Pemberdayaan Usaha Masyarakat Aceh Singkil
terkendala dengan kecukupan dana. Beberapa Pelatihan-pelatihan usaha untuk
industri rumah tangga yang diberikan tidak dapat dilanjutkan karena ketiadaan
dana. Hal ini terjadi pada tiga orang yang telah mengikuti pelatihan pembuatan
detergen pada tahun 2010, namun hingga saat ini belum ada kelanjutan atas
pelatihan yang mereka terima.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh
Singkil melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, Syafii Rani, SPdi
mengatakan kepada RRI bahwa pemberdayaan usaha masyarakat ini terkendala karena
dananya masih dari Provinsi yang dijatah untuk kecamatan yaitu masyarakat yang
mengajukan proposal. Pemberian dana dilakukan secara bergulir yang dianggarkan
pada bulan November setiap tahunnya. Pagu dana yang diterima tidak mencukupi
untuk melatih masyarakat.
Syafii menambahkan anggaran yang diberikan untuk
tahun 2012 sangat minim. Untuk Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat hanya
dianggarkan Rp 60 juta. Jumlah ini sangat tidak mencukupi untuk mencakup 11
kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Singkil. Selain keterbatasan dana,
Pengembangan Usaha masyarakat juga terkendala karena adanya tumpang tindih
kegiatan dengan dinas-dinas terkait lainnya.
Lebih lanjut Syafii mengatakan BPM selalu
berusaha untuk membantu setiap usaha masyarakat yang memiliki usaha dalam bentuk
industri rumah tangga. Apabila masyarakat kesulitan
dalam pengemasan dan pemasaran, maka produk tersebut akan dibeli oleh BPM untuk
dikemas ataupun dipasarkan. (Eva Basaria/EBS)