Perpindahan penduduk di Aceh Singkil mencapai sekitar 700 orang per tahun 2011. Jumlah ini cukup besar sejak pemberlakuan perekaman data untuk pembuatan e-KTP atau KTP Elektronik. Program pemerintah yang mengharuskan masyarakat memiliki satu identitas penduduk.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Singkil, Syafruddin Seram, SE, M.Si mengatakan kepada RRI (13/1) bahwa jumlah penduduk Singkil yang terdata dari kartu keluarga yang terdaftar saat ini sekitar 119.000 orang. Dan rata-rata penduduk Kabupaten yang pindah keluar daerah Singkil rata-rata sebanyak 2 orang orang per harinya. Perpindahan penduduk ini biasanya terjadi karena berkaitan dengan urusan pendidikan anak-anak masyarakat Singkil seperti kuliah dan sekolah.
Selain perpindahan penduduk keluar, Syafruddin menambahkan bahwa penduduk yang masuk ke Aceh Singkil juga ada, namun lebih sedikit dari jumlah yang keluar. Perpindahan ini dikarenakan banyak penduduk dari luar daerah datang ke wilayah Singkil untuk bekerja di beberapa perusahaan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Aceh Singkil.
Terkait dengan maraknya tindakan kriminal bersenjata yang terjadi di beberapa daerah yang ada di Propinsi Aceh, Syafruddin mengatakan tidak ada perpindahan yang signifikan. Penduduk Aceh Singkil tidak terpengaruh dan tetap menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasanya.
(Eva Basaria)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar