Beberapa masyarakat di Kabupaten
Aceh Singkil mengeluhkan keterlambatan Undangan Pemilih atau Formulir C-6 untuk
Pilkada 9 April 2012. Edi S. Putra,
salah satu warga desa Lae Butar mengatakan bahwa masih banyak masyarakat di
sekitarnya yang belum menerima undangan ini.
Keterlambatan ini dapat menimbulkan kebimbangan kepada masyarakat untuk
datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), bahkan akan menambah rasa
ketidakperdulian masyarakat untuk menggunakan hak suaranya. Hal ini
bisa mengakibatkan kegagalan Pemilukada di Aceh Singkil. Oleh karena itu
Edi S Putra sangat berharap pada 8 April 2012 undangan pemilih ini sudah
terdistribusi ke masyarakat.
Ketika dikonfirmasi RRI kepada
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil terkait keterlambatan ini, Ketua
KIP Aceh Singkil Abdul Muhri, SE, Spdi mengatakan kepada RRI (7/4) bahwa pendistribusian inidipastikan
akan tuntas pada hari Minggu, 8 April 2012.
Muhri mengatakan kepada setiap masyarakat yang belum menerima undangan
atau formulir C-6 ini dapat menanyakan langsung ke Panitia Pemungutan Suara
(PPS) di kampong masing-masing.
Muhri menghimbau agar masyarakat yang belum menerima
undangan lebih proaktif bertanya ke PPS.
Tetapi jika masyarakat sudah termasuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)
dan belum mendapat undangan, maka masing-masing diperkenankan untuk datang ke TPS
pada 9 April mendatang. Dengan syarat
membawa identitas diri yang resmi, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat
Ijin Mengemudi (SIM), Paspor, Akta Pernikahan, bahkan Surat Keterangan dari
Kepala Desa yang menyatakan surat keterangan penduduk. (Eva Basaria/EBS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar