Sabtu, 14 Januari 2012

Penetapan Tapal Batas Desa dan Kecamatan di Aceh Singkil Akan Segera Dimulai

Penetapan Tapal Batas Desa dan Kecamatan Aceh Singkil akan segera dimulai.   Hal ini dilakukan untuk menjawab keraguan atau pertikaian atas  batas wilayah desa, atau tapal batas desa yang selama ini sering terjadi di beberapa desa yang ada di Kabupaten Aceh Singkil.   Rencana penetapan ini disampaikan oleh Bupati Aceh Singkil, Drs. H. Khazali untuk menanggapi keluhan ketidakjelasan oleh beberapa kepala desa dalam acara tatap muka Muspida Aceh Singkil dengan elemen masyarakat di Markas Kodim Aceh Singkil pada 13 Januari 2012.

Khazali mengatakan bahwa penetapan tapal batas desa membutuhkan komitmen bersama antara kepala desa dan juga tindakan aktif dari para camat.  Penetapan tapal batas desa direncanakan dimulai dari kecamatan Singkil dalam beberapa minggu ke depan.

Pada Desember 2011 yang lalu permasalahan tapal batas desa maupun kecamatan sudah dibahas oleh Pemerintah Daerah Aceh Singkil dan disarankan oleh pemangku kepentingan  untuk mengecek dan menentukan tapal batas ini.   Oleh karena itu, penetapan yang akan segera dimulai merupakan tindak lanjut dari kegiatan tersebut.  Khazali berharap dengan kesungguhan dan kekompakan dari seluruh aparat desa  pelaksanaannya nanti dapat memberi hasil yang maksimal.

Sementara itu, salah satu kepala desa sangat mengharapkan tapal batas desa ini dapat diselesaikan secepat mungkin untuk menghindari adanya penyalahgunaan oleh oknum-oknum yang akan memecah belah dan dapat menyebabkan pertikaian aparat desa dan masyarakat Aceh Singkil.

(Eva Basaria)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar