Minimnya Tenaga
Kerja Kebersihan dalam Kabupaten Aceh Singkil, menyebabkan Lingkungan Kabupaten
jauh dari pandangan yang indah. Dimana untuk penyesuaian tenaga kerja
kebersihan dalam satu Kabupaten yaitu minimal 200 orang, namun di Kabupaten
Aceh Singkil tenaga kebersihan hanya terdiri 28 orang kontrakan. Kemudian dari 28 orang tenaga kontrakan
kebersihan tersebut dibagi dalam 11 kecamatan, yaitu masing-masing kecamatan
hanya terdiri dua atau tiga tenaga kerja.
Nazir Selaku
Sekretaris Bapedalda
Pertamanan dan Kebersihan Aceh Singkil kepada RRI mengatakan (17/4), Faktor minimnya
tenaga kerja kebersihan dalam Kabupten adalah disebabkan dana Operasional yang sangat
terbatas. Ditambah lagi dengan
fasilitas yang tidak memadai. Hal ini
tidak bisa menimalisir tenaga kontrakan kebersihan dalam satu Kabupaten.
Nazir juga
menjelaskan dalam 28 orang tersebut mencakup keseluruhan menangani kebersihan
maka tidak fokus dalam menjalankan tugasnya, baik itu kebersihan Jalan, kebersihan
pekan mingguan dan kebersihan taman, sesuai dengan rencana yang ditetapkan. Selain itu masyarakat juga kurang
peduli dalam tata kebersihan, dimana masyarakat sering menaruhkan sampah yang bersifat basah dalam tong sampah umum. Sehingga apabila telat mengangkat tong sampah tersebut maka akan
menimbulkan bau
tidak sedap dalam Kabupaten kota maupun tiap-tiap Kecamatan.
Sebagai Harapannya
kepada Pemerintah setempat agar peduli ke arah tenaga Kontrakan
kebersihan kabupaten kota, agar bisa menimalisir tenaga kerja. Namun untuk selanjutnya Program tong sampah
itu dapat segera dihapuskan yang
berkelilingi Kabupaten kota, karena bisa mencemari pandangan lingkungan. Saat ini tingkat tampilan
Kabupaten Aceh Singkil sangat memperhatinkan jauh dibawah keindahan. Nazir berharap di masa
akan datang bisa lebih maju dalam keindahan Kabupaten kota. (Defri Suriana/EBS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar