  Karena pupuk itu tidak mencukupi untuk petani," kata Lambok.


Lebih lanjut dikatakan Lambok meskipun hasil produksi tahap pertama kemarin mengalami penurunan yang tidak terlalu singnifikan, namun itu menunjukan bahwa kekurangan pupuk sangatlah berpengaruh dengan hasil produksi.  Meskiun demikian ia tetap berharap untuk tahap kedua ini hasil yang diperoleh bisa sedikit mengalami peningkatan, secara perlahan – lahan.  Namun jika pun terjadi penurunan bukan berarti akibat kekurangan pupuk dan serangan hama, melainkan dari faktor alam yang tidak bisa dihindari. (Aryani/EBS)

Penempatan Mobil Internet Di Aceh Singkil Sampai Saat Ini Belum Maksimal

Aceh Singkil - Penempatan mobil internet keliling yang bersumber dari program Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk daerah tertinggal, khususnya di Kabupaten Aceh Singkil sendiri sampai saat ini belum mampu berfungsi secara optimal untuk digunakan oleh masayrakat sebagai alat informasi.  Bahkan kondisi mobil tersebut mulai rusak dan keberadaannya tidak begitu diketahui oleh Dinas Perhubungan dan Informatika Aceh Singkil,. Karena program tersebut di kelola oleh pihak ketiga dari perusahaan swasta.

Kepala Bidang Informatika Dinas Perhubungan dan Informatika Aceh Singkil Liakuanto saat diwawancarai RRI, Sabtu (16/7) mengatakan bahwa keberadaan mobil internet tersebut tidak berfungsi dan tidak memberikan manfaat.  Selain tidak adanya perawatan alat tersebut sudah tertinggal karena masyarakat lebih banyak menggunakan internet melalui telepon gengam dan langsung ke warung internet (Warnet) yang kualitasnya lebih mudah dan cepat. Selain itu pengelola emlik tersebut bukan berada di pihak mereka melainkan program kemetrian yang kelola oleh pihak ketiga, sedangkan pihaknya hanya selaku pemantau saja bukan pengelola.

"Mobil itu diberikan ke Kecamatan, bukan ke Dinas Perhubungan dan Informatika.  Kalau kami perhatikan, alat tersebut tidak difungsikan mulai dari datangnya alat tersebut," kata Liakuanto.

Lebih lanjut dikatakan Liakuanto, terkait dengan kendala kenapa alat tersebut tidak berfungsi mereka juga tidak begitu mengetahui.   Karena pihak kecamatan juga tidak pernah memberikan informasi keberadaan dan penggunaannya.  Sehingga mereka tidak pernah mengetahui seperti apa alat tersebut memfungsikannya.  Keberadaan emplik tersebut sudah cukup lama kurang lebih satu tahun.  Bahkan kondisi mobilnya sudah terlihat rusak dan tidak pernah bergerak dari sejak kedatangan alat tersebut. (Aryani/EBS)

Jumat, 15 Juli 2016

Harga Kebutuhan Pokok di Aceh Singkil Paska Lebaran Mulai Stabil

Aceh Singkil - Harga kebutuhan pokok di pasar aceh singkil sejauh ini minggu ke dua  Bulan Juli 2016 masih stabil, untuk harga Beras seperti Ramos Rp. 11.666, per Kg, Beras Aceh Rp.10.000, Beras rumah Adat Rp. 10.333/Kg dan Gula Pasir Rp.17.000,/Kg, Gula Merah Rp.25.00/Kg, Minyak Goreng Bimoli Rp.18.000/liter, Minyak Goreng Curah tanpa Merek Rp.21.000/BM, Minyak Tanah Rp. 10.000,/Liter, Telur Ayam ras Rp.1.250,/butir, telur ayam kampung Rp.3.000, dan telur bebek Rp.4.000,/butir, Susu Kental Manis Cap Bendera Rp. 14.000/Kaleng, Susu Bubuk 400 Gram Rp.42.000/Kotak  dan Tepung Terigu segi tiga biru Rp.8.000/Kg .

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Aceh Singkil Mauidah SE,  melalui Petugas Lapangan bidang Perdagagan Zulfan kepada RRI mengatakan, berdasarkan pendataan di pasar Singkil kamis kemarin paska Lebaran idul fitri untuk harga kebutuhan pokok  mulai stabil hanya  saja yang mengalami kenaikan, yaitu Gula pasir,  dan dagimg sapi yang belum mengalami penurunan, untuk harga Cabai merah  dan bawang mulai mengalami penurunan yaitu cabai merah Rp. 20.000/Kg, Bawang Merah Rp.35.000/Kg dan bawang putih Rp.30.000,/Kg.

"Hasil pantauan kami di lapangan harga sayur mayur masih stabil, belum ada kenaikan.  Kecuali untuk daging sapi nomor satu dari bulan puasa sampai hari ini belum ada penurunan Rp 150.000/kg.  Dan gula pasir juga masih belum mengalami penurunan seharga Rp 18.000/kg," kata Zulfan.

Sementara itu untuk harga Daging dan ayam Ras yaitu Daging Sapi Rp.150.000/Kg, Ayam Ras Rp. 70.000,/ekor, Ayam Kampung Rp. 80.000/Ekor, Udang segar Rp.130.000/Kg, Ikan  Asin Teri Medan Rp.100.000,/Kg, untuk harga Sayur mayur, seperti Kentang Rp.14.000/Kg, Wortel Rp.8.000,/Kg, Kol Kubis Rp.4.000/Kg, Buncis Rp.6.000,/Kg, Tomat 6.000/Kg, Kelapa Bulat Rp.4.000/ Butir Kacang Hijau Rp.36.000/Bambu, Kacang Kedelai Rp. 15.000/Kg, Kacang Tanah Rp.25.000/Kg, Jagung Pipilan Rp.7.000/Kg, Mentega Simas Rp. 15.000/Kg, Menetga Blue Band Rp.35.000/Kg,  Garam Beryodium Rp. 10.000/Kg.


Untuk harga komoditi unggulan Emping Melinjo Rp. 100.000/Kg, Jahe Basah Rp. 15.000,/Kg Kemiri Rp.28.000/Kg Biji Pala Rp.80.000/Kg. lada Hitam Rp.150.000/Kg dan Lada Putih Rp.200.000 Cengkeh kering Rp.180.000/Kg, Biji Kopi Robusta Rp.34.000/Bambu dan Tikar Pandan Lapis Satu 50.000/lembar. (Aryani/EBS)

Kamis, 14 Juli 2016

Pemda Aceh Singkil SalurkanRp 60 Milyar Lebih Dana Desa Untuk Semester I

Aceh Singkil, Pemerintah Daerah Aceh Singkil Telah Menyalurkan Dana Desa Untuk Semester I Tahun 2016 untuk 116 desa di Kabupaten Aceh Singkil.  Untuk semester I telah disalurkan sebesar Rp 60.884.491.480.  Baik dana desa dari pagu Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun dari pagu Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh Singkil, Nazri, SE, kepada RRI menjelaskan  untuk realisasi penarikan anggaran yaitu sebesar  40 persen dari APBK, dan 60 persen dari APBN.  Penyaluran dana desa sudah dituntaskan meskipun di lapangan ada sebagian yang menunda pekerjaan.  Namun diharapkan pihak desa dapat menyelesaikan setelah Lebaran.

"Alhamdullilah untuk perkembangan dana desa tahun 2016 ini, desa sudah melakukan penarikan tahap pertama.  Untuk APBK 40 persen, dan APBN 60 persen.  Mungkin di lapangan pelaksanaan pekerjaan, ada sebagian kepala desa yang menunda, tapi saya harapkan sesegera mungkin dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan apa yang dimusyawarahkan di desa masing-masing," kata Nazri.

Nazri, SE mengatakan pagu Dana Desa tahun 2016 untuk 116 desa di Aceh Singkil diplotkan sebesar Rp 116.739.120.200,-.  Dengan rincian Rp 70.944.217.000 dari APBN, dan sebesar RP 45.794.903.200 dari APBK.  Sementara untuk realisasi penarikan anggaran atau jumlah yang sudah disalurkan  yaitu sebesar 60 persen dari APBN atau sebesar Rp 42.566.530.200,-, dan 40 persen dari APBK atau sebesar Rp 18.317.961.280,-.

Dikatakan Nazri, penggunaan dana desa tetap harus difokuskan terhadap perkembangan desa.  Terutama untuk tiga hal utama yaitu: peningkatan ekonomi, kesehatan, dan pendidikan.  Untuk tahun ini, dilarang untuk pembangunan fisik yang tidak mendukung ketiga hal tersebut. (Eva Basaria/EBS)

Aceh Singkil Belum Capai Target Untuk Laucing KIA

Aceh Singkil - Sesuai dengan progam Pemerintah Republik Indonesia, selain memberikan kartu tanda penduduk (KTP) kepada remaja diatas 17 tahun, mulai tahun ini pemerintah juga memberlakukannya kepada anak.  Kartu disebut dengan Kartu Identitas Anak (KIA).  Namun untuk Kabupaten Aceh Singkil sendiri untuk melaucingkan KIA  belum bisa dilakukan karena belum mencapai target yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Drs. Syamla Kepala Bidang Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Aceh Singkil saat dikonfirmasi RRI melalui telepon seluler, Kamis (14/7)  mengatakan, untuk saat ini Aceh Singkil belum bisa melaucingkan KIA.  Karena target syarat untuk launcing belum terpenuhi. Syaratanya adalah pembuatan akta kelahiran anak.  Saat ini di Aceh Singkil pembuatan akta kelahiran masih sekitar 50 persen.  Hal inilah yang menjadi kendala. yaitu masih kurangnya kesadaran masayrakat untuk melakukan pembuatan akta kelahiran mereka.

"Kita harus capai target dulu untuk pencetakan akta kelahiran.  Dari situ barometernya.  Kalau sekitar 75 persen ke atas capaiannya, baru kita bisa Lounching KIA.  Untuk Aceh Singkil sendiri masih tercapai 50 persen," kata Syamla.


Lebih lanjut dikatakan Syamla untuk tahun ini Pemerintah Daerah yang  sudah bisa launcing KIA masih dari Pemerintahan Kota Subulussalam.  Karena  sudah memenuhi target minimal 75 persen ke atas.  Untuk kelancaran Lounching KIA di Aceh Singkil, Ia meminta kepada masyarakat untuk sadar dalam mengurus akta kelahiran.  Terutama pada anak yang sudah lahir dari usia 30 hari.  Karena hal ini akan memberikan kemudahan nantinya dalam pengurusan administrasi, apa lagi sekarang ini untuk masuk pendidikan juga memerlukan akta kelahiran. (Aryani/EBS)

Rabu, 13 Juli 2016

Dinas Syariat Islam Programkan Hukum Cambuk untuk Tahun 2016

Singkil - Untuk tahun 2016 Dinas Syariat Islam akan memprogramkan pelaksanaan Eksekusi Hukum Cambuk.  Pada tahun ini Eksekusi Hukum Cambuk dipersiapkan untuk kasus Khalwat.  Hal ini dilakukan mengingat di Aceh Singkil cukup banyak kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak, dan juga adanya tindakan pelanggaran seksual di kalangan masyarakat umum.

Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Singkil, H. Syamsul Bahri, SH, kepada RRI menjelaskan pelaksanaan Eksekusi Hukum Cambuk dianggarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Perubahan Tahun 2016.  Kegiatan akan dikoordinasikan dengan Mahkamah Syariah dan Kepolisian.  Ditargetkan akan dilaksanakan sebanyak dua kali untuk kasus Khalwat yang cukup merajalela.

"Eksekusi Hukum Cambuk sudah kita ajukan.  Nanti ketok palu di APBK 2016 Perubahan ya kita laksanakan.  Kita koordinasikan dulu dengan Mahkamah Syariah dan Polisi.  Targetnya dua kali untuk kasus Khalwat.  Karena itu yang agak merajalela," kata Syamsul Bahri.

Dikatakan Syamsul Bahri, untuk pelaksanaan kegiatan tersebut  Dinas Syariat Islam sudah mengajukan jumlah anggaran ke Pemerintah Daerah.  Diperkirakan satu ronde pelaksanaan Eksekusi Hukum Cambuk akan menghabiskan dana sekitar RP 35 juta -  Rp 40 juta.  Anggaran ini cukup mahal karena harus medatangkan algojo yang bersertifikat dari Banda Aceh.


Syamsul Bahri mengatakan pelaksanaan Eksekusi Hukum Cambuk untuk Kasus Khalwat dilakukan dengan tujuan untuk memberi efek jera terhadap pelaku.   Sehingga kasus Khalwat semakin berkurang di Kabupaten Aceh Singkil.  (Eva Basaria/EBS)

Pasca Lebaran, Jumlah Penumpang Kapal di Singkil Masih Normal

Singkil - Arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri di pelabuhan Singkil sejauh ini masih tetap berjalan normal.  Tidak ada terjadi lonjakan penumpang kapal yang signifikan sehingga pihak PT ASDP Ferry Persero pelabuhan Singkil tidak melakukan penambahaan jadwal pelayaran kapal sebagaimana dilakukan di daerah lain.

General Operasional PT ASDP Pelabuhan Singkil Sahrul kepada RRI, Rabu (13/07/2016) mengatakan sejak beroperasi pada Jumat tanggal 8 Juli 2016 lalu sampai saat ini arus balik maupun arus mudik lalu tidak ada terjadi lonjakan penumpang yang singnifikan.  Semua masih normal seperti biasa, sehingga pihaknyapun tidak ada melakukan penambahaan jadwal. Namun meskipun demikian pihaknya juga melakukan persiapan apa bila terjadi lonjakan.

"Kita sudah mulai beroperasi sejak tanggal 8 Juli.  Untuk lonjakan sampai hari ini belum terjadi.  Masih rata-rata seperti biasa, tidak ada terjadi penumpukan, masih normal.  Tapi kita tetap lakukan persiapan jika ada lonjakan," kata Syahrul.


Terkait dengan kendala Sahrul mengatakan sejauh ini belum ada ditemukan kendala yang berarti.  Semua masih berjalan normal. 

Berbeda dengan jalur darat  arus mudik dan arus balik dari kota Medan  ke Singkil dan Banda Aceh ke Singkil,  lonjakan penumpang terjadi terlalu singnifikan.  Kondisi ini dikatakan salah seorang penumpang dari kota Medan menuju kota Singkil Andi.

"Sejak tanggal 10 juli saya tidak mendapatkan tiket mobil angkutan lagi menuju Singkil. Ada delapan unit Travel angkutan penumpang yang saya pesan namun semuanya sudah padat. Mau tidak mau saya harus penundaan keberangkatan," pungkas Andi. (Aryani/EBS)

Selasa, 12 Juli 2016

DKP Aceh Singkil Sita 25 Unit Alat Tangkap Jenis Pukat Tripang

Singkil - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Singkil mengamankan 25 Unit Alat Tangkap Jenis Pukat Tripang dari Nelayan di Kecamatan Singkil Utara.  Penyitaan alat dilakukan usai Sosialisasi Pemberantasan Alat Tangkap Pukat Kolong/Tripang yang dilaksanakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Singkil bekerjasama dengan Satuan Polisi Air Polres Aceh Singkil, pagi tadi di Kecamatan Singkil Utara.  

Penyitaan Alat Tangkap Jenis Pukat Tripang dinilai tidak ramah lingkungan, dan melanggar UU No. 45 Tahun 2009.  Adapun alat tangkap tersebut merupakan alat tangkap baru yang diciptakan nelayan desa Gosong Telaga Singkil Utara, yang digunakan khusus di danau anak laut.  Biasanya alat tersebut dioperasikan dengan cara ditarik menggunakan kapal mesin.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Singkil melalui Kepala Bidang Pengawasan dan Pengelolaan Hasil Perikanan, Chazali ST, kepada RRI, Selasa (12/07/2016) menjelaskan pengamanan 25 unit alat tangkap dilakukan atas penyerahan sukarela dari para nelayan setelah mengikuti Sosialisasi dan memahami aturan dan undang-undang.  

"Kita kan sekalian sosialisasi. Kebetulan masyarakatpun gayung bersambut menyerahkan alat tangkapnya.  Awalnya mereka ngotot, tapi setelah  kita sampaikan aturannya dan undang-undangnya, akhirnya mereka mengalah.  Di kantor kita amankan, terkumpul sekitar 25 unit," kata Chazali

Saat ini Alat-alat tersebut diamankan di kantor DKP.  Penyitaan alat tersebut dikarenakan cara kerja alat dapat merusak pelestarian lingkungan laut dan biota lingkungan laut.


Hasil kesepakatan dalam pertemuan antara jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan, Satpolair Polres Aceh Singkil, dan 20 Nelayan,  yang juga disaksikan Panglima Laut, setelah penyitaan alat tangkap tersebut Pemerintah Daerah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan akan mengganti dengan alat tangkap yang ramah lingkungan. (Eva Basaria/EBS)