Kamis, 28 Juli 2016

Kelompok Tani Sadaarih Kembali Tanam Padi Seluas 20 Ha

Aceh Singkil - Sebelumnya kelompok Tani Sadaarih di desa anjo – anjo kecamatan gunung meriah sempat mengatakan untuk tidak mau lagi menjalankan profesi mereka sebagai petani padi sawah.  Hal ini  disebabkan saluran irigasi yang ada di lahan persawahaan untuk mengairi tanaman padi mereka telah digunakan masyarakat setempat untuk memenuhi kebutahan mereka.   Padahal seharusnya untuk pengaturan air melalui irigasi tersebut merupakan tanggung jawab petani bukan masyarakat yang membutuhkannya.

Kurniawan Arefa Selaku Ketua kelompok tani kepada RRI, Kamis (28/07/2016) menjelasakan meskipun sempat ingin beralih tanaman namun karena kesepakatan bersama kini mereka kembali menjalankan profesi mereka sebagai petani padi sawah.  Saat ini mereka sedang dalam melakukan penananam seluas 20 Ha.  Dikatakannya untuk saat ini mereka tidak lagi mengharapkan saluran irigasi bisa digunakan untuk mengairi sawah mereka.   Mereka hanya pasrah saja, hanya berharap hasil produksi tetap mengalami peningkatan.

“Sekali ini kita tanam 20 Ha seluruhnya.  Kemarin kita berhenti karena kekurangan bibit.  Kalau irigasi sudah susah diperbaiki. Jadi begitulah kita tanam.  Kalaupun tidak ada air, kalau rezeki tidak kemana,” tutur Kurniawan.

Lebih lanjut dikatakan Kurniawan untuk saat ini mereka telah menerima bantuan benih dan pupuk seluas 20 Ha,  Sebelumnya bantuan hanya diberikan seluas 15 saja, padahal lahan yang selalu ditanami padi sawah yaitu 20 Ha.   Bantuan yang diterima saat berupa benih diberikan 25 Kg/Ha dan pupuk MPK 100 Kg/Ha.  Terkait dengan kendala lain Arfea mengatakan masih berjalan normal hanya kendala kecil saja yang dihadapi dan dapat diselesaikan.


Kurniawan Harefa berharap untuk hasil produksi ke depan bisa mengalami peningkatan sebagaimana yang ditargetkan sebelumnya.  Serta tidak lagi terjadi kendala yang berarti seperti yang sudah terjadi pada tahap pertama lalu yaitu banyaknya serangan hama yang meluas.  (Aryani/EBS)

Baitul Mal Aceh Singkil Fokuskan Bantuan Pendidikan Untuk Entaskan Kemiskinan

Aceh Singkil - Dalam empat tahun terakhir, Baitul Mal Aceh Singkil memfokuskan bantuan Pendidikan kepada Fakir miskin dan mualaf di Kabupaten Aceh Singkil.  Bantuan pendidikan diberikan kepada anak-anak Fakir Miskin dan Mualaf untuk belajar selama tiga tahun di Pesantren Safinatuh Salamah Biskang, Kecamatan Danau Paris.  Hal ini dilakukan dalam upaya untuk meningkatkan taraf hidup Fakir Miskin dan Mualaf di Kabupaten Aceh Singkil.

Kepala Baitul Mal Aceh Singkil, Ahmad Fadli, S.Sos i, Kamis (29/07/2016) kepada RRI, menjelaskan Pengentasan Kemisikinan dengan memberikan bantuan usaha atau alat usaha yang selama ini dilakukan masih kurang maksimal.  Maka belajar dari pengalaman tersebut, Baitul Mal membuat program jangka panjang  berupa Beasiswa Pendidikan.  Hal ini dinilai mampu mengubah kehidupan dari tingkat keluarga miskin menjadi keluarga sejahtera. Mulai dari diri anak tersebut sampai kepada keluarga.

“Kalau untuk mengentaskan kemiskinan yang selama ini dilakukan berbagai pihak, seperti bantuan usaha dan alat usaha sepertinya kurang maksimal. Untuk itu kita memprogramkan program jangka panjang, kita lihat apa yang mampu merubah atau mendongkrak masyarakat dari tingkat keluarga miskin ke keluarga mampu, yaitu dari ilmu pengetahuan,” kata Ahmad Fadli.

Dikatakan Ahmad Fadli, pemberian Bantuan Pendidikan untuk anak Fakir Miskin dan Mualaf sudah berjalan selama empat tahun.  Program bantuan pendidikan di Aceh Singkil diupayakan tidak hanya diberikan di tingkat Madrasah Tsanawiyah, tetapi Baitul Mal akan memberikan kepada anak yang sama sampai ke jenjang pendidikan Perguruan Tinggi.

Menurut Ahmad Fadli, dengan membekali Ilmu Agama di Pesantren dan Ilmu Pengetahuan melalui perguruan tinggi, maka dapat mengubah pola pikir para anak-anak Fakir Miskin menjadi lebih baik dan lebih maju.

“Dengan demikian secara mandiri penerima beasiswa dapat memperbaiki kesejahteraan hidup dan kemudian keluarganya,” tegas Ahmad Fadli.


Untuk keberhasilan Program ini, Ahmad Fadli sangat mengharapkan dukungan Pemerintah Daerah baik eksekutif maupun legislatif.  Khususnya dalam penguatan Peraturan Tentang Kewajiban membayar Zakat kepada Baitul Mal.  Sehingga akan semakin menyadarkan masyarakat untuk membayar Zakat dan Infaq.  Yang nantinya sangat bermanfaat untuk disalurkan kepada para Fakir Miskin maupun Mualaf di Aceh Singkil . (Eva Basaria/EBS)

Rabu, 27 Juli 2016

Petani Keluhkan Masih Kekurangan Pupuk

Aceh Singkil, Memasuki masa tanam padi tahap kedua sebagian petani, khususnya kelompok tani di Aceh Singkil masih saja mengeluhkan kondisi mereka yang terus selalu mengalami kekurangan pupuk subsidi dari pemerintah.   Hal ini dirasakan salah satu kelompok tani Lae Bara Dua di desa Siatas kecamatan Simpang Kanan Lambok Situmorang.

Selaku ketua kelompok, Lambok Situmorang mengatakan sejak kemarin sampai saat ini  mereka mencari pupuk jenis Urea di zona yang sudah ditetapkan, namun belum juga ada didapatkan karena pupuk yang tersedia sudah habis dibeli oleh petani perkebunan wasit. Padahal kata Lambok saat ini mereka sangat membutuhkan pupuk pada saat masa tanam ini.

Ketika dikonfirmasi RRI kepada Kepala Dinas Pertanian Aceh Singkil H.Sahbuddin SP menanggapi kondisi ini mengatakan kondisi ini memang sering kali terjadi.  Karena jika pupuk datang petani kelapa sawit yang sering kali terlebih dahulu membeli sehingga untuk petani tanaman pangan menjadi tidak mendapatkannya.

Selain itu kata Sahbuddin ini juga disebabkan kuota untuk Aceh Singkil masih sangat kurang yaitu hanya lima ribu ton,  padahal yang dibutuhkan sebanyak sepuluh ribu ton.

"Memang subsidi kelompok tani kita kurang.  Karena penyerapannya itu banyak diambil petani perkebunan. Perkebunan itu menyebar, begitu datang pupuk langsung dikejar mereka.  Sehingga petani tanaman pangan terlambat.  Kemudian jatah pupuk kita juga jauh dari standar dibanding kuota yang kita butuhkan," kata Sahbuddin.


Lebih lanjut dikatakan Sahbuddin banyaknya petani kelapa sawit di daerah ini menjadi salah satu faktor kekurangan pupuk yang tersedia selama ini.  Karena selain nelayan hampir  rata – rata masyarakat di Aceh Singkil merupakan petani kelapa sawit.  

Sedangkan untuk petani tanaman pangan hanya  beberapa persen saja yang tersebar di beberapa wilayah. Untuk itu diharapkan Sahbuddin kepada petani untuk tetap bersabar dalam menghadapi kondisi ini,.  Dan petani juga diminta agar cepat tanggap apabila pupuk sudah datang. (Aryani/EBS)

Petani Keluhkan Masih Kekurangan Pupuk

Aceh Singkil, Memasuki masa tanam padi tahap kedua sebagian petani, khususnya kelompok tani di Aceh Singkil masih saja mengeluhkan kondisi mereka yang terus selalu mengalami kekurangan pupuk subsidi dari pemerintah.   Hal ini dirasakan salah satu kelompok tani Lae Bara Dua di desa Siatas kecamatan Simpang Kanan Lambok Situmorang.

Selaku ketua kelompok, Lambok Situmorang mengatakan sejak kemarin sampai saat ini  mereka mencari pupuk jenis Urea di zona yang sudah ditetapkan, namun belum juga ada didapatkan karena pupuk yang tersedia sudah habis dibeli oleh petani perkebunan wasit. Padahal kata Lambok saat ini mereka sangat membutuhkan pupuk pada saat masa tanam ini.

Ketika dikonfirmasi RRI kepada Kepala Dinas Pertanian Aceh Singkil H.Sahbuddin SP menanggapi kondisi ini mengatakan kondisi ini memang sering kali terjadi.  Karena jika pupuk datang petani kelapa sawit yang sering kali terlebih dahulu membeli sehingga untuk petani tanaman pangan menjadi tidak mendapatkannya.

Selain itu kata Sahbuddin ini juga disebabkan kuota untuk Aceh Singkil masih sangat kurang yaitu hanya lima ribu ton,  padahal yang dibutuhkan sebanyak sepuluh ribu ton.

"Memang subsidi kelompok tani kita kurang.  Karena penyerapannya itu banyak diambil petani perkebunan. Perkebunan itu menyebar, begitu datang pupuk langsung dikejar mereka.  Sehingga petani tanaman pangan terlambat.  Kemudian jatah pupuk kita juga jauh dari standar dibanding kuota yang kita butuhkan," kata Sahbuddin.


Lebih lanjut dikatakan Sahbuddin banyaknya petani kelapa sawit di daerah ini menjadi salah satu faktor kekurangan pupuk yang tersedia selama ini.  Karena selain nelayan hampir  rata – rata masyarakat di Aceh Singkil merupakan petani kelapa sawit.  

Sedangkan untuk petani tanaman pangan hanya  beberapa persen saja yang tersebar di beberapa wilayah. Untuk itu diharapkan Sahbuddin kepada petani untuk tetap bersabar dalam menghadapi kondisi ini,.  Dan petani juga diminta agar cepat tanggap apabila pupuk sudah datang. (Aryani/EBS)

Panitia Pengawas Pemilihan Aceh Singkil Mulai Bersiap Untuk Tahapan Pilkada 2017

Aceh Singkil, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Singkil mulai mempersiapkan diri untuk Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 di Kabupaten Aceh Singkil.  Baik dari mempersiapkan Kantor Panwaslih,  kesiapan divisi-divisi dalam Panwaslih, dan mempersiapkan perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang merupakan perpanjangan tangan Panwaslih di tingkat Kecamatan.

Ketua Panwaslih Aceh Singkil, Baihaqi Ibr, S.Si kepada RRI menjelaskan seluruh komisioner sudah siap untuk menjadi Pengawas Pilkada 2017 di Aceh Singkil.  Saat ini Panwaslih Aceh Singkil masih terkendala dalam mempersiapkan sarana dan prasarana.  Karena berkaitan dengan keuangan anggaran yang belum direalisasikan.  Untuk kebutuhan anggaran yang diajukan ke Pemerintah Daerah Aceh Singkil yaitu sebesar Rp 841 juta.

"Insya Allah seluruh komisioner semua sudah siap untuk menjadi pengawas Pilkada di Aceh Singkil.  Kendala kita adalah menyangkut sarana dan prasarana, dan keuangan anggaran Panwaslih untuk menyelenggarakan pengawasan.  Karena tidak mungkin komisioner siap, tapi sarana dan keuangan tidak disiapkan.  Kebutuhan anggaran sudah kita ajukan, namun sampai hari ini belum tau berapa yang direalisasikan.  Yang sudah diplot sekitar Rp 841 juta," kata Baihaqi.

Baihaqi berharap Pemerintah Daerah Aceh Singkil dan DPRK Aceh Singkil akan segera mempercepat proses pencarian anggaran untuk Panwaslih.  Sehingga tahapan-tahapan Pilkada di Aceh Singkil berjalan dengan lancar, yang akanmensukseskan Pilkada ke depannya.

Dikatakan Baihaqi, meskipun masih terkendala dengan anggaran namun lima komisioner Panwaslih tetap berupaya bekerja semaksimal mungkin.  Lima Komisioner yang dilantik pada 24 Mei 2016 lalu sudah dibagi dalam lima Divisi.  Yaitu: Ketua sekaligus Divisi SDM dan Organisasi, Baihaqi Ibr, S.Si; Divisi Pengawasan dan Pencegahan, Kadimon AL, Spdi, Divisi Hubungan Antar Lembaga, Syamsinar, SH; Divisi Sosialisasi Deva Susanti; dan Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran, Zainuddin, S.Sos. (Eva Basaria/EBS)

Selasa, 26 Juli 2016

Pembangunan Desa di Aceh Singkil Mengalami Peningkatan

Aceh Singkil - Dengan adanya penyaluran dana desa selama dua tahun terakhir, Pembangunan desa-desa di Kabupaten Aceh Singkil mulai mengalami peningkatan di berbagai bidang.  Demikian disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh Singkil, Nazri, SE, kepada RRI.

Nazri, SE, kepada RRI menjelaskan tujuan utama penyaluran dana desa memang  untuk peningkatan ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat untuk masalah kesehatan dan pendidikan.  Namun, dengan adanya penyaluran dana desa juga terjadi perubahan-perubahan di berbagai bidang. Diantaranya bidang pertanian semakin mudah dalam akses jalan, dan bidang kelautan yang mulai dibangun tambatan untuk perahu nelayan.

"Insya Allah di daerah pertanian, masyarakat lebih lega karena akses jalan sudah banyak.  Ada pembukaan jalan baru, ada peningkatan.  Kalau ditunggu dana propinsi atau kabupaten mungkin akan lama. Alhamdullilah ada perubahan-perubahan.  Di bidang kelautan juga, sekarang sudah mulai dibuat tambatan perahu," kata Nazri.

Dikatakan Nazri, agar penggunaan dana desa benar-benar dimaksimalkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, Badan Pemberdayaan Masyarakat bekerjasama dengan Inspektorat selalu melakukan kontrol dan pemeriksaan terhadap penggunaan dana desa.

Hasil pemantauan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Inspektorat, persoalan yang sering terjadi hanya terkait keterlambatan pembayaran honor perangkat desa.  Sementara penyalahgunaan dana desa belum ditemukan.  Hanya satu kasus yang sedang diproses yaitu terkait pembelian tanah wakaf oleh Kepala Desa.  Dimana kepala desa harus bertanggung jawab mengembalikan uang tersebut ke rekening desa. (Eva Basaria/EBS)

MAA Berikan Pelatihan Peradilan Adat Kepada Para Tokoh Masayrakat se-Kabupaten Aceh Singkil

Aceh Singkil - Untuk memberikan pendalaman pengetahuan kepada para imam mukim, kepala Desa, tokoh agama, tokoh Masayrakat, tokoh ulama, tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan se-Kabupaten Aceh Singkil maka Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Singkil telah memberikan pelatihan peradilan ada.  Kegiatan telah berlangsung selama dua hari kemarin.  Dengan diberikannya pelatihan tersebut para tokoh – tokoh ini dapat memahami tentang adat – adat yang berlaku dan bisa diselesaikan didalam adat masyarakat.

Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Singkil Ustad Rosman Hasmi kepada RRI, Selasa (27/07/2016) menjelaskan bahwa kegiatan ini diberikan kepada apartur adat dan aparatur pemerintahan ditingkat mukim maupun desa.  Agar semua bisa lebih memahami ada hukum – hukum peradilan adat yang bisa ditangani oleh lembaga adat di tingkat kampong.  Artinya pelanggaran – pelanggaran kecil  bisa diselesaikan melalui Majelis Adat di tingkat bawah sehingga tidak sampai ke tingkat kepolisian.  Dikatakannya ada 18 kasus pelanggaran adat yang bisa diselseaikan peradilan adat di tingkat kampong.  Seperti perselihan kecil di dalam keluarga, perselisihan antar tetangga, kemudian perselisihan ditingkat kampong dan lainnya.

"Dimaksudkan untuk para aparatur di tingkat kemukiman dan desa agar memahami ada hukum-hukum peradilan adat yang bisa ditangani lembaga adat di tingkat kampung.  Pelanggaran-pelanggaran adat atau pelanggaran kecil yang bisa diselesaikan di tingkat adat tidak perlu dibawa ke tingkat kepolisian," Kata Rosman.

Lebih lanjut dikatakan Rosman pelanggaran – pelanngaran kecil seperti ini sering kali terjadi di lingkungan masyarakat.   Sehingga apabila terjadi pelanggaran kecil yang terjadi dibawa ke pihak kepolisian dan dikembalikan lagi ke pihak desa.  Hal ini disebabkan kurangnya pengetahuan masyarakat tentanag peradilan adat  yang dilaksanakan di desaSelain itu sebut Rosman dalam peradilan adat ini seharusnya banyak melibatkan polisi masyarakat yang disesuaikan dengan Peraturan Gubernur No 60 tahun 2007, tentang adanya kesepakatan antara Gubernur Aceh, Polda Aceh dan MAA Aceh untuk penanganan kasus – kasus yang bisa diselesaikan secara adat.

Diharapakan Rosman melalui pelatihan ini para tokoh – tokoh  yang selama ini belum mengetahuinya supaya dapat memahami pelanggaran – pelanggarn kecil  apa saja yang bisa diselesaikan secara adat.  Tanpa harus melaporkannya langsung kepada pihak kepolisian seperti selama ini yang sudah terjadi. (Aryani/EBS)