Selasa, 08 Mei 2012

Disdukcapil Targetkan Capai 100 Persen Perekaman Data E-KTP

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Singkil menargetkan pencapaian 100 Persen Perekaman data untuk KTP Elektronik atau e-KTP.  Pencapaian ini merujuk kepada persentase yang sudah cukup baik yaitu mencapai 88,7% memasuki minggu ketiga April 2012.  Dari 11 kecamatan masyarakat yang sudah melakukan perekaman data sebanyak 51.017 orang.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Aceh Singkil, Syafaruddin Saraan, SE, Msi mengatakan kepada RRI (23/4)  bahwa pencapaian target ini berubah dari jumlah sebelumnya hanya 65 Persen.  Karena sebelumnya perhitungan persentase perekaman data penduduk berdasarkan perkembangan jumlah penduduk.  Saat ini persentase berdasarkan kontrak dengan Kementrian sudah mencapai 88,7 persen atau tersisa sekitar 13 persen lagi.
Sarifudin menambahkan usaha-usaha telah dilakukan untuk pencapaian 100% e-KTP.  Disdukcapil sudah memberikan himbauan kepada 11 Camat di Kabupaten Aceh Singkil untuk mengingatkan kembali penduduk yang belum melakukan perekaman data e-KTP.  Oleh karena itu Safrudin sangat berharap masyarakat yang belum melakukan perekaman data agar segera datang untuk melakukan perekaman data.
Lebih lanjut Sarifudin mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kementrian Kependudukan, e-KTP akan mulai dipergunakan pada tahun 2013.  Oleh karena itu, tahun ini diupayakan perekaman sudah selesai.  Sarifudin mengatakan bahwa e-KTP akan berlaku di seluruh Indonesia, dan bahkan untuk transaksi-transaksi di luar daerah.  Seperti pembelian tanah, pembelian kendaraan bermotor, dan urusan lainnya.   Jika melewati tahapan pertama perekaman data e-KTP pada 30 April 2012, kemungkinan e-KTP akan dikenakan biaya.  Perkiraan biaya di kantor pusat sebesar Rp 22.500 yaitu untuk blanko/formulir data.  Dan untuk tingkat Propinsi maupun Kabupaten diperkirakan lebih besar dari jumlah tersebut. (Eva Basaria/EBS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar