Jumat, 26 Januari 2018

Polres Aceh Singkil Amankan Dua Warga Pencuri Telur Penyu

KBRN, Singkil: Kepolisian  Resor (Polres) Aceh Singkil mengamankan dua orang warga karena terbukti melakukan pencurian Telur Penyu Hijau di salah satu daerah konservasi di Aceh Singkil.  Yaitu Pulau Bangkaru, Kecamatan Pulau Banyak, Aceh Singkil. 

Dua warga yang ditangkap di Pulau Sikandang, pada Kamis (25/01/2018).  Keduanya merupakan warga Kecamatan Pulau Banyak , dengan inisial AY (40) dan SA (26).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Singkil, AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK, kepada RRI, Jumat (26/01/2018), menjelaskan kronologis penangkapan dua warga bermula dari laporan masyarakat bahwa  sering terjadi kegiatan di Pulau Bangkaru dan di Pulau Sikandang. 

Dua warga ditangkap di Pulau Sikandang, setelah ditemukan ada 59 butir telur penyu di speadboat dua warga tersebut.  Dua warga yang tertangkap merupakan warga Kecamatan Pulau Banyak.  Keduanya ditahan karena telah merusak, mengambil, memperdagangkan, dan memiliki telur satwa yang dilindungi,” kata Kapolres Ian.

Ditegaskan Kapolres Ian karena kedua tersangka terbukti melanggar undang-undang, saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Markas Polres Aceh Singkil untuk penyidikan lebih lanjut.  Sedangkan untuk barang bukti 59 telur penyu diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Singkil untuk dikembalikan ke Pulau Bangkaru.


“59 Telur penyu sudah kita serahkan ke BKSDA agar dikembalikan ke Pulau Bangkaru,” pungkasnya. (Eva)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar