Senin, 15 Februari 2016

Aceh Singkil Masih Kekurangan Tenaga Penyuluh Pertanian

Singkil - Sampai dengan awal tahun 2016, Kabupaten Aceh Singkil masih kekurangan tenaga Penyuluh Pertanian.  Untuk saat ini Aceh Singkil masih memiliki sekitar 76 orang Penyuluh Pertanian, yang ditempatkan di 116 desa.  Jumlah ini tidak mencukupi apabila mengikuti Peraturan Menteri Pertanian, yang mengharuskan jumlah penyuluh pertanian sama dengan jumlah desa yang ada.

Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (BPPKP) Aceh Singkil, Syukriwadi, SP kepada RRI, Senin (15/02/2015), mengatakan sesuai Peraturan Menteri Pertanian, seharusnya 1 tenaga penyuluh mendampingi 1 wilayah binaan (Wabin), sehingga terbentuk satuan wilayah binaan.  Sementara di Aceh Singkil ada satu penyuluh  yang  membawahi 3 desa.  

“Diharapkan berapa banyak desa begitu juga yang harus kita sediakan.  Di Aceh Singkil seharusnya 116 orang.  Karena dalam pembinaan dari penyuluh satu desa satu penyuluh.  Jadi terbentuklah satuan wilayah binaan,” kata Syukriwadi.

Syukriwadi mengatakan di Aceh Singkil ada satu penyuluh  yang  membawahi 3 desa.   Karena sampai dengan saat ini  jumlah Penyuluh Pertanian masih kurang, yang hanya sekitar 60 orang yang mencakup Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Honor. Dan diperbantukan 16 orang dari Penyuluh Swadaya.

Dikatakan Syukriwadi, jumlah tenaga penyuluh semakin berkurang karena beberapa diantaranya juga diangkat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Penyululuh Pertanian di Kecamatan.  Padahal kecukupan Penyuluh Pertanian sangat penting untuk dapat menciptakan ketahanan pangan di Kabupaten Aceh Singkil.  Karena itu, Syukriwadi sangat mengharapkan dukungan Pemerintah Daerah untuk memenuhi kekurangan tenaga Penyuluh di Kabupaten Aceh Singkil. 


“Kita harapkan ada penambahan tenaga penyuluh melalui pembukaan kuota posisi tenaga Penyuluh Pertanian dalam Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Aceh Singkil,” pungkas Syukriwadi. (Eva Basaria Situmorang/EBS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar