Kamis, 12 April 2012

Pilkada Di Aceh Singkil Hampir Dipastikan Satu Kali Putaran

Pilkada di Kabupaten Aceh Singkil hampir dipastikan hanya satu kali putaran, dikarenakan Calon Bupati/Wakil Bupati yang memperoleh suara tertinggi sudah mencapai syarat yang ditentukan yaitu 30% ditambah 1.  Pasangan yang unggul pada Pemilukada 9 April 2012 yang lalu yaitu pasangan No. Urut 1 atas nama H. Safriadi/Dulmusrid memperoleh suara sebanyak sebesar 37,49%. 

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil, Abdul Muhri, SE, Spdi mengatakan kepada RRI (10/4) bahwa sesuai dengan aturan untuk Bupati/Wakil Bupati perolehan suara yaitu 30% ditambah 1.  Dengan hasil ini dipastikan bahwa di Aceh Singkil hanya ada satu kali putaran, jika tidak ada gugatan-gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Hasil Rekapitulasi sementara Pemilukada Gubernur/Wakil Gubernur pada tanggal 10 April 2012 sampai dengan pukul 13.29, pasangan Nomor urut 2 atas nama Irwandy Yusuf/Muhyan Yunan mendominasi di Kabupaten Aceh Singkil. Dengan perolehan suara sebanyak 30.659 atau 59,81%, menyusul No. Urut 5 sebanyak 12.163 atau 23,73%, No. Urut 4 sebanyak 3.574 atau  6,97%, No. Urut 1 sebanyak  2.494 atau 4,87%, dan No. Urut 3 sebanyak  2.369 atau 4,62%.

Sementara hasil rekapitulasi untuk Pasangan Bupati/Wakil Bupati adalah Nomor Urut 1 atas dengan perolehan suara sebanyak 19.240 atau 37,49%.  No. Urut 2  sebanyak 2.191 atau 4,27%, No. Urut 3 sebanyak 2.908 atau 5,67%, No Urut. 4 sebanyak 9.261 atau 18,05%, No Urut. 5 sebanyak 1.951 atau 3,80%, Nomor Urut. 6 sebanyak 745 atau 1,45%,  No. Urut 7 sebanyak 6.975 atau 13,59%, No. Urut 8 sebanyak 1.216 atau 2,37%, No. Urut 9 sebanyak  6.413 atau  12,50%, dan No. 10 sebanyak 416  atau 0,81%. Total suara untuk Gubernur/Wakil Gubernur sebanyak 51.259, sedangkan total suara yang masuk untuk Bupati/Wakil Bupati sebanyak 51.316. Selisih sekitar 18.500 lebih dari total DPT seharusnya sejumlah 69.733. (Eva Basaria/EBS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar