Rabu, 17 Februari 2016

Cegah Kematian Ibu dan Anak, Bidan Desa Diwajibkan Tinggal di desa

Singkil - Puskesmas Kecamatan Pulau Banyak Bharat mulai melakukan pembenahan dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak.  Khususnya dalam menekan angka kematian ibu melahirkan dan bayi.   Salah satu upaya untuk mencegah kematian ibu melahirkan dan bayi yaitu menekankan disiplin bidan dengan mewajibkan bidan desa untuk tinggal di desa wilayah tugasnya.  Hal ini sangat penting mengingat Pulau Banyak Bharat yang merupakan daerah kepulauan yang terpencil dan terluar dari Ibukota Aceh Singkil.

Kepala Puskesmas Pulau Banyak Bharat, Risman Zega, kepada RRI, Rabu (17 Februari 2016)  mengatakan penekanan yang dilakukan yaitu dengan mewajibkan empat bidan desa tinggal di desa dan tidak diperkenankan bepergian.  Dan jikalaupun harus keluar desa, Bidan digantikan dengan Bidan Puskesmas.  Dengan kebijakan ini diharapan di tahun 2016  tidak akan ada lagi permasalahan kematian ibu melahirkan dan bayi.

“Yang sangat kita tekankan itu setiap bidan yang ada di desanya wajib tinggal di desanya dan tidak dibenarkan bepergian.  Kita ada empat bidan desa ditambah bidan Puskesmas.  Ketika bidan desa ikut pelatihan di kabupaten, kita isi dengan bidan Puskesmas,” kata Rizman Zega.

Ditegaskan Rizman Zega, untuk para bidan yang tidak mengikuti aturan akan diberikan teguran, dan disampaikan ke Dinas Kesehatan.  Bahkan juga akan dilakukan penundaan pembayaran gaji, dan jika sudah melampaui batas, maka akan diberhentikan masa tugasnya sebagai bidan desa.

“Kita akan tindaklanjuti, kita berikan teguran, dan bahkan kita teruskan informasi ke dinas.  Kalau bisa juga sampai ke gajinya ditunda pembayarannya.  Kalau sudah keterlaluan kita hentikan saja masa tugasnya,” kata Risman Zega.

Risman Zega menambahkan kewajiban untuk tinggal di desa paling ditekankan di waktu-waktu perkiraan melahirkan untuk ibu hamil.  Sehingga ketika waktunya bersalin, ada  Bidan desa yang akan menolong.  Berdasarkan pengalaman tahun lalu, dengan kebijakan ini sangat efektif mecegah angka kematian ibu dan bayi.  Karena pada tahun lalu tidak ada kematian ibu dan bayi melahirkan di Kecamatan Pulau Banyak Bharat.

Selain penekanan disiplin bidan, Puskesmas juga tetap menjalankan program kerjasama antara bidan dan dukun beranak.  Peran dukun beranak untuk mendampingi bidan dalam menolong penanganan ibu bersalin. (Eva Basaria Situmorang/ EBS)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar