Selasa, 08 Mei 2012

Pemberdayaan Usaha Masyarakat Aceh Singkil Terkendala Dana

Pemberdayaan Usaha Masyarakat Aceh Singkil terkendala dengan kecukupan dana. Beberapa Pelatihan-pelatihan usaha untuk industri rumah tangga yang diberikan tidak dapat dilanjutkan karena ketiadaan dana. Hal ini terjadi pada tiga orang yang telah mengikuti pelatihan pembuatan detergen pada tahun 2010, namun hingga saat ini belum ada kelanjutan atas pelatihan yang mereka terima.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh Singkil melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, Syafii Rani, SPdi mengatakan kepada RRI bahwa pemberdayaan usaha masyarakat ini terkendala karena dananya masih dari Provinsi yang dijatah untuk kecamatan yaitu masyarakat yang mengajukan proposal. Pemberian dana dilakukan secara bergulir yang dianggarkan pada bulan November setiap tahunnya. Pagu dana yang diterima tidak mencukupi untuk melatih masyarakat.

Syafii menambahkan anggaran yang diberikan untuk tahun 2012 sangat minim. Untuk Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat hanya dianggarkan Rp 60 juta. Jumlah ini sangat tidak mencukupi untuk mencakup 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Singkil. Selain keterbatasan dana, Pengembangan Usaha masyarakat juga terkendala karena adanya tumpang tindih kegiatan dengan dinas-dinas terkait lainnya.

Lebih lanjut Syafii mengatakan BPM selalu berusaha untuk membantu setiap usaha masyarakat yang memiliki usaha dalam bentuk industri rumah tangga. Apabila masyarakat kesulitan dalam pengemasan dan pemasaran, maka produk tersebut akan dibeli oleh BPM untuk dikemas ataupun dipasarkan. (Eva Basaria/EBS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar