Kamis, 11 Agustus 2016

Di Aceh Singkil Tidak Ada Calon Perseorangan Bupati/Wakil Bupati pada Pilkada 2017

Aceh Singkil: Di Kabupaten Aceh Singkil dipastikan tidak ada Calon Perseorangan/Calon Independen  untuk Bupati/Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 mendatang.  Karena selama pembukaan penerimaan berkas Dukungan Calon Perseorangan Bupati/Wakil Bupati pada 6-10 Agustus 2016, tidak ada pasangan Calon Bupati/Wakil  Bupati yang menyerahkan berkas dukungan ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil.

Ketua KIP Aceh Singkil, Yarwin Adidharma, SPT, kepada RRI, Rabu (11/08/2016) menjelaskan sampai dengan penutupan kemarin, tidak ada Calon yang mendaftar.  Artinya tidak ada pasangan yang mencalon dari Calon Perseorangan.  Menurut Yarwin, kekosongan calon Perseorangan bukan karena kesulitan jumlah dukungan, tetapi kemungkinan karena para calon sudah membaca lawannya.
 
“Tidak ada yang mendaftar sampai kemarin, sampai jam 4 sore.  Sudah kita tutup karena tidak ada pendaftaran.  Dari jalur perseorangan mutlak tidak ada.  Kalau dari jumlah KTP tidak banyak, 3.857, tidak sampai 4.000. Cuma mungkin sudah baca-baca lawannya,” kata Yarwin.

Meskipun tidak ada calon perseorangan dari Independen, KIP Aceh Singkil saat ini tetap bekerja untuk Verifikasi KTP Pendukung Calon Gubernur dari jalur perseorangan, dan mempersiapkan pendaftaran untuk Calon Bupati/Wakil Bupati dari jalur Partai Politik pada bulan September mendatang.

“Kalaupun tidak ada warga kita dari calon independen, kita tetap bekerja untuk verifikasi Calon gubernur, dan kedua kami masih menunggu untuk pendaftaran calon Bupati, kita masih bersiap-siap aja sekarang ini,” kata Yarwin.

Dikatakan Yarwin, untuk Pilkada kali ini sangat berbeda dengan periode sebelumnya.  Karena pada periode 2012-2017 lalu, masih ada lima Calon Bupati/Wakil Bupati dari Jalur Perseorangan.  Padahal syarat dukungan KTP yang ditetapkan untuk Aceh Singkil hanya sebanyak 3857 KTP.

“Kalau Pilkada periode yang lalu, calon ada 10 kandidat, dan dari independen 5 kandidat,” kata Yarwin.


Dengan kekosongan pendaftaran ini,  KIP akan melanjutkan tahapan selanjutnya.  Yaitu menunggu instruksi dari KIP Aceh untuk melakukan verifikasi KTP Pendukung Bakal Calon Gubernur/Wakil Gubernur, yang mengambil dukungan dari Kabupaten Aceh Singkil.  Sementara pembukaan pendaftaran Calon Bupati/Wakil Bupati dari jalur Partai Politik direncanakan akan dilaksanakan pada pertengahan bulan September 2016. (Eva Basaria/EBS)

Dinsos Aceh Singkil Tidak Programkan Kursi Roda Untuk Tahun ini

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khusunya bagi masyarakat yang memiliki kekurangan secara fisik, maka dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi Aceh Singkil selaku pemerhati kebutuhan masayrakat harus tetap bisa memberikan pelayanan yang terbaik sebagai pemenuh kebutuhan mereka.  Contohnya  seperti Kebutuhan kursi roda, kaki palsu, tongkat, alat pendengar dan lainnya.  Apalagi bagi masyarakat yang tidak mampu kebutuhan ini sangatlah diharapkan mereka dari perhatian pemerintah daerah setempat.  Karena kebutuhan ini meruapakan salah satu kebutuhan utama bagi mereka dalam melakukan aktifitas kegiatan.

Mewakili Kepala Dinas Sosial aceh Singkil Azma Syahputri Manik SE, Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial kepada RRI mengatakan untuk kebutuhan masyarakat yang memiliki kekuarangan fisik tahun ini pihak sudah mengajukan beberapa permohonan ke tingkat Provinsi untuk memberikan bantuan alat pendengar dan tongkat.

Persedian dari tahun lalu yang diberikan oleh pemerintah provinsi sebanyak 50 unit masih ada tersedia, sehingga untuk kursi roda tahun ini tidak ajukan lagi," kata Azma.

Dikatakan Azma terkait dengan kegiatan bantuan lain maupun pembinaan terhadap masyarakat yang memiliki kekurangan fisik yang tidak mampu ini belum bisa dilakukan karena mereka menunggu perubahaan anggaran pada bulan September 2016.  Selain itu kata Azma ia sudah memprogramkan sebuah kegiatan untuk Lansia.

Karena untuk bantuan biaya hidup sudah tidak diperbolehkan lagi, sehingga untuk kejelasannya kegiatan apa nantinya yang akan dilakukan menunggu setelah perubahaan bulan September 2016 mendatang," pungkasnya. (Aryani/EBS)

Rabu, 10 Agustus 2016

Minat Masyarakat Mendaftar Panwaslih Kecamatan Cukup Tinggi

Aceh Singkil: Minat masyarakat untuk mendaftar sebagai Calon Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kecamatan di Kabupaten Aceh Singkil cukup tinggi.  Selama pembukaan Pendaftaran untuk Calon Panwaslih Kecamatan sejak 29 Juli 2016 sampai dengan 3 Agustus 2016, jumlah pelamar sudah mencapai 199 orang dari seluruh kecamatan.

Ketua Panwaslih Aceh Singkil, Baihaqi Ibr, S.Si kepada RRI, Senin (10/08/2016) mengatakan jumlah pendaftar untuk Panwaslih Kecamatan di Aceh Singkil sebanyak 199 orang.  Dari jumlah tersebut yang lulus penelitian berkas administrasi sebanyak 191 orang, dan 8 orang dinyatakan tidak lulus seleksi penelitian berkas administrasi.  Yaitu karena berkaitan dengan  usia, kesesuaian KTP dengan Izajah, dan kebenaran Ijazah.  Dari jumlah yang lulus tersebut, Panwaslih akan mengambil 3 orang per kecamatan.

“Yang mendaftar 199, yang lewat 191, 8 yang tidak lewat administrasi.  Persyaratan administrasi menyangkut dengan usianya.  Sudah mencapai 25 atau belum, kemudian kesesuaian KTP dengan Izajah, kemudian izajahnya benar apa tidak.  Kalau yang akan kita lantik nanti 3 orang per kecamatan,” kata Baihaqi.

Ditambahkan Ketua Panwaslih, Baihaqi, persaingan untuk menjadi Calon Panwaslih Kecamatan tahun ini cukup ketat.  Karena Panwaslih Aceh Singkil hanya akan mengambil 3 orang per kecamatan atau sebanyak 33 orang se-Kabupaten Aceh Singkil.  Untuk selanjutnya, Peserta yang lulusPenelitian Berkas Administrasi akan  mengikuti Test Ujian Tertulis, Test Wawancara, dan Fit and Proper Test.
“Yang lolos ini akan ikut Test Ujian Tertulis pada Minggu, 14 Agustus 2016, dan selanjutnya test wawancara, dan Fit and Proper Test,” lanjut Baihaqi.


Dari Data yang diberikan Panwaslih Aceh Singkil, sesuai hasil Rapat Pleno Panwaslih, jumlah yang lulus penelitian berkas administrasi Calon Panwaslih Kecamatan  sebanyak 191 orang dari 11 kecamatan.  Dengan rincian: Kecamatan Pulau Banyak Bharat 7 orang, Pulau Banyak 7 orang, Kuala Baru 11 orang, Singkil 34 orang, Singkil Utara 23 orang, Gunung meriah 42 orang, Simpang Kanan 17 orang, Suro 12 orang, Danau Paris 17 orang, Singkohor 7 orang, dan Kuta Baharu 13 orang.  (Eva Basaria/EBS)

Rabu, 03 Agustus 2016

Dinas Peternakan Aceh Singkil Perketat Perizinan Masuk Keluar Hewan Ternak

Aceh Singkil: Sebagai upaya mengantisipasi masuknya penyakit hewan ternak di Kabupaten Aceh Singkil, Dinas Peternakan Aceh Singkil memperketat Perizinan Lalu Lintas (Masuk Keluarnya) Hewan Ternak.  Hal ini sudah dilakukan sejak tahun 2010, dan semakin diperketat setiap tahunnya.  Hal ini dilakukan dengan menempatkan petugas Perizinan dari Dinas Peternakan di daerah perbatasan.  Yaitu Pos Perbatasan Danau Paris dengan Tapanuli Selatan, dan Pos Perairan Teluk Singkil, sebagai jalur masuk dari Pulau Sinabang dan Pulau Nias.  Dalam pemeriksaan Perizinan Pemilik Hewan Ternak wajib menunjukkan Surat Kesehatan Hewan dan Surat Izin dari Dinas Peternakan.

Kepala Dinas Peternakan Aceh Singkil, melalui Kasie Perizinan Bidang Perlindungan Hewan, drh Salmiah, kepada RRI menjelaskan pentingnya Surat Izin untuk menghindari ternak curian dibawa ke Aceh Singkil.  Sementara untuk Surat Kesehatan sangat penting untuk menghindari penyebaran penyakit dari daerah Asal ternak ke Aceh Singkil.  Hal ini diberlakukan untuk semua masyarakat yang membawa ternak.

"Surat izin ini untuk menghindari ternak yang dicuri, lalu masuk ke daerah kita.  Kalau Surat Kesehatannya kita periksa, takutnya ada nanti yang berpenyakit, masuk ke daerah kita.  Hal ini berlaku untuk seluruh masyarakat yang membawa ternak," kata Salmiah.

Lebih lanjut  Salmiah menjelaskan pemberlakukan Perizinan saat ini masih difokuskan untuk jenis hewan Ternak Sapi dan Kerbau.  Untuk jenis ternak  Unggas dan Kambing tetap diberlakukan, tetapi tidak seketat untuk Ternak Sapi dan Kerbau.  Apabila petugas menemukan tidak ada kelengkapan tersebut, maka pembawa ternak harus kembali dan melengkapinya.


Untuk pembawa Hewan Ternak yang akan masuk ke Aceh wajib melengkapi Surat Kesehatan Hewan dan Surat Izin dari daerah asal.  Sementara untuk masyarakat yang akan membawa keluar Hewan Ternak dapat mengambil Surat Kesehatan Hewan dan Surat Izin dari Dinas Peternakan Aceh Singkil. (Eva Basaria/EBS)

Selasa, 02 Agustus 2016

Satpol PP Kembali Tertibkan Sejumlah PNS di Aceh Singkil

Untuk menertibkan kembali para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada diwarung dan berkeliaran diluar kantor pada saat jam kerja, maka dengan itu satuan polisi pamong praja dan wilayatul hisbah (Satpol PP dan WH) melakukan razia penagkapan terhadap PNS yang melanggaran peraturan pada saat jam kerja tersebut, razia yang dilakukan disejumlah tempat yang banyak memiliki lokasi perkantoran pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Singkil Abdullah SE Kepada RRI mengatakan razia penertiban PNS akan dilakukan selama beberapa hari, yang saat ini sudah berjalan sejak senin 01 agustus kemrain hingga hari ini masih dilakukan di kecamatan singkil dan singkil utara. Karena dua kecamatan ini yang lokasi perkantoran cukup banyak, Dikatakan Abullah selama melakukan razia di dua  kecamatan sekitar 35 persen PNS yang sudah terjadi razia, dan  dilakukan pendataan nama PNS, dan kantor, untuk tindak lanjut pemberian sangsi dikatannya akan diserahkan kepada kepala daerah aceh singkil maupun sekda aceh singkil.

"Ini kami razia di Singkil dan Singkil Utara.  Yang terjaring sekitar 35-40 persen, karena di luar jam kerja ngobrol di warung kopi.  Padahal di kantor sudah ada kantin.  Kita nanti akan serahkan kepada Sekda untuk diberi pengarahan," kata Abdullah.

Lebih lanjut dikatakan Abdullah razia akan terus berlanjut ke kecamatan lainya, tidak hanya didua kecamatan ini saja, dengan harapan  tidak lagi ditemukan PNS yang berkeliaran di warung maupun di pasar pada saat jam kerja, karena ini akan merusak citra para PNS yang seharusnya bekerja memberikan pelayanan di kantor mereka masing – masing kepada masyrakat.

Dikatakan Abdullah Razia ini dilakukan atas dasar perintah dari pemerintah daerah, karena penyegaran seperti ini sudah lama tidak dilakukan, kemungkinan PNS menjadi lupa dengan tugas mereka, sehingga membuat mereka menjadi lebih sering berada diluar kantor khusunya di warung pada saat jam kerja, maka dengan dilakukannya razia ini bisa membuat mereka untuk ingat kembali menjalankan tugasnya. (Aryani/EBS)

Peresmian Kampung KB di Aceh Singkil Ditunda

Aceh Singkil: Peresmian Kampung Keluarga Berencana (Kampung KB) di Kabupaten Aceh Singkil yang seharusnya dilaksanakan di bulan Mei 2016 ditunda.  Direncanakan peresmian tersebut akan dilaksanakan pada akhir Agustus 2016, atau paling lama pada awal bulan September 2016.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Sejahtera (BPP & KS) Aceh Singkil, melalui Kepala Bidang Keluarga Sejahtera Siti Hawa kepada RRI menjelaskan kegiatan ditunda sampai Agustus atau September 2016 karena belum ada kesesuaian waktu waktu antara Provinsi dengan Kabupaten.  Untuk desa yang direncanakan yaitu Desa Teluk Rumbia, karena merupakan daerah terpencil dan miskin.  Dan merupakan pilihan beberapa Dinas.  Namun Bupati belum menetapkan SK untuk desa tersebut.

"Kita tunda dulu.  Kira-kira bulan Agustus atau awal September.  Desa nya sudah ada kita tentukan, tetapi belum di SK kan Bupati.  Yaitu desa Teluk Rumbia, karena merupakan daerah terpencil, aliran sungai, dan daerah kumuh," kata Siti Hawa.

Dikatakan Siti Hawa, BPP & KS sudah melakukan survey ke lapangan. lokasi Kampung KB direncanakan di pertengahan antara desa Teluk Rumbia dan desa Rantau Gedang.   Pihak BPP & KS telah  berkoordinasi dengan Kepala Desa, dan telah disetujui Kepala Desa setempat.  Untuk pemilihan desa juga sudah diajukan ke BKKBN Provinsi Aceh. (Eva Basaria/EBS)

Senin, 01 Agustus 2016

DSI Laksanakan Manasik Akbar

Aceh Singkil: Untuk Mensosialisasikan kepada masayrakat luas khusunya di aceh singkil sendiri tentang hukum dan pelaksanaan haji, kemarin minggu 31 Juli 2016 Dinas Syariat Islam Bekerjasama dengan Ikatan Persatuan Haji Indonseia (IPHI) Singkil dan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Singkil telah melaksanakan manasik akbar di gedung serba guna dinas syariat islam, selain memberikan sosialisasi kepada masayrakat kegiatan ini juga sangat perlu diketahui masayrakat, yang hendak menunaikan ibadah haji.

Syamsul Bahri SH Kepala Dinas Syariat Aceh Singkil kepada RRI menjelaskan dengan melaksanakan manasik akbar ini para jamaah lebih mengetahui tentang pelaksanaan rukun,  syarat  dan sunat dari pelaksanaan ibadah haji dan umroh, selain itu pihaknya juga menceritakan pengalaman – pengalaman mereka yang sudah melaksanakan ibdah haji dan umroh, dengan tujuan untuk terus mensosialisasikan kepada masayrakat yang mampu untuk wajib melaksanakan ibadah haji dan umroh.

"Dengan manasik akbar ini para jamaah sudah lebih mantap mengetahui tentang hukum, syarat, sunat tentang pelaksanaan ibadah haji.  Tujuannya lagi supaya dengan manasik akbar dapat disampaikan kepada masyarakat, bahwa apabila masyarakat sudah berkemampuan tetapi tidak naik haji, itu berdosa," kata Syamsul Bahri.

Selain itu Syamsul mengatakan pelasanakan manasik haji ini memang sebelumnya sudah dilakukan kepada masayrakat, namun untuk manasik akbar baru kemarin terlaksana, dengan memberikan materi diruangan dan praktek turun kelapangan yaitu di lokasi masjid nurul makmur singkil, hal ini dilakukan agar para calon peserta lebih jelas dan memahami pelaksanaan haji.

Disampaing itu Syamsul mengatakan untuk pelaksanaan manasik haji ini sangat wajib dilaksanakan bagi peserta calon yang ingin melaksanakan  ibadah haji dan umroh, dikataknnya untuk peserta kemarin yang mengikuti manasik akbar ini cukup banyak yaitu mencapai 80 orang peserta. (Aryani/EBS)

MAA Aceh Singkil Rencanakan Akan Membentuk Desa Adat

Aceh Singkil- Dijaman yang semakin modernis  ini banyak membuat masayrakat  lupa tentang peraturan adat yang sudah ada selama ini diterapkan.  Khususnya di Aceh Singkil  yang berada di daerah multi etnis yaitu banyak ragam suku dan budaya.  Sejauh ini budaya dan adat secara perlahan – lahan terlihat mulai terlupakan oleh masayarakat.   Padahal daerah ini masih banyak memiliki adat budaya dan suku.

H.Rosman Hasmi Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Singkil kepada RRI, Sabtu (30/07/2016) menjelaskan untuk melestarikan nilai – nilai budaya dan adat di Aceh Singkil ini, ia akan memprogramkan sebuah desa adat yang juga akan dijadikan  wilayah wisata spiritual . Perencaan desa adat ini nantinya agar pelaksanaan adat bisa berjalan dengan baik, peradilan adatnya berjalan sesuai dengan ketentuan.  Dikatakan Rosman selain dijadikan sebagai tujuan desa wisata  juga akan dibangun tenda dan disiapkan alat – alat yang berkaitan dengan adat dan budaya  Aceh Singkil.

"Pada APBK kita yang akan datang, Kita akan memperjuangkan program desa adat.  Bagaimana melestarikan nilai-nilai budaya kita.  Nanti akan kita pilih, karena banyak kriterianya.  Tujuannya selain sebagai daerah tujuan wisata spiritual, tetapi desa adat juga percontohan adat istiadat.  Tata laksana adatnya berjalan dengan baik, peradilan adat berjalan baik," kata Rosman.

Lebih lanjut dikatakan Rosman prencanaan ini nantinya akan dilaksanakan pada tahun 2017 mendatang.  Sehingga untuk itu diminta kepada masing – masing desa agar bisa mempersiapkan diri sebagai desa adat.  Dikatakan Rosman dari 116 desa di Aceh Singkil akan dipilih 10 desa untuk difinalkan menjadi satu desa adat. Yaitu sebagai bentuk  melestarikan adat budaya di Aceh Singkil yang selama ini mulai hilang di telan zaman yang semakin modern.   Rosman mengatakan apabila desa adat ini bisa mendapat perhatian masayarakat akan diikut sertakan dalam lomba di tingkat Provinsi mapun tingkat Nasional. (Aryani/EBS)

Kesadaran Penggunaan Helm di Aceh Singkil dan Subulussalam Sangat Minim

Aceh Singkil: Di Kabupaten Aceh Singkil dan Kota SubulussalamKesadaran Pengendara Roda dua dalam penggunaan helmsaat berkendaraan sangat minim.  Hasil survey Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Singkil saat melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan Raya selama ini, dari keseluruhan Pengendara Roda Dua, diperkirakan yang menggunakan helm hanya sekitar 20 persen.

Kepala Kepolisian Resor Aceh Singkil, AKBP M. Ridwan SIK, melalui Bagian Urusan Tilang Satlantas Polres Aceh Singkil, Taufiq Ade Putra, kepada RRI, Jumat (28/08/2016) menjelaskan Polres Aceh Singkil merasa sangat miris atas kesadaran masyarakat dalam penggunaan helm.  Karena hanya sekitar 20 Persen pengendara yang menggunakan helm.  Dan ini merupakan pelanggaran paling besar di wilayah Aceh Singkil dan Subulussalam.  Apalagi mayoritas yang tidak menggunakan helm yaitu dari kalangan pelajar.

"Tingkat kesadaran menggunakan  sangat miris kita melihatnya.  Kalau dalam persentase, dari 100 hanya 20 persen yang menggunakan helm.  Dan ini merupakan pelanggaran paling besar dalam lalu lintas.  Ini kita ketemukan setiap pagi dalam pengaturan lalu lintas di persimpangan dan lokasi ramai.  Mayoritas yang tidak menggunakan helm yaitu para pelajar," kata Taufiq.

Dikatakan Taufiq, dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat menggunakan helm, setiap tahunnya Satlantas Polres Aceh Singkil selalu melakukan pembagian helm gratis dalam Operasi Simpatik.  Selain itu, Polres Aceh Singkil juga bekerjasama dengan Perusahaan Perkebunan  melakukan Sosialisasi Safety Riding kepada karyawan perkebunan untuk mensosialisasikan pentingnya penggunaan helm.  Dari sosialiasi yang dilakukan, untuk kalangan karyawan perkebunan penggunaankesadaran helm mengalami peningkatan, dari sebelumnya 10 persen saja yang memakai helm, saat ini diperkirakan sudah mencapai 60 persen.


Taufik mengharapkan masyarakat selalu membiasakan diri dalam menggunakan helm.  Karena helm memiliki banyak manfaat, diantaranya: menghindari kepala dari benturan saat kecelakaan, melindungi kepala dari panas matahari dan hujan, melindungi mata dari angin dan debu, sertamencegah  tilang dari Polisi Lalu Lintas.  (Eva Basaria/EBS)

Kamis, 28 Juli 2016

Kelompok Tani Sadaarih Kembali Tanam Padi Seluas 20 Ha

Aceh Singkil - Sebelumnya kelompok Tani Sadaarih di desa anjo – anjo kecamatan gunung meriah sempat mengatakan untuk tidak mau lagi menjalankan profesi mereka sebagai petani padi sawah.  Hal ini  disebabkan saluran irigasi yang ada di lahan persawahaan untuk mengairi tanaman padi mereka telah digunakan masyarakat setempat untuk memenuhi kebutahan mereka.   Padahal seharusnya untuk pengaturan air melalui irigasi tersebut merupakan tanggung jawab petani bukan masyarakat yang membutuhkannya.

Kurniawan Arefa Selaku Ketua kelompok tani kepada RRI, Kamis (28/07/2016) menjelasakan meskipun sempat ingin beralih tanaman namun karena kesepakatan bersama kini mereka kembali menjalankan profesi mereka sebagai petani padi sawah.  Saat ini mereka sedang dalam melakukan penananam seluas 20 Ha.  Dikatakannya untuk saat ini mereka tidak lagi mengharapkan saluran irigasi bisa digunakan untuk mengairi sawah mereka.   Mereka hanya pasrah saja, hanya berharap hasil produksi tetap mengalami peningkatan.

“Sekali ini kita tanam 20 Ha seluruhnya.  Kemarin kita berhenti karena kekurangan bibit.  Kalau irigasi sudah susah diperbaiki. Jadi begitulah kita tanam.  Kalaupun tidak ada air, kalau rezeki tidak kemana,” tutur Kurniawan.

Lebih lanjut dikatakan Kurniawan untuk saat ini mereka telah menerima bantuan benih dan pupuk seluas 20 Ha,  Sebelumnya bantuan hanya diberikan seluas 15 saja, padahal lahan yang selalu ditanami padi sawah yaitu 20 Ha.   Bantuan yang diterima saat berupa benih diberikan 25 Kg/Ha dan pupuk MPK 100 Kg/Ha.  Terkait dengan kendala lain Arfea mengatakan masih berjalan normal hanya kendala kecil saja yang dihadapi dan dapat diselesaikan.


Kurniawan Harefa berharap untuk hasil produksi ke depan bisa mengalami peningkatan sebagaimana yang ditargetkan sebelumnya.  Serta tidak lagi terjadi kendala yang berarti seperti yang sudah terjadi pada tahap pertama lalu yaitu banyaknya serangan hama yang meluas.  (Aryani/EBS)

Baitul Mal Aceh Singkil Fokuskan Bantuan Pendidikan Untuk Entaskan Kemiskinan

Aceh Singkil - Dalam empat tahun terakhir, Baitul Mal Aceh Singkil memfokuskan bantuan Pendidikan kepada Fakir miskin dan mualaf di Kabupaten Aceh Singkil.  Bantuan pendidikan diberikan kepada anak-anak Fakir Miskin dan Mualaf untuk belajar selama tiga tahun di Pesantren Safinatuh Salamah Biskang, Kecamatan Danau Paris.  Hal ini dilakukan dalam upaya untuk meningkatkan taraf hidup Fakir Miskin dan Mualaf di Kabupaten Aceh Singkil.

Kepala Baitul Mal Aceh Singkil, Ahmad Fadli, S.Sos i, Kamis (29/07/2016) kepada RRI, menjelaskan Pengentasan Kemisikinan dengan memberikan bantuan usaha atau alat usaha yang selama ini dilakukan masih kurang maksimal.  Maka belajar dari pengalaman tersebut, Baitul Mal membuat program jangka panjang  berupa Beasiswa Pendidikan.  Hal ini dinilai mampu mengubah kehidupan dari tingkat keluarga miskin menjadi keluarga sejahtera. Mulai dari diri anak tersebut sampai kepada keluarga.

“Kalau untuk mengentaskan kemiskinan yang selama ini dilakukan berbagai pihak, seperti bantuan usaha dan alat usaha sepertinya kurang maksimal. Untuk itu kita memprogramkan program jangka panjang, kita lihat apa yang mampu merubah atau mendongkrak masyarakat dari tingkat keluarga miskin ke keluarga mampu, yaitu dari ilmu pengetahuan,” kata Ahmad Fadli.

Dikatakan Ahmad Fadli, pemberian Bantuan Pendidikan untuk anak Fakir Miskin dan Mualaf sudah berjalan selama empat tahun.  Program bantuan pendidikan di Aceh Singkil diupayakan tidak hanya diberikan di tingkat Madrasah Tsanawiyah, tetapi Baitul Mal akan memberikan kepada anak yang sama sampai ke jenjang pendidikan Perguruan Tinggi.

Menurut Ahmad Fadli, dengan membekali Ilmu Agama di Pesantren dan Ilmu Pengetahuan melalui perguruan tinggi, maka dapat mengubah pola pikir para anak-anak Fakir Miskin menjadi lebih baik dan lebih maju.

“Dengan demikian secara mandiri penerima beasiswa dapat memperbaiki kesejahteraan hidup dan kemudian keluarganya,” tegas Ahmad Fadli.


Untuk keberhasilan Program ini, Ahmad Fadli sangat mengharapkan dukungan Pemerintah Daerah baik eksekutif maupun legislatif.  Khususnya dalam penguatan Peraturan Tentang Kewajiban membayar Zakat kepada Baitul Mal.  Sehingga akan semakin menyadarkan masyarakat untuk membayar Zakat dan Infaq.  Yang nantinya sangat bermanfaat untuk disalurkan kepada para Fakir Miskin maupun Mualaf di Aceh Singkil . (Eva Basaria/EBS)

Rabu, 27 Juli 2016

Petani Keluhkan Masih Kekurangan Pupuk

Aceh Singkil, Memasuki masa tanam padi tahap kedua sebagian petani, khususnya kelompok tani di Aceh Singkil masih saja mengeluhkan kondisi mereka yang terus selalu mengalami kekurangan pupuk subsidi dari pemerintah.   Hal ini dirasakan salah satu kelompok tani Lae Bara Dua di desa Siatas kecamatan Simpang Kanan Lambok Situmorang.

Selaku ketua kelompok, Lambok Situmorang mengatakan sejak kemarin sampai saat ini  mereka mencari pupuk jenis Urea di zona yang sudah ditetapkan, namun belum juga ada didapatkan karena pupuk yang tersedia sudah habis dibeli oleh petani perkebunan wasit. Padahal kata Lambok saat ini mereka sangat membutuhkan pupuk pada saat masa tanam ini.

Ketika dikonfirmasi RRI kepada Kepala Dinas Pertanian Aceh Singkil H.Sahbuddin SP menanggapi kondisi ini mengatakan kondisi ini memang sering kali terjadi.  Karena jika pupuk datang petani kelapa sawit yang sering kali terlebih dahulu membeli sehingga untuk petani tanaman pangan menjadi tidak mendapatkannya.

Selain itu kata Sahbuddin ini juga disebabkan kuota untuk Aceh Singkil masih sangat kurang yaitu hanya lima ribu ton,  padahal yang dibutuhkan sebanyak sepuluh ribu ton.

"Memang subsidi kelompok tani kita kurang.  Karena penyerapannya itu banyak diambil petani perkebunan. Perkebunan itu menyebar, begitu datang pupuk langsung dikejar mereka.  Sehingga petani tanaman pangan terlambat.  Kemudian jatah pupuk kita juga jauh dari standar dibanding kuota yang kita butuhkan," kata Sahbuddin.


Lebih lanjut dikatakan Sahbuddin banyaknya petani kelapa sawit di daerah ini menjadi salah satu faktor kekurangan pupuk yang tersedia selama ini.  Karena selain nelayan hampir  rata – rata masyarakat di Aceh Singkil merupakan petani kelapa sawit.  

Sedangkan untuk petani tanaman pangan hanya  beberapa persen saja yang tersebar di beberapa wilayah. Untuk itu diharapkan Sahbuddin kepada petani untuk tetap bersabar dalam menghadapi kondisi ini,.  Dan petani juga diminta agar cepat tanggap apabila pupuk sudah datang. (Aryani/EBS)

Petani Keluhkan Masih Kekurangan Pupuk

Aceh Singkil, Memasuki masa tanam padi tahap kedua sebagian petani, khususnya kelompok tani di Aceh Singkil masih saja mengeluhkan kondisi mereka yang terus selalu mengalami kekurangan pupuk subsidi dari pemerintah.   Hal ini dirasakan salah satu kelompok tani Lae Bara Dua di desa Siatas kecamatan Simpang Kanan Lambok Situmorang.

Selaku ketua kelompok, Lambok Situmorang mengatakan sejak kemarin sampai saat ini  mereka mencari pupuk jenis Urea di zona yang sudah ditetapkan, namun belum juga ada didapatkan karena pupuk yang tersedia sudah habis dibeli oleh petani perkebunan wasit. Padahal kata Lambok saat ini mereka sangat membutuhkan pupuk pada saat masa tanam ini.

Ketika dikonfirmasi RRI kepada Kepala Dinas Pertanian Aceh Singkil H.Sahbuddin SP menanggapi kondisi ini mengatakan kondisi ini memang sering kali terjadi.  Karena jika pupuk datang petani kelapa sawit yang sering kali terlebih dahulu membeli sehingga untuk petani tanaman pangan menjadi tidak mendapatkannya.

Selain itu kata Sahbuddin ini juga disebabkan kuota untuk Aceh Singkil masih sangat kurang yaitu hanya lima ribu ton,  padahal yang dibutuhkan sebanyak sepuluh ribu ton.

"Memang subsidi kelompok tani kita kurang.  Karena penyerapannya itu banyak diambil petani perkebunan. Perkebunan itu menyebar, begitu datang pupuk langsung dikejar mereka.  Sehingga petani tanaman pangan terlambat.  Kemudian jatah pupuk kita juga jauh dari standar dibanding kuota yang kita butuhkan," kata Sahbuddin.


Lebih lanjut dikatakan Sahbuddin banyaknya petani kelapa sawit di daerah ini menjadi salah satu faktor kekurangan pupuk yang tersedia selama ini.  Karena selain nelayan hampir  rata – rata masyarakat di Aceh Singkil merupakan petani kelapa sawit.  

Sedangkan untuk petani tanaman pangan hanya  beberapa persen saja yang tersebar di beberapa wilayah. Untuk itu diharapkan Sahbuddin kepada petani untuk tetap bersabar dalam menghadapi kondisi ini,.  Dan petani juga diminta agar cepat tanggap apabila pupuk sudah datang. (Aryani/EBS)

Panitia Pengawas Pemilihan Aceh Singkil Mulai Bersiap Untuk Tahapan Pilkada 2017

Aceh Singkil, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Singkil mulai mempersiapkan diri untuk Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 di Kabupaten Aceh Singkil.  Baik dari mempersiapkan Kantor Panwaslih,  kesiapan divisi-divisi dalam Panwaslih, dan mempersiapkan perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang merupakan perpanjangan tangan Panwaslih di tingkat Kecamatan.

Ketua Panwaslih Aceh Singkil, Baihaqi Ibr, S.Si kepada RRI menjelaskan seluruh komisioner sudah siap untuk menjadi Pengawas Pilkada 2017 di Aceh Singkil.  Saat ini Panwaslih Aceh Singkil masih terkendala dalam mempersiapkan sarana dan prasarana.  Karena berkaitan dengan keuangan anggaran yang belum direalisasikan.  Untuk kebutuhan anggaran yang diajukan ke Pemerintah Daerah Aceh Singkil yaitu sebesar Rp 841 juta.

"Insya Allah seluruh komisioner semua sudah siap untuk menjadi pengawas Pilkada di Aceh Singkil.  Kendala kita adalah menyangkut sarana dan prasarana, dan keuangan anggaran Panwaslih untuk menyelenggarakan pengawasan.  Karena tidak mungkin komisioner siap, tapi sarana dan keuangan tidak disiapkan.  Kebutuhan anggaran sudah kita ajukan, namun sampai hari ini belum tau berapa yang direalisasikan.  Yang sudah diplot sekitar Rp 841 juta," kata Baihaqi.

Baihaqi berharap Pemerintah Daerah Aceh Singkil dan DPRK Aceh Singkil akan segera mempercepat proses pencarian anggaran untuk Panwaslih.  Sehingga tahapan-tahapan Pilkada di Aceh Singkil berjalan dengan lancar, yang akanmensukseskan Pilkada ke depannya.

Dikatakan Baihaqi, meskipun masih terkendala dengan anggaran namun lima komisioner Panwaslih tetap berupaya bekerja semaksimal mungkin.  Lima Komisioner yang dilantik pada 24 Mei 2016 lalu sudah dibagi dalam lima Divisi.  Yaitu: Ketua sekaligus Divisi SDM dan Organisasi, Baihaqi Ibr, S.Si; Divisi Pengawasan dan Pencegahan, Kadimon AL, Spdi, Divisi Hubungan Antar Lembaga, Syamsinar, SH; Divisi Sosialisasi Deva Susanti; dan Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran, Zainuddin, S.Sos. (Eva Basaria/EBS)

Selasa, 26 Juli 2016

Pembangunan Desa di Aceh Singkil Mengalami Peningkatan

Aceh Singkil - Dengan adanya penyaluran dana desa selama dua tahun terakhir, Pembangunan desa-desa di Kabupaten Aceh Singkil mulai mengalami peningkatan di berbagai bidang.  Demikian disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh Singkil, Nazri, SE, kepada RRI.

Nazri, SE, kepada RRI menjelaskan tujuan utama penyaluran dana desa memang  untuk peningkatan ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat untuk masalah kesehatan dan pendidikan.  Namun, dengan adanya penyaluran dana desa juga terjadi perubahan-perubahan di berbagai bidang. Diantaranya bidang pertanian semakin mudah dalam akses jalan, dan bidang kelautan yang mulai dibangun tambatan untuk perahu nelayan.

"Insya Allah di daerah pertanian, masyarakat lebih lega karena akses jalan sudah banyak.  Ada pembukaan jalan baru, ada peningkatan.  Kalau ditunggu dana propinsi atau kabupaten mungkin akan lama. Alhamdullilah ada perubahan-perubahan.  Di bidang kelautan juga, sekarang sudah mulai dibuat tambatan perahu," kata Nazri.

Dikatakan Nazri, agar penggunaan dana desa benar-benar dimaksimalkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, Badan Pemberdayaan Masyarakat bekerjasama dengan Inspektorat selalu melakukan kontrol dan pemeriksaan terhadap penggunaan dana desa.

Hasil pemantauan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Inspektorat, persoalan yang sering terjadi hanya terkait keterlambatan pembayaran honor perangkat desa.  Sementara penyalahgunaan dana desa belum ditemukan.  Hanya satu kasus yang sedang diproses yaitu terkait pembelian tanah wakaf oleh Kepala Desa.  Dimana kepala desa harus bertanggung jawab mengembalikan uang tersebut ke rekening desa. (Eva Basaria/EBS)

MAA Berikan Pelatihan Peradilan Adat Kepada Para Tokoh Masayrakat se-Kabupaten Aceh Singkil

Aceh Singkil - Untuk memberikan pendalaman pengetahuan kepada para imam mukim, kepala Desa, tokoh agama, tokoh Masayrakat, tokoh ulama, tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan se-Kabupaten Aceh Singkil maka Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Singkil telah memberikan pelatihan peradilan ada.  Kegiatan telah berlangsung selama dua hari kemarin.  Dengan diberikannya pelatihan tersebut para tokoh – tokoh ini dapat memahami tentang adat – adat yang berlaku dan bisa diselesaikan didalam adat masyarakat.

Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Singkil Ustad Rosman Hasmi kepada RRI, Selasa (27/07/2016) menjelaskan bahwa kegiatan ini diberikan kepada apartur adat dan aparatur pemerintahan ditingkat mukim maupun desa.  Agar semua bisa lebih memahami ada hukum – hukum peradilan adat yang bisa ditangani oleh lembaga adat di tingkat kampong.  Artinya pelanggaran – pelanggaran kecil  bisa diselesaikan melalui Majelis Adat di tingkat bawah sehingga tidak sampai ke tingkat kepolisian.  Dikatakannya ada 18 kasus pelanggaran adat yang bisa diselseaikan peradilan adat di tingkat kampong.  Seperti perselihan kecil di dalam keluarga, perselisihan antar tetangga, kemudian perselisihan ditingkat kampong dan lainnya.

"Dimaksudkan untuk para aparatur di tingkat kemukiman dan desa agar memahami ada hukum-hukum peradilan adat yang bisa ditangani lembaga adat di tingkat kampung.  Pelanggaran-pelanggaran adat atau pelanggaran kecil yang bisa diselesaikan di tingkat adat tidak perlu dibawa ke tingkat kepolisian," Kata Rosman.

Lebih lanjut dikatakan Rosman pelanggaran – pelanngaran kecil seperti ini sering kali terjadi di lingkungan masyarakat.   Sehingga apabila terjadi pelanggaran kecil yang terjadi dibawa ke pihak kepolisian dan dikembalikan lagi ke pihak desa.  Hal ini disebabkan kurangnya pengetahuan masyarakat tentanag peradilan adat  yang dilaksanakan di desaSelain itu sebut Rosman dalam peradilan adat ini seharusnya banyak melibatkan polisi masyarakat yang disesuaikan dengan Peraturan Gubernur No 60 tahun 2007, tentang adanya kesepakatan antara Gubernur Aceh, Polda Aceh dan MAA Aceh untuk penanganan kasus – kasus yang bisa diselesaikan secara adat.

Diharapakan Rosman melalui pelatihan ini para tokoh – tokoh  yang selama ini belum mengetahuinya supaya dapat memahami pelanggaran – pelanggarn kecil  apa saja yang bisa diselesaikan secara adat.  Tanpa harus melaporkannya langsung kepada pihak kepolisian seperti selama ini yang sudah terjadi. (Aryani/EBS)

Senin, 25 Juli 2016

Dana Pilkada di Aceh Singkil Sebesar Rp 15 ,1 Milyar

Aceh Singkil - Dana untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2017 di Kabupaten Aceh Singkil dianggarkan sebesar Rp 15,1 milyar.  Dana ini tidak termasuk dana keamanan untuk POLRI.  Demikian disampaikan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil dalam Pelantikan dan Rapat kerjaPanitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten AcehSingkil.

Ketua KIP Aceh Singkil, Yarwin Adidharma, SPT, mengatakan alokasi dana hibah yang diberikan Pemerintah Daerah sebesar RP 15,1 Milyar, terdiri dari 2 tahap pencarian.  Untuk tahap I dialokasikan sebesar Rp 12 Milyar, sementara sisanya akan ditampung dalam APBK Perubahan Tahun 2016.  Dana hibah sangat penting untuk keberlangsungan keseluruhan tahapan Pilkada.

"Alokasi dana hibah terdiri dari 2 tahap pencarian.  Untuk tahap pertama dialokasikan sebesar 12 milyar rupiah.  Sisanya akan diupayakan dapat ditampung dalam APBK Perubahan tahun 2016," kata Yarwin.

Dikatakan Yarwin, Pelaksanaan Pilkada akan diselenggarakan oleh KIP Aceh Singkil, Panwaslih Aceh Singkil, dan jajarannya.  Namun, meskipun demikian Yarwin mengajak semua pemangku kepentingan untuk ikut bertanggung jawab dalam mensukseskan Pilkada di Aceh Singkil.  Baik Pemerintah Daerah, Aparat Keamanan, Partai Politik Pengusung Pasangan Calon, Para Pasangan Calon beserta Tim Kampanye, dan seluruh masyarakat Aceh Singkil. (Eva Basaria/EBS)

BAPEDALDA Jaga Lingkungan Satwa Orang Hutan

Aceh Singkil -  Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) bertugas menjaga populasi satwa – satwa yang dilindungi oleh pemerintah.   Baik orang hutan, rawa singkil, Penyu dan lainnya sebagai bentuk untuk terus melestarikan populasi satwa dan menjaga lingkungan sekitarnya.   Kondisi ini juga menjadi salah satu program Badan Pengendalian Dampak Lingkungan, Kebersihan dan Pertamanan Daerah (BAPEDALDA) Aceh Singkil yang dijadikan sebuah acuan tema Peringatan hari Lingkungan Sedunia yang telah berlalu pada 5 Juni lalu.

Mewakili Kepala Dinas BAPEDALDA Aceh Singkil, Syafrizal Amni Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Kepada RRI, Senin (25/07/2016) mengatakan, untuk tahun ini ia telah memprogram masalah perburuan satwa liar untuk melestaraikan lingkungan dan menjaga populasi orang hutan.  Meskipun itu sudah menjadi tupoksi dari BKSDA namun untuk tahun ini ia akan mencoba melihat kondisi lingkungan pada satwa yang dilindungi itu.

"Sesuai dengan tema hari lingkungan sedunia, perburuan satwa liar yang sudah endemik. Seperti di Aceh Singkil perburuan orang utan di rawa Singkil sering terjadi.  Juga masalah perburuan Penyu di daerah Bangkaru.  Karena itu, pembagian wewenang harus jelas," kata Safrizal.

Sementara terkait dengan pemanfaatan sampah sebagai hasil industri masyarakat Syafrizal mengatakan sampai saat ini pihaknya belum melakukannya.  Contohnya memberlakukan bank – bank sampah baik ditingkat sekolah maupun dilingkungan masayrakat sendiri. 

Dikatannya Memang sebelumnya pemanfaatan sampah sudah pernah dijadikan program namun sejauh ini belum juga terlaksana  seperti didaerah – daerah lain.  Salah satunya di Sumatera yang sudah memjalankan program tersebut yaitu memanfaatkan sampah untuk didaur ulang sebagai hasil industri masyarakat. (Aryani/ EBS)

Jumat, 22 Juli 2016

Dinas Syariat Islam Aceh Singkil Sosialisasikan Qanun Jinayat

Aceh Singkil - Untuk memperkenalkan kepada masayrakat tentang pelanggaran  - pelanggaran Syariat Islam, khususnya sanksi pelanggaran tentang hukum cambuk, Dinas Syraiat Islam Aceh Singkil telah memberikan sosialisasi  Qanun Aceh No 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinaya  di Kecamatan Suro Kabupaten Aceh Singkil.  Sosialisasi bertujuan agar masyarakat yang selama ini tidak mengetahui apa – apa saja yang masuk ke dalam hukum cambuk di tahun ini yang sudah berlaku dapat memahaminya.

Syamsul Bahri SH Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Singkil pada saat dikonfirmasi RRI , Jumat (22/7/2016) menjelaskan direncanakan tahun ini seluruh kecamatan di Aceh Singkil akan diberikan sosialisasi tentang Qanun Jinyat ini.  Dengan harapan melalui tokoh masayrakat imam masjid dan guru – guru ini yang sudah mendapatkan sosialisasi.  Mereka dapat menyampaikan kepada keluarga maupun masyarakat dengan bahan – bahan yang sudah disampaikan kepada pihaknya.

"Ke semua kecamatan mengundang tokoh-tokoh masyarakat.  Kepada merekalah akan kita sosialisasikan dengan harapan mereka ini juga yang akan menyampaikan kepada keluarga dan masyarakat lainnya," kata Syamsul Bahri.


Lebih lanjut dikatakan Syamsul  dalam pemberian sosialisasi Qanun Jinayat ini ada sepuluh jenis pelanggaran yang akan dikenakan sangsi hukum cambuk.  Yaitu, Qamar, Maisir, khalwat, iqtilat, pelecehan seksual, pemerkosaan, khazab, lhiwat, dan musahakat.  Dikatakannya hukum jinayat ini  adalah hukum yang mengatur tentang zarimah dan ukhuwah atau orang – orang yang melakukan dosa dan melakukan tidak pidana. 

Menurut Syamsul  saat ini sudah banyak ditemukan pelanggaran – pelanggaran yang dilakukan masyarakat.  Salah satunya tentang tindak pidana dan pelecehan seksual.  Sehingga untuk mengindari ini semua maka pemerintah Aceh melalui pemerintah daerah masing – masing dibentuklah sebuah Qanun Aceh tentang hukum jinayat. (Aryani/EBS)

Untuk Tingkatkan Hasil Tangkap Nelayan, DKP Aceh Singkil Berikan Alat Bantu Tangkap Ikan

Aceh Singkil - Untuk meningkatkan hasil tangkap nelayan, Pemerintah Daerah Aceh Singkil melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Singkil memberikan bantuan sosial berupa alat bantu tangkap dengan teknologi  terkini kepada nelayan-nelayan di Aceh Singkil.  Pemberian alat bantu yaitu berupa GPS dan Fish Finder untuk mencari keberadaan ikan atau menentukan jenis sumberdaya ikan yang ada di dalam perairan lokasi penangkapan ikan di Aceh Singkil.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Singkil melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Zulkiflan kepada RRI menjelaskan alat bantu penangkapan ikan berupa GPS sangat membantu dalam menemukan titik koordinat tempat ikan berada.  Sementara  Fish Finder untuk melihat kondisi populasi ikan yang berada di bawah laut.  Dengan mengetahui hal tersebut, maka nelayan dapat menentukan alat tangkap yang akan digunakan.

"GPS itu, dan Fish Finder sangat membantu menemukan Fishing Round sesuai waktu yang kita butuhkan.  Kalau kita tidak merekam titik koordinat Fishing Round tersebut, besok tidak dapat lagi.  Kita juga bisa lihat kondisi ikan di bawah, populasi ikan di bawah," kata Zulkiflan.

Dikatakan Zulkiflan dalam memberikan bantuan sosial alat bantu tangkap dengan teknologi tersebut Dinas Kelautan dan Perikanan  membuat syarat penerima bantuan sosial.  Yaitu nelayan yang tergabung dalam kelompok dan memiliki badan hukum.  Mengajukan proposal dan sudah harus lulus verifikasi.  Serta merupakan nelayan  yang dibuktikan dengan Kartu Nelayan.

"Penerima bansos ini yang berkelompok dan berbadan hukum.  Kelompok-kelompok ini yang akan kita bantu berdasarkan proposal yang mereka ajukan.   DKP nanti akan kita verifikasi .  Tingkat kelayakan mereka menerima bansos, sudah pernah terima atau belum, banyak hal yang akan kita verifikasi. Tetapi mereka intinya harus nelayan yang dibuktikan dengan kartu Nelayan," kata Zulkiflan.

Lebih lanjut Zulkiflan mengatakan DKP Aceh Singkil akan mengupayakan semua kelompok nelayan memiliki alat bantu dengan teknologi tersebut. Meskipun penyalurannya akan dilakukan bertahap setiap tahunnya.  Pemberian bantuan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 tahun 2016.    Karena penggunaan teknologi sangat penting, secara khusus di musim badai.  Dengan bantuan ini, diharapkan akan memberi dampak positif bagi nelayan, dan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan di Kabupaten Aceh Singkil. (Eva Basaria/ EBS)


Harga Kebutuhan Pokok di Aceh Singkil Stabil

Aceh Singkil - Harga kebutuhan pokok di pasar Aceh Singkil sejauh ini minggu ke tiga  Bulan Juli 2016 masih stabil.  Untuk harga Beras seperti Ramos Rp. 11.666, per Kg, Beras Aceh Rp.10.000, Beras rumah Adat Rp. 10.333/Kg dan Gula Pasir Rp.18.000,/Kg, Gula Merah Rp.25.00/Kg, Minyak Goreng Bimoli Rp.18.000/liter, Minyak Goreng Curah tanpa Merek Rp.21.000/BM, Minyak Tanah Rp. 10.000,/Liter, Telur Ayam ras Rp.1.250,/butir, telur ayam kampung Rp.3.000, dan telur bebek Rp.4.000,/butir, Susu Kental Manis Cap Bendera Rp. 14.000/Kaleng, Susu Bubuk 400 Gram Rp.42.000/Kotak  dan Tepung Terigu segi tiga biru Rp.8.000/Kg .

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Aceh Singkil Mauidah SE,  melalui Petugas Lapangan bidang Perdagagan Zulfan kepada RRI, Jumat (22/07/2016) mengatakan, berdasarkan pendataan di pasar Singkil kamis kemarin untuk harga kebutuhan pokok  mulai stabil.  Hanya  saja yang mengalami kenaikan, yaitu Gula pasir,  dan daging sapi yang belum mengalami penurunan sedangkan untuk harga cabai merah besar sedikit mengalami kenaikan yaitu Rp. 28.000/Kg Sedangkan harga bawang masih satbil yaitu Bawang Merah Rp.35.000/Kg dan bawang putih Rp.30.000,/Kg.

"Seperti sayur mayur, cabe merah, ada kenaikan.  Minggu lalu berkisar Rp 20 ribu per kilogram, tapi sekarang Rp 28 ribu per kilogram.  Mereka mengatakan kenaikan harga karena stok barang cabe merah menipis.  Kemungkinan untuk minggu selanjutnya harga akan kembali seperti biasa Rp 20 ribu per kilogram," kata Zulfan.

Sedangkan untuk harga Daging dan ayam Ras yaitu Daging Sapi Rp.150.000/Kg, Ayam Ras Rp. 70.000,/ekor, Ayam Kampung Rp. 80.000/Ekor, Udang segar Rp.130.000/Kg, Ikan  Asin Teri Medan Rp.100.000,/Kg, untuk harga Sayur mayur, seperti Kentang Rp.14.000/Kg, Wortel Rp.12.000,/Kg, Kol Kubis Rp.4.000/Kg, Buncis Rp.6.000,/Kg, Tomat 6.000/Kg, Kelapa Bulat Rp.4.000/ Butir Kacang Hijau Rp.36.000/Bambu, Kacang Kedelai Rp. 15.000/Kg, Kacang Tanah Rp.25.000/Kg, Jagung Pipilan Rp.7.000/Kg, Mentega Simas Rp. 15.000/Kg, Menetga Blue Band Rp.35.000/Kg,  Garam Beryodium Rp. 10.000/Kg.


Untuk harga komoditi unggulan Emping Melinjo Rp. 100.000/Kg, Jahe Basah Rp. 15.000,/Kg Kemiri Rp.28.000/Kg Biji Pala Rp.80.000/Kg. lada Hitam Rp.150.000/Kg dan Lada Putih Rp.200.000 Cengkeh kering Rp.180.000/Kg, Biji Kopi Robusta Rp.34.000/Bambu dan Tikar Pandan Lapis Satu 50.000/lembar.  (Aryani/EBS)

Kamis, 21 Juli 2016

Tangkahan Buaya di aceh Singkil belum diserahkan ke BKSDA

Aceh Singkil - Belum lama ini maysarakat Kabupaten Aceh Singkil dihebohkan dengan buaya yang memangsa seorang warga pencari lokan.  Kejadian beberapa bulan lalu di desa Kilangan Kecamatan Singkil.  Hal ini sempat menimbulkan rasa emosi masayrakat untuk terus melakukan perburuan satwa ganas itu, sehingga pihak pemerintah pun tidak bisa banyak berbuat apa – apa.   Namun, setelah koordinasi antar berbagai pihak, pemerintah daerah telah sepakat untuk membagun sebuah tangkahan buaya di salah satu desa di Kecamatan Singkil Utara, desa Ketapang Indah. Untuk pengelolaan dan pengawasannya di serahkan kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah Dua Aceh Singkil.

Kepala BKSDA Wilayah Dua Aceh Singkil Sutikno saat dikonfirmasi RRI, Kamis (21/07/2016) menjelaskan bahwa sampai saat ini tangkahan yang sudah dibagun oleh pemda aceh singkil belum juga kunjung diserahkan kepada pihaknnya.  Sutikno mengatakan sebelumnya memang sudah pernah diserahkan tetapi berdasarkan survei pihaknya kondisi tangkahan masih belum layak untuk dimasukan satwa ganas jenis buaya itu.  Sehingga pihaknya meminta untuk dilakukan pembenahaan namun sampai saat ini belum ada kejelasan dari Pemerintah Daerah Aceh Singkil.

"Belum ada informasi yang terbaru lagi.  Kita sebatas memberikan informasi sudah layak atau tidak, prosedurnya.  Kita menunggu disini, kalau sudah cocok apabila ada buaya yang tertangkap akan kita masukkan," kata Sutikno.

Lebih lanjut dikatakan Sutikno sampai saat ini mereka hanya menunggu kejelasan dari pemerintah daerah Aceh Singkil.  Jka kondisi tangkahaan tersebut sudah layak untuk dihuni buaya maka pihaknya baru bisa menerima dan melakukan pengawasan secara rutin. Dikatakannya ia hanya selaku pihak penerima tugas saja, sedangkan untuk penyediaan lokasi itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah Aceh Singkil.

Dikatakan Sutikno timbulnya ide pemerintah daerah untuk membagun tanggah buaya ini berdasarkan emosi masayrakat sebelumnya serta menjaga agar tidak terjadi lagi korban dari pemangsa satwa ganas itu, akibat ulah manusia yang tidak bertangung jawab.  (Aryani/ EBS)

Rabu, 20 Juli 2016

KIP Aceh Singkil Lantik 348 PPS

Aceh Singkik - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil melantik 348 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Aceh Singkil.  Pelantikan digelar di Gedung Serbaguna Aceh Singkil, 20 Juli 2016.  348 PPS merupakan hasil perekrutan yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 11 Kecamatan dari 116 desa di Kabupaten Aceh Singkil. Dengan jumlah PPS per desa masing-masing 3 orang, yang akan bertugas selama tahapan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh dan BUpati/Wakil Bupati Aceh Singkil Tahun 2017.

Dalam laporan kegiatan, Ketua KIP Aceh Singkil, Yarwin Adidharma, SPT, menjelaskan Panitia Pemungutan Suara (PPS) diberikan amanah untuk membantu KIP Aceh Singkil dan Panitia Pemilihan Kecamatan dalam melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah.  Seperti dalam pelaksanaan Pemutahiran Data Pemilih, Sosialisasi, Verifikasi dan Rekapitulasi Dukungan Calon Perseorangan, hingga Mengumpulkan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Di tangan mereka inilah kami berikan amanah sebagai perpanjangan KIP yang bertugas membantu KIP Aceh Singkil, Panitia Pemilihan Kecamatan dalam hal melaksanakan tahapan Pilkada," kata Yarwin Adi Dharma.

Sementara itu, mewakili Bupati Aceh Singkil, Asisten 1, M. Iksan, SSTP, Msi, dalam sambutannya mengatakan PPS merupakan ujung tombak Pelaksanaan Pilkada, dan merupakan Perpanjangan tangan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2017.  PPS juga merupakan mata rantai strategis untuk suksesnya Pilkada di Kabupaten Aceh Singkil.

"TPS merupakan salah satu ujung tombak untuk mensukseskan Pilkada 2017, keberadaannya menjadi perpanjangan tangan tugas KIP dalam melaksanakan tahapan Pilkada.  PPS juga menjadi supervisor bagi kelompok penyelenggara di setiap TPS.  Dan merupakan mata rantai strategis dalam pelaksanaan Pilkada," kata M. Iksan.


M. Iksan menghimbau kepada seluruh PPS yang dilantik agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sepenuh hati.  Dan mengedepankan sikap yang profesional dan integritas. Memperhatikan etika, moral, dan norma yang berlaku di masyarakat.  Serta taat pada peraturan perundang-undangan yang ada. (Eva Basaria/Aryani)

Angka Kecelakaan Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran Tahun ini Meningkat

Aceh Singkil - Berdasarkan hasil operasi ramadnia rencong tahun 2016 yang dilaksanakan dari tanggal 1 sampai 16 juli 2016 lalu oleh Kepolisian Resort Aceh Singkil, angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi sejak arus mudik dan arus balik mengalami peningkatan dari tahun lalu. Yaitu menjadi tiga angka kecelakaan lalu lintas. Padahal tahun lalu angka kecelakaan hanya terjadi satu angka saja.  Satu dari kota Subulussalam dan dua dari Aceh Singkil.

Mewakili Kapolres Aceh Singkil Kompol Galih Indragiri SIK Waka Polres Aceh Singkil dalam Dialog RRI  menjelasakan operasi terpusat ini dilaksanakan selama 16 hari yang bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masayrakat.  Selain memberikan rasa aman pihaknya juga membantu pemerintah daerah untuk memberikan informasi yang selama ini masih kurang diberikan kepada masyarakat.

Dikatakan Kompol Galih bahwa pos dibagi menjadi dua yaitu pos pelayanan dan pos pengamanan, pos pelayanan bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masayrakat, sedangkan pos pengamanan hanya di isi oleh personil untuk menjaga kenyamanan bagi masayrakat khusunya di daerah – daerah rawan kecelakaan.

"Selain memberikan rasa aman, kita juga membantu Pemerintah Daerah untuk memberikan informasi kepada masyarakat yang selama ini masih kurang kita berikan," kata Kompol Galih.

Lebih lanjut dikatakan Kompol Galih dari tiga kejadian lakalantas tersebut disebabkan dari beberapa faktor, seperti: faktor kelalaian pengendara, kendaraannya, dan faktor alam.  Untuk itu kepada masyarakat diharapkan untuk selalu menggunakan helm dalam menjaga keselamatan karena apabila terjadi benturan keras di kepala yang berakibat fatal.  Selain itu dihimbau kepada orang tua untuk tidak memberikan kendaraan kepada anak yang masih dibawah umur.


Kompol Galih mengharapkan kepada masyarakat untuk sadar hukum, tertib berlalu lintas kemudian mengetahui pos palayanan dan pengamanan yang dilaksanakan selama operasi Ramadnia Rencong.  Kepada pemerintah daerah diharapkan kedepan kerjasamanya yang lebih baik lagi dan dapat mempersiapkan anggaran, tempat, dan perlengkapan dijauh – jauh hari karena ini sudah menjadi program tahunan. (Aryani/EBS)

Selasa, 19 Juli 2016

Dinas Pertanian Aceh Singkil Belum Terima Benih Kedelai dan Jagung

Aceh Singkil - Dinas Pertanian Aceh ingkil menargetkan kepada petani di Aceh Singkil bahwa masa tanam padi paling lambat dilaksanakan pada bulan Agustus 2016 ini.  Untuk saat ini para kelompok sedang melakukan pembersihan lahan, penyemaian benih.  Hal ini dilakukan agar target untuk tanam tiga kali dalam setahun dapat dicapai sebagaimana sudah menjadi program pemerintah daerah Aceh Singkil dalam meningkatkan swasembada pangan.

H.Sahbuddin SP Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Aceh Singkil kepada RRI mengatakan untuk masa tanam padi paling lambat berakhir pada bulan Agustus.  Sedangkan untuk penanaman kedelai dan jagung belum bisa dilakukan.  Sahbuddin mengatakan sampai saat ini benih yang didatangkan dari provinsi belum juga diserahkan kepada Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Aceh Singkil.  Sehingga petani jagung dan kedelai yang sudah masuk dalam proposal  belum bisa melakukan penanaman.

"Sekarang para petani masih nunggu benih.  Benihnya datangnya agak lambat, katanya dalam waktu dekat ini," kata Sahbuddin.


Lebih lanjut dikatakan Sahbuddin, meskipun demikian bukan berarti untuk benih jagung dan kedelai menjadi tidak ada.  Hanya saja terjadi keterlambatan  pengiriman.  Dengan kondisi ini, ia mengaharapkan kepada para petani untuk tetap bersemangat menjalankan aktifitas mereka, dan tidak selalu bergantung kepada Pemerintah Daerah Aceh SIngkil.   Yaitu dalam upaya meningkatan produksi yang lebih baik lagi, terutama meningkatan swasembada pangan petani itu sendiri. (Aryani/EBS)