Untuk menertibkan kembali para Pegawai Negeri
Sipil (PNS) yang berada diwarung dan berkeliaran diluar kantor pada saat jam
kerja, maka dengan itu satuan polisi pamong praja dan wilayatul hisbah (Satpol
PP dan WH) melakukan razia penagkapan terhadap PNS yang melanggaran peraturan
pada saat jam kerja tersebut, razia yang dilakukan disejumlah tempat yang
banyak memiliki lokasi perkantoran pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Singkil Abdullah
SE Kepada RRI mengatakan razia penertiban PNS akan dilakukan selama beberapa hari,
yang saat ini sudah berjalan sejak senin 01 agustus kemrain hingga hari ini
masih dilakukan di kecamatan singkil dan singkil utara. Karena dua kecamatan
ini yang lokasi perkantoran cukup banyak, Dikatakan Abullah selama melakukan
razia di dua kecamatan sekitar 35 persen
PNS yang sudah terjadi razia, dan
dilakukan pendataan nama PNS, dan kantor, untuk tindak lanjut pemberian
sangsi dikatannya akan diserahkan kepada kepala daerah aceh singkil maupun
sekda aceh singkil.
"Ini kami razia di Singkil dan Singkil Utara. Yang terjaring sekitar 35-40 persen, karena di luar jam kerja ngobrol di warung kopi. Padahal di kantor sudah ada kantin. Kita nanti akan serahkan kepada Sekda untuk diberi pengarahan," kata Abdullah.
Lebih lanjut dikatakan Abdullah razia akan
terus berlanjut ke kecamatan lainya, tidak hanya didua kecamatan ini saja,
dengan harapan tidak lagi ditemukan PNS
yang berkeliaran di warung maupun di pasar pada saat jam kerja, karena ini akan
merusak citra para PNS yang seharusnya bekerja memberikan pelayanan di kantor
mereka masing – masing kepada masyrakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar