Selasa, 08 Mei 2012

Dinas UKM Aceh SIngkil Dirikan 164 Koperasi

Dinas Usaha Kecil menengah (UKM) Kabupaten Aceh Singkil membina Layanan Usaha Perekonomian Masyrakat, dengan medirikan Koperasi sebanyak 164 bangunan. Adapun jenis Koprasi ini adalah seperti jenis pengelola Simpan pinjam , KSU, KOPERKAN,KOPERBUN dan KOPTAN.  Dari total 164 bangunan Koperasi, hanya sebanyak 60 koprasi yang di Katagorikan aktif dalam menjalankan tugas.

Afdaluddin, SH. mewakili dari Surkani, SE. selaku kepala Bidang permodalan dan Simpan Pinjam kepada RRI Mengatakan (4/4), langkah pertama untuk mengatasi survei modal kekoprasian dengan memanfaatkan dana APBN. Koperasi yang mendapat bantuan hitungan dari ditahun 2009 lalu s/d 2012 ini hanya terdiri sebanyak 10 koperasi saja, yaitu ditempuh dari dana APBN (BANSOS) Bantuan Sosial yang bersifat Hibah dalam bentuk bantuan kecil. Dimana dalam satu  bangunan Koprasi hanya terdapat sebanyak Rp 50.000.000,- pertahunnya. Sementra dari lima tahun terakhir dana APBK tidak bisa bergerak untuk mendanai Koperasi-koperasi yang ada di Kabupaten Aceh Singkil.

Kendala yang selama ini yang dialami oleh dinas UKM adalah pengarahan pembinaan yang sangat terbatas terhadap anggota lapangan, baik dalam hal kelembagaan, dalam kelayatan Usaha dan sampai dengan akutansi. Hal ini faktornya juga dikaitkan dengan anggaran yang sangat terbatas.

Afdaluddin Berharap, kepada Dewan Kabupaten Aceh Singkil. Agar Koprasi bisa aktif semua dan bisa bekerja kembali dengan bantuan dana.   Hal ini dikarenakan harus bisa mencapai target yang sudah ditentukan, sesuai dengan aturan program dijakarta yang ditargetkan, dimana semestinya dalam satu desa harus bisa mewujudkan satu Koperasi yang terunggul, sehingga bisa menggerakkan perekonomian Masyarakat, baik dalam hal simpan Pinjam maupun usaha-usaha yang bisa dikembangkan. (Defri Suriana/EBS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar