Aceh Singkil: Di Kabupaten Aceh Singkil dan
Kota SubulussalamKesadaran Pengendara Roda dua dalam penggunaan helmsaat
berkendaraan sangat minim. Hasil survey
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Singkil saat melaksanakan pengaturan
lalu lintas di Jalan Raya selama ini, dari keseluruhan Pengendara Roda Dua,
diperkirakan yang menggunakan helm hanya sekitar 20 persen.
Kepala Kepolisian Resor Aceh
Singkil, AKBP M. Ridwan SIK, melalui Bagian Urusan Tilang Satlantas Polres Aceh
Singkil, Taufiq Ade Putra, kepada RRI, Jumat (28/08/2016) menjelaskan Polres Aceh Singkil merasa
sangat miris atas kesadaran masyarakat dalam penggunaan helm. Karena hanya sekitar 20 Persen pengendara
yang menggunakan helm. Dan ini merupakan
pelanggaran paling besar di wilayah Aceh Singkil dan Subulussalam. Apalagi mayoritas yang tidak menggunakan helm
yaitu dari kalangan pelajar.
"Tingkat kesadaran menggunakan sangat miris kita melihatnya. Kalau dalam persentase, dari 100 hanya 20 persen yang menggunakan helm. Dan ini merupakan pelanggaran paling besar dalam lalu lintas. Ini kita ketemukan setiap pagi dalam pengaturan lalu lintas di persimpangan dan lokasi ramai. Mayoritas yang tidak menggunakan helm yaitu para pelajar," kata Taufiq.
Dikatakan Taufiq, dalam upaya
meningkatkan kesadaran masyarakat menggunakan helm, setiap tahunnya Satlantas
Polres Aceh Singkil selalu melakukan pembagian helm gratis dalam Operasi
Simpatik. Selain itu, Polres Aceh Singkil
juga bekerjasama dengan Perusahaan Perkebunan
melakukan Sosialisasi Safety Riding kepada karyawan perkebunan untuk
mensosialisasikan pentingnya penggunaan helm.
Dari sosialiasi yang dilakukan, untuk kalangan karyawan perkebunan penggunaankesadaran
helm mengalami peningkatan, dari sebelumnya 10 persen saja yang memakai helm,
saat ini diperkirakan sudah mencapai 60 persen.
Taufik mengharapkan masyarakat
selalu membiasakan diri dalam menggunakan helm.
Karena helm memiliki banyak manfaat, diantaranya: menghindari kepala dari benturan saat kecelakaan, melindungi kepala
dari panas matahari dan hujan, melindungi mata dari angin dan debu,
sertamencegah tilang dari Polisi Lalu
Lintas. (Eva Basaria/EBS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar