Singkil - Sampai dengan
awal tahun 2016, Kabupaten Aceh Singkil masih kekurangan tenaga Penyuluh
Pertanian. Untuk saat ini Aceh Singkil
masih memiliki sekitar 76 orang Penyuluh Pertanian, yang ditempatkan di 116
desa. Jumlah ini tidak mencukupi apabila
mengikuti Peraturan Menteri Pertanian, yang mengharuskan jumlah penyuluh
pertanian sama dengan jumlah desa yang ada.
Kepala Badan Pelaksana
Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (BPPKP) Aceh Singkil, Syukriwadi, SP kepada RRI,
Senin (15/02/2015), mengatakan sesuai Peraturan Menteri Pertanian, seharusnya 1
tenaga penyuluh mendampingi 1 wilayah binaan (Wabin), sehingga terbentuk satuan
wilayah binaan. Sementara di Aceh
Singkil ada satu penyuluh yang membawahi 3 desa.
“Diharapkan berapa
banyak desa begitu juga yang harus kita sediakan. Di Aceh Singkil seharusnya 116 orang. Karena dalam pembinaan dari penyuluh satu
desa satu penyuluh. Jadi terbentuklah
satuan wilayah binaan,” kata Syukriwadi.
Syukriwadi mengatakan
di Aceh Singkil ada satu penyuluh
yang membawahi 3 desa. Karena sampai dengan saat ini jumlah Penyuluh Pertanian masih kurang, yang
hanya sekitar 60 orang yang mencakup Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Honor. Dan
diperbantukan 16 orang dari Penyuluh Swadaya.
Dikatakan Syukriwadi, jumlah
tenaga penyuluh semakin berkurang karena beberapa diantaranya juga diangkat
sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Penyululuh Pertanian di Kecamatan. Padahal kecukupan Penyuluh Pertanian sangat
penting untuk dapat menciptakan ketahanan pangan di Kabupaten Aceh
Singkil. Karena itu, Syukriwadi sangat
mengharapkan dukungan Pemerintah Daerah untuk memenuhi kekurangan tenaga
Penyuluh di Kabupaten Aceh Singkil.
“Kita harapkan ada
penambahan tenaga penyuluh melalui pembukaan kuota posisi tenaga Penyuluh
Pertanian dalam Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Aceh
Singkil,” pungkas Syukriwadi. (Eva Basaria Situmorang/EBS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar