Pilkada di Kabupaten Aceh Singkil
hampir dipastikan hanya satu kali putaran, dikarenakan Calon Bupati/Wakil
Bupati yang memperoleh suara tertinggi sudah mencapai syarat yang ditentukan
yaitu 30% ditambah 1. Pasangan yang
unggul pada Pemilukada 9 April 2012 yang lalu yaitu pasangan No. Urut 1 atas
nama H. Safriadi/Dulmusrid memperoleh suara sebanyak sebesar 37,49%.
Ketua Komisi Independen Pemilihan
(KIP) Aceh Singkil, Abdul Muhri, SE, Spdi mengatakan kepada RRI (10/4) bahwa sesuai
dengan aturan untuk Bupati/Wakil Bupati perolehan suara yaitu 30% ditambah
1. Dengan hasil ini dipastikan bahwa di
Aceh Singkil hanya ada satu kali putaran, jika tidak ada gugatan-gugatan ke
Mahkamah Konstitusi.
Hasil Rekapitulasi sementara
Pemilukada Gubernur/Wakil Gubernur pada tanggal 10 April 2012 sampai dengan
pukul 13.29, pasangan Nomor urut 2 atas nama Irwandy Yusuf/Muhyan Yunan
mendominasi di Kabupaten Aceh Singkil. Dengan perolehan suara sebanyak 30.659
atau 59,81%, menyusul No. Urut 5 sebanyak 12.163 atau 23,73%, No. Urut 4
sebanyak 3.574 atau 6,97%, No. Urut 1
sebanyak 2.494 atau 4,87%, dan No. Urut
3 sebanyak 2.369 atau 4,62%.
Sementara hasil rekapitulasi
untuk Pasangan Bupati/Wakil Bupati adalah Nomor Urut 1 atas dengan perolehan
suara sebanyak 19.240 atau 37,49%. No.
Urut 2 sebanyak 2.191 atau 4,27%, No.
Urut 3 sebanyak 2.908 atau 5,67%, No Urut. 4 sebanyak 9.261 atau 18,05%, No
Urut. 5 sebanyak 1.951 atau 3,80%, Nomor Urut. 6 sebanyak 745 atau 1,45%, No. Urut 7 sebanyak 6.975 atau 13,59%, No.
Urut 8 sebanyak 1.216 atau 2,37%, No. Urut 9 sebanyak 6.413 atau
12,50%, dan No. 10 sebanyak 416
atau 0,81%. Total suara untuk Gubernur/Wakil Gubernur sebanyak 51.259,
sedangkan total suara yang masuk untuk Bupati/Wakil Bupati sebanyak 51.316.
Selisih sekitar 18.500 lebih dari total DPT seharusnya sejumlah 69.733. (Eva Basaria/EBS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar