Sejumlah 69.330 orang pemilih tetap yang telah terdata dalam Daftar Pemilih Pilkada Aceh Singkil akan memilih di 233 TPS. Jumlah ini merupakan hasil verifikasi yang dilakukan Komisi Independen Pemilihan Aceh Singkil pada 2011 lalu dari data pemilih sebanyak 74.000 orang.
Ketua Komisioner KIP Aceh SIngkil, Syahrial Raf, SE, MM mengatakan bahwa jumlah pemilih diverifikasi dari 117 desa di sejumlah 11 Kecamatan atau. Data final sejumlah 69.330 terdiri dari 34.741 orang laki-laki dan 34.589 orang perempuan. Jumlah ini telah ditetapkan per tanggal 4 Januari 2012. Syarial menegaskan bahwa angka ini tidak akan bergeser kecuali ada hal lainnya.
Syarial menambahkan kepada masing-masing pemilih akan diberikan kartu pemilih yang diserahkan langsung kepada pemilih paling lama 3 hari sebelum Pemilihan Umum dilaksanakan. Diperkirakan kendala yang kemungkinan dihadapi KIP Aceh Singkil adalah pendisitribusian surat suara ke Pulau Banyak, karena pengiriman yang dilakukan lewat perairan laut dapat mengalami kendala badai atau hambatan alam lainnya, yang dapat menyebabkan surat suara terlambat sampai di tempat. Sedangkan untuk kendala kerusakan surat suara, dilakukan antisipasi mencetak surat suara sebesar lebih sekitar 2% dari total jumlah pemilih tetap.
Terkait dengan pemilihan umum yang akan dilaksanakan pada 16 Februari 2012 nanti, Syarial mengharapkan masyarakat untuk benar-benar memilih dengan hati nurani, sehingga dari delapan pasangan calon Bupati/Wakil Bupati terpilih yang terbaik untuk memimpin Aceh Singkil.
(Eva Basaria)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar