Rabu, 17 Februari 2016

KUA di Minta Untuk Lebih Cermat Menyikapi Terkait Isu Pernikahan Sejenis

Singkil - Menyikapi adanya isu yang mencuat saat ini tentang pernikahan sejenis di negara Republik  Indonesia, Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil juga diiharapkan mengantispasi hal – hal tersebut khususnya  di ruang lingkup  Kementrian Agama sendiri.  Karena perbuatan tentang pernikahan sejenis ini sangat dilarang keras dalam agama.

Kepala Kementerian Agama kabupaten Aceh Singkil Salihin Mizal S.Ag kepada RRI, Rabu (17 Februari 2016) menjelaskan  walaupun pernikahan sejenis ini belum ada  terjadi di Aceh Singkil namun wajib untuk diantisipasi. Selanjutnya Kementrian Agama Aceh Singkil akan memberikan pencerahan kepada seluruh Kepala Urusan Agama. Dan meminta untuk lebih teliti serta lebih  cermat dalam memeriksa berkas calon dari pada mempelai yang ingin melakukan atau melangkah ke jenjang pernikahan.  Baik yang menikah di dalam kota maupun ke luar kota.

“Sekarang itu langkah-langkah yang kita lakukan dengan memberi pencerahan kepada KUA kita.  Mereka kita sarankan untuk berhati-hati, lebih cermat, lebih teliti memeriksa F1, F2, dan seterusnya.  Kalau ada yang menikah di luar yang ada direkomendasi juga harus diteliti,” kata Salihin Mizal.


Salihin Mizal menambahkan mengenai  isu  pernikahan sejenis ini bisa saja terjadi dimanapun. Oleh karena itu diminta kepada seluruh masyarakat dan  Pemerintah Aceh Singkil pada khususnya agar bersama untuk mengantisipasinya.  Dan lebih cermat dalam menyikapi peristiwa yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.  Serta menolak keras tentang pernikahan sejenis  tersebut.  Karena  sangat melanggar norma – norma dalam suatu agama apapun itu yang ada di Negara kesatuan Republik Indonesia.  (Salihin Barus/ EBS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar